Oleh: Sugeng Budiharsono
Indonesia merupakan salah satu negara agromaritin (gabungan antara pertanian dan kelautan) terbesar di dunia. Memiliki potensi sumber daya alam yang luar biasa dan beragam. Sehingga Indonesia juga dinobatkan sebagai mega biodiversitas terbesar kedua di dunia.
Kabupaten Sukamara, merupakan kabupaten agromaritim yang terletak di pantai selatan provinsi Kalimantan Tengah. Kabupaten ini memiliki potensi pertanian, maritim dan mineral silica yang besar. Salah satu dari lima kecamatan yang dimiliki Kabupaten Sukamara, yaitu Jelai, dijadikan sebagai kawasan transmigrasi Jelai Nibung. Hal ini sesusi dengan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 71 tahun 2018.
Potensi Agromaritim
Kawasan transmigrasi Jelai-Nibung terdiri dari lima desa (desa Sungai Damar, Sungai Raja, Sungai Baru, Sungai Budung, dan Pulau Nibung) dan satu kelurahan (kelurahsn Kuala Jelai) dengan luas 28.000 hektar.
Kawasan ini hanya berjarak 48 km dari perkantoran Kabupaten Sukamara dengan kondisi jalan mulus, dan hanya 2 (dua) kilometer saja yang rusak ringan sampai sedang.
Kawasan transmigrasi ini memiliki potensi agromaritim yang besar. Potensi pertanian yang dapat dikembangkan adalah lahan padi sawah dan jeruk. Sedangkan potensi kelautannya adalah lahan budidaya tambak, dan perikanan tangkap, baik perikanan umum (sungai Jelaii), maupun laut.
Perairan laut di Kecamatan Jelai Nibung termasuk ke dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 712 (laut Jawa). WPP ini memiliki sumber daya ikan yang beragam mencakup beragam sumber daya ikan, termasuk ikan pelagis (kecil dan besar), ikan demersal, dan komoditas laut lainnya seperti udang, kepiting, rajungan, dan cumi-cumi.
Di lepas pantai desa Sungai Raja, terdapat gosong Selaka dan di sekitarnya banyak terdapat terumbu karang yang dihuni banyak ikan-ikan karang. Saking banyaknya ikan-ikan karang tersebut menarik nelayan dari jauh, seperti Karimun Jawa, Indramayu, dan Muara Angke.
Potensi kelautan lainnya adalah wisata bahari dengan pantai pasir putih yang indah seperti di Tanjung Nipah, Sungai Raja. Potensi lainnya adalah perdagangan dan jasa antar daerah dan antar pulau di kelurahan Kuala Jelai. Bahkan sejak abad 19, di Kabupaten Sukamara sudah ada Bandar Sukamara yang menjadi pusat perdagangan antar daerah dan antar pulau.
Potensi lain yang besar di kawasan transmigrasi ini adalah mineral silika. Bahkan saat ini di desa Sungai Tabuk, yang berbatasan dengan desa Sungai Damar, sudah ada Program Strategis Nasional (PSN) pengolahan silika. Sehingga kawasan ini memiliki nilai potensi yang tinggi baik dari segi agromatim, pariwisata, dan mineral silika.
Mati Suri
Program transmigrasi di kawasan transmigrasi Jelai Nibung pertama kali dilaksanakan penempatan transmigran sebanyak 55 kepala keluarga (KK) pada tahun 2012. Namun setelah itu sampai tahun 2024 tidak ada penempatan transmigran lagi alias selama 12 tahun program transmigrasi mati suri.
Setelah adanya Kementerian Transmigrasi pada kabinet Presiden Ptabowo, pemerintah daerah kabupaten Sukamara, mengajukan program transmigrasi kepada Menteri Transmigrasi.
Menteri Transmigrasi merespon usulan tersebut dengan memberikan anggaran Rp 56 milyar untuk penempatan 290 KK di Pulau Nibung dan Sungai Baru pada tahun 2025. Anggaran tersebut merupakan anggaran terbesar kedua, setelah kawasan transmigrasi Barelang.
Pemerintah daerah juga menyediakan anggaran Rp 11 miliar untuk mendukung kegiatan transmigrasi tersebut. Dukungan dari Kementerian Transmigrasi, kementerian/lembaga lainnya, pemerintah provinsi dan kabupaten, mitra pembangunan (donor, perguruan tinggi, dan orgabisasi masyarakat madanu), dan dunia usaha (K/L/D/M/DU) amat diperlukan untuk keberlanjutan pembangunan dan pengembangan program transmigrasi di kawasan transmigrasi tersebut. Sehingga program transmigrasi di kawasan ini tidak mati suri lagi.
Animo masyarakat setempat untuk bertransmigrasi sangat besar. Demikian juga dukungan kepala desa dan masyarakat sangat antusias untuk menyediakan lahan untuk transmigrasi, baik dari lahan areal penggunaan lain (APL), maupun lahan dari masyarakat. Namun karena kondisi kependudukan yang tidak padat, bahkan masih jarang, maka untuk program transmigrasi mendatang akan mengalami kesulitan untuk menyediakan transmigran lokal. Sehingga perlu transmigran dari luar kecamatan Jelai, maupun Kabupaten Sukamara, bahkan dari luar provinsi Kalimsntan Tengah.
Big Push Strategy
Strategi Dorongan Besar (big push strategy), mengacu pada teori Dorongan Besar. Teori ini dikemukakan oleh Paul Rosenstein-Rodan (1943), dalam artikelnya yang berjudul "Problems of Industrialisation of Eastern and South-Eastern Europe".
Teori ini selanjutnya dikembangkan antara lain oleh Ragnar Nurkse. Kedua pakar ini saling melengkapi teori tersebut. Teori ini menyatakan bahwa negara-negara/daerah-daerah tertinggal membutuhkan "dorongan besar" investasi berskala besar dan terkoordinasi di berbagai sektor yang seimbang secara bersamaan untuk mengatasi berbagai hambatan ekonomi dan mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Pada kasus kawasan transmigrasi Jelai Nibung, maka strategi pengembangannya sebagai berikut. Pertama, peningkatan investasi besar dari kementerian/lembaga dan dunia usaha untuk penyediaan sarana dan prasarana yang memadai seperti jalan, listrik, air bersih, dan teknolohi digital.
Kedua, pengembangan perekonomian terpadu dengan investasi dari dunia usaha berbasis klaster dengan mengembangkan sektor pertanian padi dan hortikultura (jeruk dan sayuran) untuk mencukupi kebutuhan masyarakat setempat dan kebutuhan pekerja pengolahan silika di PSN Sungai Tabuk: karena produksi melimpah sepanjang tahun perlu dibangun industri kecil pengolahan jeruk. Pengembangan budidaya udang vanamae di desa Sungai Raja dan desa-desa yang memiliki potensi tersebut. Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantab Tengah telah mengusahakan budidaya udang vanamae seluas 40 hektar di desa Sungai Raja. Sektor lainnya yang perlu dikengembangkan adalah wisata bahari si Teluk Nipah dan lokasi lainnya. Untuk masyarakat sekitar, pekerja PSN Sungai Tabuk, masyarakat Pangkalan Bun, dan lainnya. Pengembangan industri kreatif berbasis potensi lokal selain melengkapi sektor pariwisata juga meningkatkan nilai tambah. Terakhir adalah eksploitasi silika yang ramah lingkungan. Karena eksploitasi yang tidak terkendali dapat merusak lingkungan dan merugikan pengembangan sektor lsin, misalnya budidaya udang vanamae. Pengembangan sektor-sektor tersebut memerlukan fasilitasi dari mulai produksi, pengolahan, sampai pemasaran dengan melibatkan K/L/D/M/DU secara terkoordinasi.
Ketiga, peningkatan sumber daya manusia baik di bidang pertanian, perikanan, pariwisata, industri kreatif, dan pertambangan, baik melalui pendidikan, pelatihan, dan pendampingan. Selain itu perlu penambahan SDM betkualitas dari luar kawasan Jelai Nibung, untuk meningkatkan jumlah penduduk dan tenaga kerja terampil.
Keempat, pengembangan kelembagaan sosial ekonomi baik untuk tingkat komunitas maupun kawasan transmigrasi tersebut. Kelembagaan Ekonomi di tingkat kawasan transmigrasi ini penting, selain untuk meninhkatkan posisi tawar pelaku UMKM, juga untuk memadukan pengembangan sektor-sektor yang ada dalam kawasan transmigrasi. Terakhir, pengembangan jejaring antara kawasan transnigrasi dengan PSN Sungai Tabuk, kota Kumai, Pangkalan Bun, dan kota-kota lainnya.
Strategi Dorongan Besar ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan kawasan transmigrasi menjadi pusat pertumbuhan baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat transmigrasi. Kemajuan kawasan transmigrasi Jelai Nibung dalam waktu cepat dapat menjadi legacy Menteri Transmigrasi. ***
Penulis adalah peneliti senior pada Divisi Pengembangan Kebijakan Pertanian, Ketransmigrasian, dan Kelembagaan Ekonomi Perdesaan, PSP3, IPB



