POJOKSATU.ID - Pemerintah melalui PT Taspen (Persero) menyalurkan saldo tambahan berupa tunjangan pasangan untuk pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Tunjangan ini dikhususkan untuk pensiunan PNS yang berada di golongan tertinggi, yang akan dicairkan dengan gaji pensiunan di bulan Agustus 2025.

Tak main-main, tambahan tunjangan ini mencapai Rp495.700 untuk pensiunan PNS golongan IVe, sebagai yang tertinggi. 

Baca Juga: DOWNLOAD Struktur Jadwal Pelajaran SD Tahun 2025 2026, Lebih Fleksibel dan Kontekstual, Guru Bisa Berinovasi dan Angkat Nilai Lokal

Bagi pensiunan golongan lainnya, nilai tunjangan bervariasi sesuai gaji pokok masing-masing.

Defenisi Tunjangan Pasangan Pensiunan

Perlu diketahui, tunjangan pasangan (istri atau suami) merupakan tambahan sebesar 10% dari gaji pokok pensiunan, yang diberikan secara rutin setiap bulan oleh PT Taspen.

Tunjangan ini merupakan hak pensiunan sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok PNS dan Janda/Duda PNS.

Baca Juga: Peringatan dari Pemerintah Larangan Pengibaran Bendera Bajak Laut One Piece di HUT RI Ke 80

Besaran Tunjangan Pasangan Berdasarkan Golongan

Setiap golongan memiliki tunjangan dengan nominal yang berbeda. 

Berikut adalah daftar lengkap nominal tunjangan pasangan pensiunan PNS per golongan:

Baca Juga: Guru Non PNS ini Akan Terima Bantuan Insentif Lebih Besar Rp2,4 Juta Apakah Anda Termasuk?

Golongan I

Ia: Rp174.810 – Rp196.220

Ib: Rp174.810 – Rp207.730

Ic: Rp174.810 – Rp216.520

Baca Juga: Guru PAUD Non Formal Merapat! Bantuan Insentif Rp 2,4 Juta Siap Dicairkan, Cek Disini!

Golongan II

IIa: Rp174.810 – Rp283.390 

IIb: Rp174.810 – Rp295.380 

IIc: Rp174.810 – Rp307.870 

IId: Rp174.810 – Rp320.880 

Baca Juga: Mahasiswa KKN UBP Karawang Tanam Ratusan Pohon di Desa Pinangsari

Golongan III 

IIIa: Rp174.810 – Rp355.860 

IIIb: Rp174.810 – Rp370.920 

IIIc: Rp174.810 – Rp386.610 

IIId: Rp174.810 – Rp402.960 

Baca Juga: Benarkah Bantuan Intensif Guru Non PNS Kembali Masuk Rekening Rp. 3,6 Juta Lagi?

Golongan IV 

IVa: Rp174.810 – Rp420.000 

IVb: Rp174.810 – Rp437.780 

IVc: Rp174.810 – Rp456.290 

IVd: Rp174.810 – Rp475.590 

IVe: Rp174.810 – Rp495.700 (tertinggi)

Baca Juga: Puslapdik Cairkan Bantuan Insentif Rp 2,1 Juta, Simak Jadwal dan Aturan Barunya!

Adapun tunjangan lain yang didapatkan oleh pensiunan PNS yaitu, tunjangan pangan berupa: 10 kilogram beras, atau uang setara dengan nilai beras, tergantung wilayah dan mekanisme mitra bayar. 

Tunjangan ini turut disalurkan bersamaan dengan pencairan gaji pokok pensiunan setiap awal bulan.

Maka dari itu, PT Taspen mengimbau seluruh pensiunan PNS untuk mengecek rekening masing-masing mulai 1 Agustus 2025, guna memastikan tunjangan pasangan dan gaji pensiun telah diterima secara utuh. 

Baca Juga: SIMAK! BPOM Klaim 34 Kosmetik Ilegal Ini Mengandung Bahan Berbahaya

Pastikan juga proses otentikasi telah dilakukan secara berkala agar pencairan tidak tertunda. 

Tambahan saldo sebesar Rp495.700 merupakan bentuk kepedulian negara terhadap kesejahteraan para pensiunan PNS, terutama mereka yang telah mencapai puncak karier di golongan IVe. ***