POJOKSATU.id – Bullying atau perundungan masih menjadi salah satu persoalan serius di lingkungan pendidikan.

Meski kerap dianggap sebagai bagian dari dinamika pergaulan anak, praktik perundungan sejatinya meninggalkan dampak psikologis, emosional, bahkan akademik yang tidak bisa disepelekan.

Untuk menciptakan safe space berupa sekolah ramah anak, peran guru menjadi sangat krusial.

Guru berada di garis terdepan dalam menerapkan program antibullying yang sistematis, terencana, dan berkelanjutan.

Lantas, seberapa besar sebenarnya pengaruh guru dalam mencegah dan mengatasi bullying di sekolah?

Baca Juga: Leonard Sentil Etika ASN Saat Natal, Profesionalisme Tetap Nomor Satu!

Sekolah Ramah Anak, Ruang Aman untuk Bertumbuh

Konsep sekolah ramah anak menekankan terciptanya lingkungan belajar yang aman, mendukung, dan memberi ruang bagi setiap siswa untuk berkembang tanpa rasa takut.

Dalam konsep ini, guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga pengasuh, mediator, sekaligus penjaga keamanan emosional anak.

Sekolah ramah anak idealnya bebas dari kekerasan verbal, fisik, maupun digital.

Lingkungan ini memiliki sistem pelaporan yang aman, mendorong budaya saling menghargai, serta melibatkan guru, siswa, dan orang tua dalam upaya pencegahan bullying.

Di titik inilah program antibullying menjadi fondasi penting.

Ketika seluruh pihak mampu bersinergi, ruang aman bukan lagi sekadar konsep, melainkan realitas yang bisa dirasakan setiap siswa.

Baca Juga: Dari Arus Sungai ke Papan Bangunan, Cara Warga Tapanuli Olah Gelondongan Kayu Jadi Papan untuk bangun Rumah

Mengapa Program Antibullying dari Guru Sangat Penting?

Peran guru dalam program antibullying tidak bisa dipandang sebelah mata. Ada beberapa alasan kuat mengapa keterlibatan aktif guru menjadi kunci utama pencegahan perundungan di sekolah.

Pertama, guru adalah pengamat terdepan dinamika siswa. Setiap hari, guru berinteraksi langsung dengan siswa di kelas.

Dari situ, guru dapat mengenali perubahan perilaku yang mencurigakan, baik pada korban maupun pelaku bullying.

Sikap murung, menarik diri, penurunan prestasi, hingga agresivitas berlebihan sering kali menjadi sinyal awal yang bisa ditangkap guru sebelum kasus membesar.

Kedua, guru berperan sebagai role model bagi siswa. Anak belajar bukan hanya dari materi pelajaran, tetapi juga dari sikap dan perilaku orang dewasa di sekitarnya.

Baca Juga: Bocoran Soal CPNS 2026? Ini Gambaran Paket Prediksi SKD untuk Calon Peserta

Cara guru berbicara, menegur kesalahan, menyelesaikan konflik, serta memperlakukan siswa dengan adil dan empatik menjadi contoh nyata tentang bagaimana menghargai sesama tanpa kekerasan.

Ketiga, edukasi antibullying dari guru lebih mudah diterima siswa.

Kampanye antibullying yang disampaikan langsung oleh guru memiliki kedekatan emosional.

Pesan yang disampaikan terasa relevan dengan kehidupan sehari-hari di kelas, sehingga siswa lebih memahami bahwa bullying bukan candaan, melainkan tindakan yang menyakiti dan berdampak panjang.

Keempat, guru menciptakan iklim kelas yang aman dan inklusif. Guru yang memiliki kepedulian terhadap isu bullying akan berupaya membangun suasana kelas yang hangat, saling menghargai, dan terbuka.

Baca Juga: Usai Insiden Tabrak Siswa! BGN Perketat SOP MBG, Mobil Dilarang Masuk Sekolah

Lingkungan seperti ini membuat siswa merasa diterima, dihargai, dan tidak takut menjadi diri sendiri.

Kelima, guru menyediakan ruang pelaporan yang aman bagi korban. Banyak korban bullying memilih diam karena takut dibalas atau tidak dipercaya.

Guru berperan penting dalam menyediakan sistem pelaporan yang rahasia, aman, responsif, dan tidak menghakimi. Sikap guru saat menerima laporan harus menenangkan dan melindungi, bukan menyalahkan korban.

Keenam, guru menjadi penghubung antara sekolah dan orang tua. Penanganan bullying tidak bisa dilakukan sendiri oleh sekolah.

Guru menjadi jembatan komunikasi dengan orang tua agar penanaman nilai antibullying berjalan sejalan di rumah dan sekolah.

Baca Juga: Resmi dari Mendikdasmen! Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu Mulai 2026, Ini 2 Syarat Penerimanya

Kolaborasi ini membuat pencegahan dan penanganan kasus menjadi lebih cepat dan efektif.

Dengan peran-peran tersebut, program antibullying yang digerakkan guru bukan sekadar formalitas, melainkan upaya nyata membangun sekolah ramah anak yang benar-benar aman bagi semua siswa. ***