POJOKSATU.id, KARAWANG - Plt Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam acara sosialisasi Perlindungan dan Penanggulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural (Ilegal) Tahun 2023.

Berdasarkan catatan, angka kasus TPPO di Karawang ternyata masih tinggi.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang di Aula Kantor Disnakertans.

Plt Bupati Aep Syaepuloh membuka acara tersebut, yang dihadiri oleh kepala perangkat daerah terkait, para camat, dan jajaran Disnakertans Kabupaten Karawang.

Baca Juga: Pembunuh Pegawai RSUD Karawang Berhasil Diringkus Polisi

Dalam sambutannya, Aep menegaskan bahwa pemberantasan TPPO harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas Disnakertans.

"Saya yakin ini mampu kita lalui apabila kita bersinergi. Bila perlu, kita buat komitmen untuk memberantas TPPO di Kabupaten Karawang," ujar Plt Bupati Aep.

Kepala Disnakertans Kabupaten Karawang, Rosmalia Dewi, menyampaikan data terkait kasus TPPO. Pada tahun 2022, terdapat 75 pelapor korban TPPO, sedangkan tahun 2023 terdapat 69 pelapor.

Baca Juga: Mayat Pria Ditemukan di Perkebunan Karawang, Diduga Korban Pembunuhan

Dalam konteks ini, ia mengajak semua pihak, terutama camat dan desa, untuk bersatu dalam upaya menciptakan Kabupaten Karawang bebas dari TPPO.

"Kita perlu bergandengan tangan untuk melindungi saudara-saudara kita agar tidak terjerat dalam praktek-praktek pemberangkatan non prosedur yang dapat menyebabkan terjerat dalam TPPO," tambahnya.

Selain itu, Rosmalia Dewi juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan sistem SIAPKerja Kemnaker untuk pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Baca Juga: Baru Diresmikan Sudah Rusak, Alun-alun Karawang Dijaga Ketat Satpol PP

Ia berharap agar seluruh camat dan desa sepakat untuk mencapai tujuan "zero TPPO" di Kabupaten Karawang.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antarstakeholder meningkat, dan masyarakat lebih sadar akan bahaya TPPO.

Baca Juga: Polisi Bantah Penggerebekan Pesta Sabu di Salah Satu Kantor Desa di Karawang

Pemerintah daerah berkomitmen untuk melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga keselamatan dan perlindungan PMI. ***