JAKARTA, POJOKSATU.id - Persoalan Ruben Onsu dan Sarwendah kini berlanjut ke ranah hukum. Ruben dilaporkan telah membuat dua laporan kepolisian dalam satu hari, masing-masing berkaitan dengan dugaan akses ilegal terhadap email Betrand Peto dan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Informasi tersebut disampaikan kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2026).
Menurut Minola, kedua laporan itu dibuat pada Minggu (11/10/2026), tetapi pada waktu yang berbeda.
Laporan pertama dibuat pada dini hari, sedangkan laporan kedua dilayangkan sekitar pukul 15.00 WIB. Minola menyebut kedua laporan tersebut mengarah kepada pihak yang sama.
Laporan pertama berawal dari dugaan akses tanpa hak terhadap akun email milik Betrand Peto, putra angkat Ruben Onsu.
Minola menjelaskan, pihaknya menduga ada seseorang yang masuk ke akun tersebut, mengambil data pribadi berupa foto dan video, kemudian menyebarkannya tanpa izin.
“Ini terkait dengan illegal access, ya. Jadi, ada dugaan suatu tindakan perbuatan melawan hukum, masuk ke akun atau data pribadi seseorang, ya, dalam hal ini saudara BP,” kata Minola.
Menurut penjelasan kuasa hukum Ruben, Betrand kemudian menelusuri aktivitas akses ke emailnya. Penelusuran itu disebut mengarah pada akun email yang dikaitkan dengan Sarwendah.
Nomor telepon yang tercantum dalam akun tersebut juga diklaim sebagai nomor pribadi Sarwendah.
Meski demikian, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses hukum.
Kasus ini berkaitan dengan beredarnya video pribadi Betrand yang memperlihatkan dirinya sedang berkumpul bersama teman-temannya.
Video tersebut menjadi perhatian setelah munculnya informasi mengenai keberadaan minuman beralkohol dalam rekaman itu.
Sementara itu, laporan kedua berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Minola menyebut pihaknya mempersoalkan beredarnya rekaman panggilan video yang menampilkan Ruben Onsu bersama seorang pria.
Menurut kuasa hukum Ruben, rekaman tersebut diduga dibuat tanpa izin dan mengalami penyuntingan sebelum disebarkan. Akun Instagram @sarwendah29 disebut dalam penjelasan Minola terkait dugaan penyebaran video tersebut.
Pihak Ruben menilai penggunaan rekaman yang diduga telah diedit itu berpotensi merugikan kliennya.
Namun, dugaan mengenai perekaman, penyuntingan, maupun penyebaran tersebut masih menjadi bagian dari laporan yang disampaikan pihak Ruben.
Dengan adanya dua laporan ini, persoalan yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial kini memasuki jalur hukum.







