JAKARTA, POJOKSATU.id - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat merespons kasus siswa SD di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang meninggal dunia setelah diduga menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya.

Atip memastikan Kemendikdasmen akan menindaklanjuti kasus tersebut. 

Langkah konkret yang diminta adalah pihak yang mengetahui kasus tersebut menyampaikan identitas sekolah kepada Kemendikdasmen agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme.

"Untuk itu kan kita akan menindaklanjuti ya," ujar Atip di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026.

Ia secara khusus meminta informasi mengenai sekolah korban disampaikan kepada kementerian.

"Jadi tolong disampaikan ke kami sekolahnya di mana, untuk kita tindak lanjuti sesuai dengan mekanisme," ujarnya.

Sekolah Diminta Tidak Menutup-nutupi Kasus

Atip menegaskan, sekolah tidak boleh menutup-nutupi dugaan perundungan. Menurut dia, kasus yang terjadi harus dilaporkan dan ditindaklanjuti berdasarkan aturan yang berlaku.

"Karena sesuai dengan aturan tidak bisa menutup-nutupi itu, harus ditindaklanjuti," kata Atip.

Artinya, tindak lanjut Kemendikdasmen tidak berhenti pada respons terhadap laporan. 

Informasi mengenai satuan pendidikan menjadi pintu masuk untuk memastikan kasus ditangani melalui mekanisme yang telah tersedia.

Dalam mekanisme resmi penanganan kekerasan di satuan pendidikan, proses mencakup penerimaan laporan, pemeriksaan dan pengumpulan bukti, penyusunan kesimpulan serta rekomendasi, tindak lanjut hasil pemeriksaan, hingga pemulihan korban.

Wamendikdasmen: Penanganan Harus Melibatkan Banyak Pihak

Atip menjelaskan, Kemendikdasmen sudah memiliki mekanisme penanganan kasus bullying di lingkungan sekolah.

Namun, ia menilai penyelesaian kasus tidak dapat dibebankan hanya kepada sekolah. 

Keluarga dan masyarakat juga harus terlibat dalam pencegahan dan penanganannya.

"Karena kan kita tidak bisa umpamanya masalah ini penyebabnya satu pihak, gitu kan. Ada di masyarakat, di keluarga, di sekolah, sehingga penanganannya harus holistik, komprehensif, dan bersama-sama," ujarnya.

Kemendikdasmen sendiri menempatkan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan serta Satuan Tugas di pemerintah daerah sebagai bagian dari mekanisme respons terhadap kekerasan di lingkungan pendidikan.

Siswa SD Pemalang Meninggal Setelah Diduga Dibully

Sebelumnya, seorang siswa SD berusia tujuh tahun di Kabupaten Pemalang meninggal dunia setelah diduga menjadi korban bullying oleh kakak kelasnya.

Korban mengembuskan napas terakhir pada Rabu (30/9/2026), setelah sebelumnya sempat menjalani perawatan di RSUD dr M Ashari Pemalang.

Ayah korban, Nurwandi (43), bersama istrinya, Diah Indriyanti (36), mengaku kecewa terhadap pihak sekolah. Keduanya menilai sekolah terkesan menutup-nutupi dugaan perundungan yang dialami putra mereka.

Keluarga sempat mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan. Namun, menurut Nurwandi, belum ada upaya mempertemukan keluarga dengan orangtua anak-anak yang diduga terlibat untuk membahas persoalan tersebut.

Sebelum meninggal, korban disebut sempat menunjuk sejumlah anak yang diduga memukulnya.

"Anak saya itu sebelum meninggal sudah ngomong siapa-siapa yang mukul dia, dilihatin foto terus dia nunjuk. Ada tiga anak, yang dua kelas 5 dan satu kelas 6," jelas Nurwandi, Sabtu (3/10/2026).

Korban Sempat Mengeluhkan Sakit Perut

Selama menjalani perawatan, korban disebut mengalami sejumlah keluhan, terutama pada bagian perut.

Diah mengatakan, pada awalnya korban enggan menceritakan apa yang dialaminya. Setelah diperiksa dokter, korban kemudian menyampaikan bahwa dirinya dipukul dan ditendang.

"Dia menjawab itu setelah diperiksa sama dokter, katanya dipukul di perut, ada yang nendang pakai sepatu," jelas Diah.

Selain sakit perut, korban disebut mengalami muntah-muntah, buang air besar berdarah, tidak nafsu makan dan sulit buang air besar.

"Selama sembilan hari yang sering dikeluhkan itu perut, sama seluruh badan kalau diangkat itu nangis," tutur Diah.

Kondisi korban sempat membaik sehingga diperbolehkan pulang. Namun, beberapa hari kemudian ia kembali mengeluhkan sakit perut dan kondisinya memburuk.

Keluarga kemudian kembali membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawa korban akhirnya tidak tertolong.

Kasus tersebut kini mendapat perhatian Kemendikdasmen. Atip meminta informasi mengenai sekolah korban disampaikan kepada kementerian agar dugaan perundungan dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. ***