POJOKSATU.id - Pencairan bantuan pendidikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2026 mengalami keterlambatan.
Penyaluran yang sebelumnya dijadwalkan pada 30 Oktober 2026 kini ditargetkan mulai dilaksanakan pada 6 November 2026.
Perubahan jadwal tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta, @disdikdki, Senin (2/11/2026).
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menjelaskan, penyaluran bantuan masih memerlukan verifikasi lanjutan terhadap data penerima. Proses ini mencakup pendalaman variabel khas daerah serta penyesuaian dengan ketentuan baru dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2026.
"Ini adalah upaya kami dalam memastikan penerima KJMU betul-betul tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," demikian keterangan dalam unggahan akun Instagram @disdikdki.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta memahami bahwa bantuan KJMU memiliki arti penting untuk menunjang keberlangsungan pendidikan mahasiswa.
Karena itu, proses verifikasi terus diupayakan agar segera selesai sehingga penyaluran bantuan dapat dilaksanakan. Dinas Pendidikan juga berkoordinasi dengan pihak perguruan tinggi untuk memastikan penerima lanjutan tidak mengalami kendala administrasi akademik.
Dalam unggahan tersebut, Dinas Pendidikan menyampaikan bahwa pencairan KJMU Tahap II 2026 direncanakan mulai 6 November apabila seluruh proses berjalan lancar.
"Kami mengucapkan terima kasih dan mohon maaf," demikian keterangan dalam unggahan tersebut.
Pramono Minta Maaf, Ungkap Penyebab KJMU Terlambat Cair
Sehari setelah pengumuman Dinas Pendidikan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung turut menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pencairan KJMU Tahap II 2026.
Pramono mengakui penyaluran bantuan terlambat dari jadwal yang telah ditetapkan, yakni 30 Oktober 2026.
“Yang berkaitan dengan KJMU, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, yang pertama Pemerintah DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan ini,” kata Pramono saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2026).
Ia menjelaskan, keterlambatan disebabkan sejumlah persoalan dalam proses verifikasi data penerima bantuan. Salah satu kendalanya adalah ditemukan sekitar 1.100 rekening penerima yang masih menggunakan nomor rekening 10 digit.
Padahal, nomor rekening yang berlaku saat ini sudah menggunakan 11 digit. Menurut Pramono, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan masalah apabila dana tetap ditransfer.
“Kenapa terlambat? Karena banyak faktor. Yang pertama karena adanya data dengan digit 10 yang jumlahnya cukup besar untuk rekeningnya, padahal digit sekarang kan sudah 11, jumlahnya kurang lebih 1.100 rekening. Sehingga kalau kemudian kita transfer pasti akan menimbulkan persoalan di lapangan,” jelasnya.
Selain persoalan rekening, Pemprov DKI Jakarta menemukan ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan data jenis kelamin, usia, dan tanggal lahir penerima.
Kendala berikutnya berkaitan dengan pembaruan data desil yang memengaruhi perhitungan penerima bantuan. Pemprov DKI juga menemukan ketidaksesuaian data wilayah administrasi, mulai dari RT, RW, kelurahan, hingga kecamatan.
Persoalan lainnya adalah masih adanya penerima baru yang belum memiliki rekening untuk penyaluran bantuan. Pramono merinci terdapat 14.554 penerima baru Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang belum memiliki rekening dan 6.587 penerima baru KJMU.
Selain itu, Pemprov DKI mencatat 2.155 penerima baru memiliki NIK di luar Jakarta.
"Memang agak kompleks apa persoalannya," kata Pramono.
Pencairan KJMU Tahap II Ditargetkan Rampung 6 November
Meski terdapat sejumlah kendala administrasi dan ketidaksesuaian data, Pramono memastikan Pemprov DKI Jakarta mempercepat proses pencairan bantuan pendidikan tersebut.
Ia telah memerintahkan jajarannya agar pencairan KJMU bagi mahasiswa penerima yang melakukan perpanjangan diselesaikan pada Selasa (3/11/2026).
Sementara itu, pencairan bagi penerima lainnya ditargetkan rampung paling lambat 6 November 2026.
"Untuk yang perpanjangan, hari ini harus selesai. Untuk yang lainnya, maksimum tanggal 6 harus selesai," ujar Pramono.
Pramono berharap seluruh proses penyaluran segera diselesaikan karena bantuan KJMU sangat dibutuhkan mahasiswa untuk menunjang kebutuhan pendidikan mereka.
"Karena kasihan bagi penerima KJMU yang memang membutuhkan untuk apa kebutuhannya," tuturnya.
Dengan target tersebut, pencairan bagi penerima lanjutan yang melakukan perpanjangan diprioritaskan selesai lebih dahulu. Adapun penerima lainnya ditargetkan menerima bantuan paling lambat 6 November 2026.
Jakarta Jadi Kota Pelajar Nomor Satu di Indonesia
Di sisi lain, Pramono sebelumnya menyebut Jakarta kini menjadi kota pelajar nomor satu di Indonesia berdasarkan pemeringkatan QS Best Student Cities 2027.
Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap sektor pendidikan. Upaya itu dilakukan mulai dari perbaikan fasilitas sekolah hingga pemberian bantuan pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan KJMU.
"Itu terbukti, yang selama ini Jakarta bukan nomor satu kota terdidik ya, kota pelajar, kota terdidik, sekarang Jakarta menjadi kota pelajar nomor satu se-Indonesia," ujar Pramono saat meninjau renovasi SDN 05 Pekayon dan SMPN 91 Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (12/10/2026).
Berdasarkan QS Best Student Cities 2027, Jakarta menempati peringkat ke-117 dunia. Posisi tersebut menjadi yang tertinggi di antara kota-kota di Indonesia yang masuk dalam pemeringkatan tersebut.
Yogyakarta berada tepat di bawah Jakarta, yakni peringkat ke-118 dunia. Selain kedua kota tersebut, Bandung menempati peringkat ke-128 dan Surabaya berada di posisi ke-140.
Pemeringkatan tersebut menjadi salah satu capaian yang disoroti Pramono dalam upaya peningkatan sektor pendidikan di Jakarta. ***






