POJOKSATU.id - Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan anggaran gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) telah disiapkan untuk Oktober hingga Desember 2026.
Penghasilan mereka berkisar Rp6,8 juta hingga Rp9,3 juta per bulan, meski sebagian koperasi belum beroperasi penuh.
Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop, Destry Anna Sari, menjelaskan bahwa manajer yang telah menandatangani kontrak tetap menjalankan tugas persiapan usaha, mulai dari memetakan kebutuhan ritel hingga mengonsolidasikan produk.
Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Gaji Manajer Kopdes Rp6,8 Juta hingga Rp9,3 Juta
Destry menyebutkan, besaran gaji disesuaikan dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan ditambah tunjangan umum.
“Range-nya antara Rp6,8 juta sampai Rp9,3 juta, maksimal ya. Kan sesuai sama UMK dan ditambah tunjangan umum yang itu sudah keluar dari Kementerian Keuangan,” ujar Destry.
Angka tersebut merupakan kisaran penghasilan, bukan nominal yang otomatis diterima semua manajer.
Rincian gaji setiap daerah perlu mengacu pada dokumen resmi penetapan penghasilan dan tunjangan.
Anggaran disiapkan untuk tiga bulan terakhir 2026.
Mekanisme penyalurannya melibatkan Kementerian Keuangan, Kemenkop, dan PT Agrinas Pangan Nusantara sebelum dibayarkan kepada para manajer.
Menurut keterangan Destry, daftar gaji dan tunjangan berdasarkan kabupaten/kota tersedia dalam dokumen Kementerian Keuangan. Namun, rincian nominal per daerah belum dapat dipastikan melalui sumber publik yang tersedia.
Mengapa Gaji Tetap Dibayar meski Koperasi Belum Beroperasi?
Kemenkop menjelaskan bahwa tugas manajer tidak hanya menjaga gerai setelah dibuka.
Mereka juga bertanggung jawab memetakan kebutuhan barang ritel sesuai potensi pasar, mengonsolidasikan produk, menyiapkan operasional, serta merancang pengembangan bisnis.
Karena itu, belum beroperasinya gerai secara penuh tidak serta-merta berarti manajer tidak bekerja.
Meski demikian, pembayaran gaji perlu disertai kejelasan mengenai pelaksanaan tugas, evaluasi kinerja, dan pertanggungjawaban anggaran.
Transparansi tersebut penting agar penggunaan dana pemerintah dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan.
Sebanyak 26.911 Manajer Telah Menandatangani Kontrak
Destry menyebut sebanyak 26.911 manajer telah menandatangani kontrak kerja dari total 28.624 orang yang menyelesaikan tahapan rekrutmen hingga sertifikasi.
Kemenkop juga menyebut 10.070 titik Kopdes Merah Putih telah dikategorikan beroperasi dan masih dipantau pemerintah pusat.
Kategori tersebut merujuk pada koperasi yang memiliki bangunan hasil pembangunan melalui penugasan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara, fasilitas pendukung, dan manajer.
Pembangunan fasilitas koperasi tersebut disebut menggunakan anggaran sekitar Rp3 miliar. Angka ini merujuk pada biaya pembangunan fasilitas, bukan gaji manajer.
Manajer Telah Mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi
Penyiapan manajer dilakukan melalui program pelatihan dan sertifikasi Kemenkop.
Berdasarkan siaran pers nomor 163/Press/SM.4.1.KOP/VII/2026, pelatihan calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dibuka Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Pusat Pendidikan Artileri Medan (Pusdik Armed), Cimahi, Jawa Barat, pada 17 Juli 2026.
Pelatihan berlangsung selama 13 hari, mulai 17 hingga 31 Juli 2026, dengan total 90 jam pelajaran.
Materinya meliputi tata kelola koperasi, manajemen keuangan, digitalisasi, kewirausahaan, komunikasi, kepemimpinan, dan kolaborasi dengan pengurus, pengawas, serta masyarakat.
Kemenkop juga menerapkan pendekatan Talent DNA untuk membantu peserta mengenali potensi diri. Pelatihan diakhiri dengan uji sertifikasi kompetensi berstandar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Program tersebut melibatkan peserta di 15 komando latihan, enam satuan pendidikan, dan 451 kelas di seluruh Indonesia.
Sebanyak 30.000 Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) disiapkan untuk menjadi manajer KDKMP.
Kinerja Manajer dan Transparansi Pembayaran
Kemenkop menyebut kinerja manajer dinilai melalui pencapaian penjualan dan transaksi, penambahan anggota, serta konsolidasi produk koperasi.
Manajer juga diharapkan mampu membaca potensi ekonomi setempat, menyusun strategi usaha, membangun jaringan, dan mengambil keputusan sesuai kondisi lapangan.
Keberhasilan koperasi turut bergantung pada sinergi manajer, pengurus, pengawas, anggota, dan masyarakat. ***





