Oleh: Sugeng Budiharsono

Jakarta, POJOKSATU.id - Pemerintahan Prabowo tidak sekadar menggertak Singapura tentang ancaman pengurangan ekspor gas.

Bahlil menyatakan akan mengurangi ekspor gas pada tanggal 21 Oktober 2026, dan pengurangan ekspor sebesar 31 BBTUD langsung dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober.

Pengurangan tersebut berasal dari jaringan pipa Natuna sebesar 15 BBTUD dan 16 BBTUD dari Jambi Merang. Atau sebesar 7,57% dari total ekspor gas ke Singapura.

Singapura mengklaim jumlah tersebut hanya sebesar 2% dari total kebutuhan harian yang mencapai 1.000 BBTUD.

Namun, apakah pengurangan yang hanya sebesar 2% tersebut berdampak bagi Singapura? Mengapa Singapura meresponsnya dengan terlalu reaktif, bahkan sampai mengirimkan menteri luar negerinya ke Jakarta?

Tulisan ini mengupas tentang dampak pengurangan ekspor gas, yang ternyata lebih besar dari yang dikira.

Pesan simbolik Jakarta yang sangat tegas

Singapura walaupun menanggapinya dengan mengatakan bahwa jumlah tersebut masih dapat dikendalikan.

Namun, pada saat Perdana Menteri Lawrence Wong meresponsnya, dari raut muka dan gestur tubuhnya, menunjukkan ada kekhawatiran dan kemarahan.

Hal ini dikarenakan akan mengganggu pasokan gas alam yang menjadi sumber bahan bakar utama pembangkit listrik yang mencapai 95%.

Kuantitasnya kecil, namun pesan tegas dari Jakarta ini memberi dampak yang besar kepada Singapura.

Pesan simbolik yang disampaikan Jakarta antara lain sebagai berikut: (1) Indonesia yang selama ini diam, jangan diremehkan, apalagi merasa jumawa dengan mau mengatur urusan dalam negeri; (2) negara Singapura masih sangat tergantung kepada Indonesia, baik energi maupun sumber daya alam, jadi jangan neko-neko; (3) kondisi sosial ekonomi politik Indonesia saat ini stabil, dan transformasi doktrin pertahanan defensif aktif telah menempatkan angkatan laut Indonesia berada di peringkat 4, dan kekuatan militer menurut Global Firepower Index di peringkat 13 dunia.

Dengan posisi tersebut, Indonesia tidak mudah digertak oleh negara-negara kecil, walau di-back up oleh negara besar; dan (4) sekutu pertahanan yang tergabung dalam FPDA, maupun Amerika Serikat, tidak akan mengorbankan hubungan baik dengan Indonesia, hanya untuk membela Singapura.

Australia dan Selandia Baru sangat tergantung dengan chokepoint Selat Lombok, demikian juga dengan Amerika Serikat tergantung dengan Selat Malaka.

Di sisi lain, China tidak akan tinggal diam untuk membantu Indonesia, apabila ada permasalahan di Indonesia yang mengganggu jalur perekonomian China. Demikian juga Rusia tidak akan mau kehilangan Indonesia sebagai mitra strategis yang memiliki posisi strategis di Indo-Pasifik.

Dampak lain dari pengurangan gas yang sengaja ditutupi oleh Singapura adalah hilangnya kepercayaan (trust) dari para investor, khususnya dalam bidang pengelolaan data dan kecerdasan buatan (AI). Karena untuk pengelolaan pusat data dan AI diperlukan energi listrik yang sangat besar.

Dampak lainnya, (1) investor melihat tingkat resiliensi Singapura rendah, hanya dengan pengurangan gas sebesar 2% saja sudah kebakaran jenggot; (2) ketidakpercayaan investor bisa merembet ke lainnya, misalnya Singapura sebagai pusat keuangan Asia.

Investor melihat rujukan seperti UEA, karena terdampak perang AS-Israel dengan Iran, telah merusak citra Dubai sebagai safe haven (tempat aman) keuangan dunia, sehingga memicu kekhawatiran dan pelarian sebagian investor.

Pasar saham di Dubai dan Abu Dhabi sempat mengalami guncangan tajam dan kehilangan nilai hingga 120 miliar dollar AS.

Investor bisa saja mengasosiasikan kondisi Singapura dengan kasus UEA, walaupun dalam kasus Singapura bukan merupakan serangan fisik.

Indonesia the real middle power

Lowy Institute telah menyusun Asia Power Index yang telah menempatkan Singapura di posisi 9 dengan nilai indeks 26,8. Sedangkan Indonesia berada di posisi ke-10 dengan nilai 22,9.

Berdasarkan klasifikasi yang ditetapkan apabila nilai indeks lebih besar atau sama dengan 10, maka termasuk middle power.

Yang termasuk dalam middle power, selain Indonesia dan Singapura, antara lain adalah Jepang (38,8), Rusia (32,1), Australia (31,8), Korea Selatan (31,5), dan Malaysia. Indeks dari Lowy Institute ini tentu cacat metodologi, sehingga hasilnya tidak sesuai dengan kenyataannya.

Rusia bukan lagi middle power, atau major power, tapi sudah mendekati super power. Demikian juga dengan Indonesia yang dikelompokkan lebih rendah dari Singapura.

Namun, Indonesia hanya menekan dengan mengurangi ekspor gas sebesar 2% saja, Singapura sudah guncang.

Indonesia memiliki pertumbuhan ekonomi 5% per tahun bahkan lebih, dan memiliki Produk Domestik Bruto (PDB) paritas daya beli (PPP) pada tahun 2025 sebesar 5,48 triliun dollar AS, menduduki peringkat ke-7 dunia, atau terbesar di Asia Tenggara (IMF, 2026).

Transformasi doktrin pertahanan defensif aktif telah menempatkan angkatan laut Indonesia pada peringkat ke-4 dunia (WDMMW 2026), juga memiliki kekuatan militer peringkat ke-13 dunia (Global Firepower Index 2026).

Baik kekuatan angkatan laut maupun kekuatan militer secara militer Indonesia berada jauh di atas negara-negara di ASEAN.

Resiliensi Indonesia dalam menangkal ancaman potensial maupun nyata cukup baik apabila dilihat dari kestabilan kelembagaan internal, keamanan sumber daya, keamanan geoekonomi dan geopolitik.

Bandingkan dengan Singapura yang diancam dengan pengurangan gas dan batu bara saja sudah mulai keringat dingin.

Bergabungnya Indonesia dalam BRICS maupun ASEAN memperkuat jejaring perekonomian Indonesia.

Adanya program hilirisasi membuat beberapa negara malah sangat tergantung kepada Indonesia.

Demikian juga adanya program ekspor satu pintu melalui PT DSI, akan memperkuat devisa Indonesia, bukan bocor kepada Singapura dan Malaysia yang telah melakukan praktik kotor dan menjijikkan, yaitu under invoicing dan transfer pricing.

Posisi strategis sebagai poros maritim dunia, menempatkan Indonesia sebagai pemain penting di kawasan Indo-Pasifik.

Indonesia merupakan middle power yang sesungguhnya, sehingga tidak memerlukan aliansi pertahanan seperti Singapura dan Malaysia yang tergabung dalam Five Powers Defence Arrangement (FPDA). FPDA beranggotakan Australia, Selandia Baru, Malaysia, Singapura, dan Inggris.

Indonesia selain merupakan negara middle power yang sesungguhnya, juga menjalankan politik bebas dan aktif. Sehingga tidak memihak kepada blok Barat (AS dan Eropa Barat), maupun Blok Timur (China dan Rusia).

Sehingga Indonesia cukup dengan bekerja sama dalam pembuatan alutsista dengan China, atau Perancis, atau dengan Pakistan, Turkiye dan Qatar yang tergabung dalam kerja sama Badr.

Kemandirian Indonesia untuk menjadi negara merdeka dan berdaulat, dan menuju major power, perlu didukung oleh seluruh rakyat Indonesia dalam rangka menuju Indonesia Emas pada tahun 2045.

Batam, 29 Oktober 2026.

*) Pendiri dan peneliti senior Geoconomics Assessment Institute of Nusantara (GAIN)