POJOKSATU.id - Langkah hukum baru diambil presenter Ruben Onsu setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penipuan dan penggelapan. 

Kini, Ruben Onsu resmi mempercayakan penanganan kasusnya kepada Jhon LBF Law Firm.

Penunjukan itu dilakukan secara resmi pada Minggu, 23 Agustus 2026. 

Jhon LBF mengumumkan, bahwa pihaknya mendapat mandat untuk mengawal perkara Ruben yang sedang berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Melalui unggahan di media sosial, Jhon LBF menyampaikan bahwa Ruben Onsu telah memberikan kepercayaan kepada timnya untuk menangani persoalan hukum tersebut.

Baca Juga: Biaya Sekolah Kedinasan 2026 Beragam, Ada yang Gratis hingga Rp400 Ribu, Simak Sebelum Daftar

Jhon juga meminta doa agar proses yang dijalani Ruben dapat menemukan jalan terbaik. 

Dia memastikan perkara tersebut akan dikawal secara amanah hingga mendapatkan penyelesaian.

"Mohon doanya semoga diberi jalan terbaik dan kami akan total mengawal kasus ini dengan amanah, dan insya Allah kasus ini bisa terselesaikan dengan baik," ungkap Jhon.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Ruben sebagai tersangka pada 20 Agustus 2026.

Perkara tersebut berawal dari laporan yang dibuat pada 22 Agustus 2025. 

Dalam kasus ini, seorang korban berinisial DM disebut mengalami kerugian hingga miliaran rupiah setelah menerima tawaran investasi.

Baca Juga: Ketika Senter jadi Satu-satunya Penerangan Gerakan Anak Negeri saat Berikan Layanan Kesehatan bagi Warga Terdampak Gempa NTT 

Persoalan kemudian berkembang karena uang yang diberikan DM kepada Ruben disebut tidak menghasilkan keuntungan dan belum dikembalikan.

Namun, terdapat perbedaan pandangan mengenai status dana tersebut. 

Ruben menyatakan uang senilai Rp3,5 miliar yang diterimanya bukan investasi, melainkan pinjaman.

Ruben sebelumnya juga menyampaikan komitmen untuk mengembalikan uang tersebut. 

Dia berharap persoalan yang dihadapinya dapat menemukan penyelesaian secara kekeluargaan.

Kini, dengan bergabungnya Jhon LBF Law Firm, proses pendampingan hukum Ruben memasuki babak baru. 

Baca Juga: Pendaftar Sekolah Kedinasan 2026 Tembus 22.728 Orang, Cek Kuota dan Tingkat Persaingannya

Publik pun masih menunggu bagaimana perkara tersebut akan berkembang di tengah proses hukum yang berjalan.

Kasus ini tentu menjadi ujian tersendiri bagi Ruben Onsu di tengah perseteruannya dengan sang mantan istri, Sarwendah, dalam perebutan hak asuh anak. ***