POJOKSATU.id, JEMBER – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengalokasikan anggaran Rp2,8 miliar hanya untuk pencetakan stiker penanda penerima Bantuan Sosial (Bansos) mendapat sorotan tajam dari pihak legislatif.
Anggaran yang diajukan pada Perubahan APBD 2026 tersebut dinilai terlalu memboroskan kas daerah untuk sekadar urusan stiker.
Kritik pedas ini dilontarkan oleh dua anggota Fraksi PDI Perjuangan, Wahyu Prayudi Nugroho alias Nuki dan Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Indi Naidha dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan KUPA-PPAS yang digelar pada Selasa (18/8/2026).
Baca Juga: Baru Kali Ini Negara Buka Donasi untuk Bantuan Gempa NTT Lewat Perayaan Kemerdekaan
Keduanya sepakat meminta Pemkab untuk segera memangkas anggaran tersebut.
Nuki menyoroti tidak perlunya mencetak stiker yang berbeda-beda untuk setiap jenis program bantuan.
Ia menyarankan agar Pemkab Jember lebih melek teknologi demi menekan biaya.
Baca Juga: Rinna Suryanti Kembali Turun ke Warga, Keranda Jenazah hingga Speaker Mushola Jadi Aspirasi
Menurutnya, cukup buat satu jenis stiker universal yang dilengkapi dengan barcode atau kode batang untuk memuat data lengkap penerima.
"Jadi satu bisa. Yang urgensi ini sebenarnya barcode-nya," tegas Nuki menyoroti efisiensi teknis.
Senada dengan hal tersebut, Indi Naidha juga mempertanyakan tingginya kuota pencetakan stiker yang dirasa tidak proporsional dengan kondisi demografi warga Jember.
"Penduduk Jember 2,6 juta, kan tidak semua miskin. Tidak mungkin dikasih stiker semua," cecar Indi.
Berdasarkan draf Perubahan APBD 2026, Pemkab Jember memang merencanakan pencetakan total 703 ribu stiker penerima bansos dengan total nilai mencapai Rp2,8 miliar.
Berikut adalah rincian fantastis pengalokasian dana tersebut:
Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): 398.000 stiker menelan dana Rp1,592 miliar.
Baca Juga: Kampung yang Dulu Kumuh Kini Masuk 32 Nominasi ProKlim Lestari 2026, Ada Peran Dosen UGM
Penerima Universal Health Coverage (UHC): 210.000 stiker menelan dana Rp840 juta.
Penerima Program Keluarga Harapan (PKH): 95.000 stiker menelan dana Rp380 juta.
Merespons penolakan dari dewan, Kepala Dinas Sosial Jember, Akhmad Helmi Luqman, memberikan klarifikasinya.
Baca Juga: Unesa Skors 6 Mahasiswa hingga 3 Semester karena Pelecehan Seksual Verbal
Ia menjelaskan bahwa pengadaan stiker penanda ini merupakan respons atas temuan petugas Badan Pusat Statistik (BPS) di lapangan.
Seringkali ditemui kasus di mana warga penerima manfaat bersikeras mengaku tidak pernah menerima bantuan atau beralasan lupa.
"Jadi nantinya kita tempeli rumah-rumah penerima bantuan," jelas Helmi terkait fungsi identifikasi visual tersebut.
Baca Juga: Unsoed Buka Suara soal Desakan Pembatalan Satyalancana Karya Satya 2 Dosen, Begini Klarifikasinya
Kendati memiliki tujuan untuk memperjelas basis data di lapangan, DPRD Jember tetap bersikukuh bahwa nilai Rp2,8 miliar masih terlalu gemuk.
Legislatif terus mendorong Pemkab Jember untuk melakukan efisiensi tajam, salah satunya dengan menyederhanakan jenis stiker dan beralih ke sistem barcode. ***



