POJOKSATU.ID - Pemerintah melalui PT Taspen (Persero) menyalurkan saldo tambahan berupa tunjangan pasangan untuk pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Tunjangan ini dikhususkan untuk pensiunan PNS yang berada di golongan tertinggi, yang akan dicairkan dengan gaji pensiunan di bulan Agustus 2025.
Tak main-main, tambahan tunjangan ini mencapai Rp495.700 untuk pensiunan PNS golongan IVe, sebagai yang tertinggi.
Bagi pensiunan golongan lainnya, nilai tunjangan bervariasi sesuai gaji pokok masing-masing.
Defenisi Tunjangan Pasangan Pensiunan
Perlu diketahui, tunjangan pasangan (istri atau suami) merupakan tambahan sebesar 10% dari gaji pokok pensiunan, yang diberikan secara rutin setiap bulan oleh PT Taspen.
Tunjangan ini merupakan hak pensiunan sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok PNS dan Janda/Duda PNS.
Baca Juga: Peringatan dari Pemerintah Larangan Pengibaran Bendera Bajak Laut One Piece di HUT RI Ke 80
Besaran Tunjangan Pasangan Berdasarkan Golongan
Setiap golongan memiliki tunjangan dengan nominal yang berbeda.
Berikut adalah daftar lengkap nominal tunjangan pasangan pensiunan PNS per golongan:
Baca Juga: Guru Non PNS ini Akan Terima Bantuan Insentif Lebih Besar Rp2,4 Juta Apakah Anda Termasuk?
Golongan I
Ia: Rp174.810 – Rp196.220
Ib: Rp174.810 – Rp207.730
Ic: Rp174.810 – Rp216.520
Baca Juga: Guru PAUD Non Formal Merapat! Bantuan Insentif Rp 2,4 Juta Siap Dicairkan, Cek Disini!
Golongan II
IIa: Rp174.810 – Rp283.390
IIb: Rp174.810 – Rp295.380
IIc: Rp174.810 – Rp307.870
IId: Rp174.810 – Rp320.880
Baca Juga: Mahasiswa KKN UBP Karawang Tanam Ratusan Pohon di Desa Pinangsari
Golongan III
IIIa: Rp174.810 – Rp355.860
IIIb: Rp174.810 – Rp370.920
IIIc: Rp174.810 – Rp386.610
IIId: Rp174.810 – Rp402.960
Baca Juga: Benarkah Bantuan Intensif Guru Non PNS Kembali Masuk Rekening Rp. 3,6 Juta Lagi?
Golongan IV
IVa: Rp174.810 – Rp420.000
IVb: Rp174.810 – Rp437.780
IVc: Rp174.810 – Rp456.290
IVd: Rp174.810 – Rp475.590
IVe: Rp174.810 – Rp495.700 (tertinggi)
Baca Juga: Puslapdik Cairkan Bantuan Insentif Rp 2,1 Juta, Simak Jadwal dan Aturan Barunya!
Adapun tunjangan lain yang didapatkan oleh pensiunan PNS yaitu, tunjangan pangan berupa: 10 kilogram beras, atau uang setara dengan nilai beras, tergantung wilayah dan mekanisme mitra bayar.
Tunjangan ini turut disalurkan bersamaan dengan pencairan gaji pokok pensiunan setiap awal bulan.
Maka dari itu, PT Taspen mengimbau seluruh pensiunan PNS untuk mengecek rekening masing-masing mulai 1 Agustus 2025, guna memastikan tunjangan pasangan dan gaji pensiun telah diterima secara utuh.
Baca Juga: SIMAK! BPOM Klaim 34 Kosmetik Ilegal Ini Mengandung Bahan Berbahaya
Pastikan juga proses otentikasi telah dilakukan secara berkala agar pencairan tidak tertunda.
Tambahan saldo sebesar Rp495.700 merupakan bentuk kepedulian negara terhadap kesejahteraan para pensiunan PNS, terutama mereka yang telah mencapai puncak karier di golongan IVe. ***




