Oleh: Sugeng Budiharsono

Setiap panen raya di bulan Januari hingga bulan Mai, sebelah kiri dan kanan jalan yang datar mulus, sejauh mata memandang terhampar sawah. Dengan bulir padi yang menguning yang siap dipanen, belaian angin yang berhembus sepoi, menebarkan aroma wangi Dewi Sri dan mendendangkan senandung kegembiraan.

Menanam padi bagi masyarakat tersebut sebagai suatu hiburan. Namun deru mesin combine harvester menyentakan orang yang melihatnya bahwa itu ternyata bukan di daerah antara Subang dan Indramayu, maupun di antara Yogyalarta dan Solo. Tapi itu di kabupaten Merauke, tepatnya di kawasan transmigrasi Salor.

Salor ditetapkan sebagai kawasan trasmigrasi sesusi dengan Keputusan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor 9 tahun 2016. Kawasan ini terdiri dari 34 kampung (desa) yang tersebar di 5 (lima) distrik (kecamatan), yaitu: Kurik, Animha, Semangga, Tanah Miring, dan Malind.

Luas kawasan mencapai 75.820 hektar dengan sepertiganya, atau seluas 25.162 hektar, merupakan lahan sawah dengan produktivitas 6 ton Gabah Kering Giling (GKG) per tahun.

Lahan sawah di kawasan transmigrasi Salor menyumbang lebih dari setengah luas lahan sawah baku di kabupaten Merauke yang mencapai 42.328 hektar. Menjadikan Merauke sebagai lumbung pangan terbesar di Papua dan di sepanjang perbatasa Indonesia dengan negara lainnya.

Pembangunan sawah di Merauke telah melalui sejarah panjang. Pemerintah kolonial Belanda telah mengembangkan program rice estate di distrik Kumbe (Kumbe Rice Estate). Jejak pengairan khas kolonial Belanda masih tersisa di sana.

Pada tahun 2010 pemerintah di era SBY bersama perusahaan swasta nasional, MEDCO Group mengembangkan Merauke Integrated Rice Estate (MIRE) atau yang kemudian dikenal dengan Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) dengan luas jutaan hektar. Baik Kumbe Rice Estate maupun MIRE, saat ini nyaris tak terdengar. Namun pengembangan sawah di kawasan transmigrasi Salor walau dibangun sedikit demi sedikit dapat mewujudkan lumbung pangan yang berkelanjutan.

Pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi sebagai lumbung pangan apalagi di perbatasan, bukanlah suatu kebetulan tapi bagian dari gambar besar (big picture) ketahanan pangan dan kebhinekaan Indonesia sehingga kawasan transmigrasi merupakan lumbung pangan dan miniatur Indonesia. Bahkan kawasan transmigrasi merupakan melting pot tempat akulturasi dan amalgamasi dari berbagai suku yang ada di Indonesia.

Living in Harmony

Kehidupan masyarakat di kawasan transmigrasi Salor, juga terjadi proses akulturasi dan amalgamasi. Sehingga berbagai suku tersebut hidup dalam harmoni (living in harmony). Saling menghormati, saling menghargai, dan saling berbagi .

Keharmonisan antara berbagai suku tersebut menyatu sebagai masyarakat transmigrasi. Kawin mawin di antara mereka itu suatu hal biasa. Bahkan sejak tahun 2009, dilakukan tradisi saling membantu dalam rangka merayakan hari-hari besar keagamaan mereka

Para transmigran yang telah membeli tanah adat, tetap menaga hubungan dengan pemilik yang lamanya. Bahkan ketika tanah tersebut sudah bersertifikat, ada yang kemudian diberikan kembali kepada pemilik lama. Juga para pemilik lahan baru ini dengan sukarela akan memberikan lahannya apabila akan digunakan untuk kepentingan publik/pemerintah.

Selain itu, pada saat panen biasanya para pembeli tanah adat melakukan syukuran dan memberikan sebagian hasil panenannya serta uang kepada pemilik tanah yang lama sebagai tali asih. Sehingga antara pemilik tanah yang lama dan pemilik tanah yang baru masih ada hubungan yang harmonis

Nilai Strategis Tinggi

Kawasan transmigrasi Salor memiliki nilai strategis yang tinggi karena beberapa hal berikut:

  1. Sebagai role model pembangunan kawasan transmigrasi di perbatasan negara. Hal ini karena kawasan transmigrasi Salor, sebagai pusat pertumbuhan baru karena dijadikan sebagai pusat pemerintahan provinsi Papua Selatan. Kawasan ini merupakan salah satu dari 3 (tiga) kawasan transmigrasi yang dijadikan sebagai ibu kota provinsi;
  2. Sebagai lumbung pangan di perbatasan, selain untuk meningkatkan ketahanan pangan lokal dan nasional, juga untuk cadangan pangan bagi pertahanan dan keamanan nasional. Kawasan transmigrasi Salor akan memiliki nilai strategis tinggi lagi bila diintegrasikan dengan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) yang akan dipusatkan di kampung Wanam distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke, dan kawasan transmigrasi Muting. KSPEAN merupakan Program Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan untuk peningkatan kemandirian pangan melalui peningktanan produksi beras, dan energi melalui produksi bioetanol dari tebu. Apalagi lokasi kawasan transmigrasi Salor dan lokasinya berbatasan, bahkan untuk lokasi perkebunan tebu, di kampung Sermayam, distrik Tanah Miring, merupakan bagian dari kawasan transmigrasi Salor. Sedangkan kawasan transmigrasi Muting merupakan kawasan penghasil sawit yang dapat digunakan untuk biodiesel;
  3. Pangan dari kawasan transmigrasi Salor dan KSPEAN kabupaten Merauke pada umumnya dapat diekspor ke negara-negara tetangga seperti Papua Nugini, Vanuatu, Fiji, Tonga dan Bougainville. Hal ini akan menunjukkan bahwa walaupun di daerah perbatasan, tapi negara hadir untuk membangunnya, bahkan berkontribusi bagi pangan dunia; dan
  4. Berkembangnya lumbung pangan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. Sehingga dengan masyarakat yang sejahtera dapat meningkatkan ketahanan dan keamanan daerah perbatasan.

Kualitas dan produktivitas pangan di kawasan ini perlu ditingkatkan melalui penyediaan benih unggul. Balai Benih Padi yang ada di Kurik perlu ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya. Kualitas dan kuantitas padi juga perlu ditingkatkan melalui penyuluhan khususnya tentang pemupukan dan pengelolaan air.

Permasalahan lain yang perlu dibenahi adalah apabila terjadi kelebihan produksi pangan, diperlukan fasilitasi dari pemerintah untuk memasarkannya ke luar daerah atau bahkan diekspor ke negara tetangga.

Terakhir adalah perlunya pengembangan kawasan transmigrasi Salor berbasis klaster, agar adanya keterpaduan pengembangan produk unggulan, dan nilai tambah diperoleh oleh masyarakat di kawasan tersebut.

Untuk melengkapi strategi klaster diperlukan kelembagaan ekonomi yang merupakan badan pengelola kawasan dan kelembsgasn ekonomi koperasi produsesn padi di aras/tingkat (level) kawasan transmigrasi. Sehingga posisi tawar para petani kuat, nilai tambah meningkat. Akibatnya tingkat pendapatan masyarakat meningkat dan kemajuan kawasan semakin pesat, apalagi dijadikan pusat pemerintahan provinsi Papua Selatan.

Sentuhan pembangunan baik dari kementerian/lembaga, pemerintah provinsi Papua Selatan, kabupaten Merauke, mitra pembangunan, dan dunia usaha selama 5 (lima) tahun ke depan perlu ditingkatkan. Agar kawasan transmigrasi Salor masyarakatnya semakin sejahtera di aras negara berpendapatan menengah, dan kawasanya maju. Sehingga bukan hanya sebagai role model pembangunan daerah perbatasan, tetapi juga sebagai etalase pembangunan Papua. ***

Penulis adalah peneliti senior pada Divisi Pengembangan Kebijakan Pertanisn, Ketransmigrasian, dan Kelembagaan Ekonomi Perdesaan PSP3, IPB