POJOKSATU.id - Kasus viral sembilan siswa SMAN 1 Purwakarta yang terekam mengolok-olok guru PKN bernama Syamsiah kini mendapat perhatian dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.

Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya sudah menerima laporan lengkap terkait peristiwa tersebut. Menurut dia, persoalan itu kini telah diselesaikan setelah para siswa menyampaikan permintaan maaf kepada guru yang menjadi korban.

"Itu sudah ada laporannya, sudah diselesaikan juga. Anak-anak itu kan sudah minta maaf kepada gurunya," ujar Abdul Mu'ti di SMPN 16 Jakarta, Senin, 20 April 2026.

Baca Juga: PBB Turun Tangan akan Evakuasi Kapal-kapal Tanker Minyak yang Terjebak di Teluk Arab

Kenapa Kasus Ini Disebut Sudah Selesai?

Mu'ti memahami ada sebagian pihak yang menilai permintaan maaf saja belum cukup. Namun, ia menegaskan penyelesaian kasus itu juga merujuk pada Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Aturan tersebut menggantikan pendekatan lama melalui Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Fokus kebijakan baru ini mencakup empat aspek penting, yakni spiritual, fisik, psikologis, dan digital.

Lewat aturan itu, sekolah diharapkan menjadi ruang belajar yang aman, nyaman, serta inklusif bagi seluruh warga sekolah.

Baca Juga: Hari Pertama UTBK 2026, Dugaan Joki Terungkap di Surabaya, 871.496 Peserta Diingatkan Curang Langsung Gugur!

Harapan Besar dari Kasus Purwakarta

Abdul Mu'ti berharap kejadian seperti ini menjadi pelajaran penting bagi dunia pendidikan. Ia ingin kasus serupa tidak kembali muncul di sekolah lain.

"Semoga menjadi pengalaman yang mudah-mudahan tidak terjadi lagi di tempat yang lainnya," katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menghormati guru dan orang tua sebagaimana nilai yang tertuang dalam ikrar Pelajar Pancasila.

"Kami juga mengimbau semua sekolah agar aman dan nyaman, semuanya wajib saling menghormati," tegasnya.

Baca Juga: Perbaikan Rekening Tunjangan TPG untuk Penerima Baru Khusus ASN Dilakukan Disini!

Dedi Mulyadi Usul Hukuman Lebih Mendidik

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga menyampaikan keprihatinannya setelah video 31 detik itu viral. Dalam rekaman tersebut, sejumlah siswa tampak mengejek, menjulurkan lidah, hingga mengacungkan jari tengah kepada guru.

Pihak sekolah disebut telah menjatuhkan sanksi skorsing kepada para siswa. Namun Dedi menilai hukuman tersebut kurang memberi dampak pembinaan karakter.

Ia pun mengusulkan agar hukuman diganti dengan kegiatan membersihkan lingkungan sekolah, menyapu halaman, hingga membersihkan toilet setiap hari.

Menurutnya, hukuman seharusnya memberi manfaat nyata dan membantu pembentukan karakter siswa.

Baca Juga: Prabowo Undang Luhut ke Istana Bicara Empat Mata, Foto Diunggah Seskab Teddy Indra Wijaya

Kronologi Video Viral SMAN 1 Purwakarta

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto menjelaskan peristiwa itu sebenarnya terjadi pada Kamis, 16 April 2026, namun baru viral dua hari kemudian karena videonya tersebar di media sosial.

Kasus melibatkan sembilan siswa kelas XI IPS. Perundungan terjadi setelah kegiatan belajar mengajar selesai. Saat itu guru perempuan bernama Syamsiah menjadi sasaran ejekan para siswa.

Setelah kejadian tersebut, para siswa membuat video permintaan maaf yang dipimpin seorang siswi bernama Nabila dan diikuti teman-temannya.

Sementara itu, Syamsiah memilih membuka pintu maaf bagi anak didiknya.

"Saya telah memaafkan anak didik saya, apalagi sekolah merupakan lembaga pendidikan," ucap Syamsiah. ***