POJOKSATU.id - Kabupaten Bogor memiliki sejumlah peninggalan sejarah yang menyimpan cerita panjang tentang peradaban masa lampau.

Salah satunya adalah Prasasti Kebon Kopi I atau dikenal sebagai Prasasti Tapak Gajah yang menjadi bukti keberadaan Kerajaan Tarumanagara pada abad ke-5 Masehi.

Prasasti tersebut terletak di Kampung Muara, Desa Ciaruteun Ilir, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Peninggalan bersejarah ini memiliki keterkaitan dengan masa pemerintahan Raja Purnawarman.

Daya tarik utama Prasasti Kebon Kopi I terletak pada ukiran sepasang telapak kaki gajah yang terpahat di permukaan batu andesit. Di antara kedua pahatan tersebut terdapat tulisan beraksara Pallawa dengan bahasa Sanskerta.

Bentuk ukirannya yang menyerupai jejak kaki gajah membuat masyarakat sekitar lebih mengenalnya dengan sebutan Prasasti Tapak Gajah.

Mengutip pemberitaan kutaudayawangsa.id, berdasarkan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Bogor 2020, prasasti ini pertama kali ditemukan oleh Jonathan Rigg, seorang tuan tanah berkebangsaan Inggris.

Penemuan tersebut terjadi ketika kawasan hutan di sekitar Kampung Muara mulai dibuka menjadi perkebunan kopi pada pertengahan abad ke-19.

Dari lokasi penemuannya itulah nama Kebon Kopi kemudian digunakan untuk menyebut prasasti tersebut.

Tulisan yang terukir pada batu tersebut memuat gambaran tentang Airawata, sosok gajah dalam mitologi Hindu yang dikenal sebagai kendaraan Dewa Indra. Simbol tersebut juga memiliki kaitan dengan kebesaran penguasa Tarumanagara, yakni Raja Purnawarman.

Juru pelihara situs, Ugan Sugandi atau akrab disapa Gandi, pernah menjelaskan makna pahatan tersebut dalam kunjungan yang diberitakan Masroor Library.

"Tunggangan Prabu Purnawarman adalah seekor gajah yang bernama Airawata," ungkap Gandi.

Gandi juga menyampaikan bahwa peninggalan tersebut telah beberapa kali menjadi objek penelitian para ahli.

"Prasasti ini sudah beberapa kali diteliti oleh para peneliti," kata Gandi dalam pemberitaan Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) Jabodetabek.

Dari sisi kajian sejarah, Prasasti Kebon Kopi I menjadi salah satu peninggalan penting untuk menelusuri keberadaan Kerajaan Tarumanagara di wilayah Jawa Barat.

Prasasti ini menggunakan pola metrum anustubh, yaitu bentuk puisi dalam bahasa Sanskerta yang setiap barisnya terdiri atas delapan suku kata.

Nilai sejarahnya juga diakui melalui penetapan sebagai bagian dari warisan budaya nasional. Berdasarkan data resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Situs Kawasan Prasasti Tapak Gajah (Kebon Kopi I) telah ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional melalui SK Nomor 139/M/1998 pada 16 Juni 1998.

Keberadaan Prasasti Kebon Kopi I hingga kini menjadi bagian penting dari kekayaan sejarah Kabupaten Bogor.

Peninggalan tersebut bukan sekadar artefak kuno, tetapi juga menjadi sumber pengetahuan untuk mengenalkan perjalanan peradaban masa lalu kepada masyarakat.

Upaya pelestarian situs ini diperlukan agar nilai sejarahnya tetap terjaga dan dapat dikenal oleh generasi mendatang, khususnya generasi muda di Kabupaten Bogor.