POJOKSATU.id Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 4 (TW 4) tahun 2025 mulai berjalan di sejumlah daerah, sementara sejumlah guru melaporkan bahwa TPG Triwulan 3 (TW 3) mereka belum juga diterima.
Ketidakseimbangan ini menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran, karena secara logika TW 3 seharusnya telah disalurkan sebelum atau bersamaan dengan TW 4.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan: “Apakah pencairan dilihat berdasarkan kesiapan data atau urutan triwulan?”
Artikel ini hadir untuk membantu guru mengecek status pencairan di daerahnya dan memahami alasannya.
Baca Juga: Ini Rincian Format dan Bobot Penilaian Setiap Jenis Uji Kompetensi Alih Status PPPK Menjadi PNS
Dengan memeriksa daftar daerah yang sudah mencairkan dan kondisi data guru sendiri, Anda bisa memperoleh gambaran yang lebih jelas.
Mari kita telusuri cara cek dan faktor‐faktor yang berpengaruh.
Mengapa Ada Daerah yang Sudah Cair TW 4 Sementara TW 3 Belum?
Fenomena ini biasanya terjadi karena mekanisme pencairan TPG sangat bergantung pada validasi data dan penerbitan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) dari pusat yang kemudian ditindaklanjuti oleh daerah.
Jika sebuah wilayah telah menyelesaikan validasi data guru dan SKTP untuk TW 4 lebih cepat, maka pembayaran bisa dilakukan terlebih dahulu.
Sementara daerah yang belum menyelesaikan validasi untuk TW 3 tetap harus menunggu hingga data guru lengkap dan SKTP terbit.
Faktor lain adalah sinkronisasi Dapodik dan kesiapan operator sekolah yang berbeda‐beda antar daerah.
Akibatnya, meskipun triwulan sebelumnya belum masuk, triwulan selanjutnya kadang sudah mulai dicairkan.
Memahami skema ini membantu guru tetap tenang dan tahu apakah kondisi di daerahnya termasuk yang sesuai pola.
Daftar Daerah yang Sudah Melaporkan Pencairan TPG TW 4
Berdasarkan laporan terkini, sejumlah daerah sudah mencairkan TPG TW 4 sejak awal November 2025.
Sebagai contoh, dilaporkan bahwa 27 daerah telah menyalurkan TPG TW 4 kepada guru non-ASN pada pertengahan November. Laporan lainnya menyebut hingga 29 daerah telah mencairkan.
Daerah‐daerah tersebut tersebar dari Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatra, sampai Nusa Tenggara Barat.
Baca Juga: Drama Tragis di Jatinangor! Dirut BJB Drop Usai Insiden Golf, Publik Minta Jawaban
Guru di wilayah tersebut sudah melaporkan penerimaan dana melalui perbankan dan media sosial.
Bagi guru yang belum menerima, daftar ini dapat dijadikan acuan apakah daerahnya sudah masuk gelombang pencairan atau belum.
Sebaiknya cek wilayah Anda dan bandingkan dengan daftar resmi yang dirilis pusat maupun media.
Cara Cek Apakah Daerah Anda Sudah Cair TPG TW 4
Untuk mengecek status pencairan di daerah Anda, berikut langkah yang bisa dilakukan:
1. Kunjungi situs resmi Info GTK atau portal resmi dinas pendidikan daerah untuk melihat list penghuni yang sudah masuk pencairan.
Baca Juga: TPG Triwulan 4 Mulai Cair? Banyak Guru Justru Belum Terima TPG Triwulan 3!
2. Cek berita lokal atau pengumuman dari sekolah/kantor dinas bahwa TPG telah masuk, sering kali diumumkan melalui grup WhatsApp guru atau website dinas.
3. Konfirmasi dengan operator sekolah Anda apakah SKTP untuk TW 4 telah terbit dan sudah diusulkan ke pusat.
4. Pantau rekening bank Anda jika status sudah “SKTP terbit” namun dana belum masuk, bisa jadi tunggu proses bank/transfer.
5. Jika daerah Anda belum tercantum daftar penerima, segera cek apakah TW 3 atau TW 4 belum validasi, karena itu pengaruhnya terhadap urutan pencairan.
Dengan langkah‐langkah ini, guru bisa mengetahui posisi dirinya dan daerahnya dalam proses penyaluran TPG.
Tindakan Jika Daerah Anda Belum Mencairkan TW 3 atau TW 4
Jika setelah dicek, daerah Anda belum mencairkan TW 3 atau TW 4, maka guru sebaiknya melakukan langkah berikut:
1. Periksa status SKTP Anda di Info GTK jika belum terbit, segera koordinasikan ke operator sekolah.
Baca Juga: Penyidik Selidiki Komunikasi Terakhir Dwinanda Levi dengan AKBP Basuki Usai Temukan Obat-obatan
2. Pastikan data Dapodik Anda valid: nama sesuai KTP, beban mengajar terpenuhi, sekolah induk aktif.
3. Hubungi operator sekolah dan dinas pendidikan setempat untuk mendapatkan informasi tahapan pembayaran di daerah Anda.
4. Simpan bukti bahwa Anda sudah memenuhi syarat dan cek apakah ada peringatan pada status data Anda.
5. Bersabar dan pantau terus pengumuman resmi pusat dan daerah karena pencairan tetap ditargetkan selesai sebelum akhir Desember.
Dengan tindakan proaktif, Anda bukan hanya menunggu, tapi juga memastikan hak tunjangan Anda terlindungi.
Ketidakseimbangan antara pencairan TW 4 dan TW 3 memang bisa menimbulkan keresahan, namun ketika kita memahami mekanisme dan status validasi, kita mampu lebih tenang dan bertindak.
Daftar daerah yang sudah mencairkan menjadi indikator penting, tetapi bukan jaminan otomatis untuk setiap guru karena faktor data dan admin tetap krusial.
Dengan mengecek secara mandiri dan melakukan langkah proaktif jika belum tercair, Anda memegang kendali atas hak profesional Anda.
Pemerintah telah menetapkan target pencairan selesai sebelum akhir tahun, sehingga peluang masih terbuka lebar.
Sebagai guru bersertifikat, hak Anda bukan hanya soal dana, namun juga pengakuan atas profesionalisme dan pencairan tepat waktu adalah bagian dari penghargaan tersebut.***




