POJOKSATU.id - Guru penerima tunjangan profesi mulai menantikan pencairan TPG Februari 2026 yang kini disalurkan secara bulanan.
Perubahan pola pencairan tunjangan sertifikasi guru ini membuat pertanyaan soal waktu transfer muncul di berbagai kanal informasi guru.
Menurut informasi yang disampaikan admin Info GTK, SK tunjangan profesi tahun 2026 diterbitkan setiap bulan.
Baca Juga: Jalur CPNS 2026 Lebih Berlapis, MenPAN-RB Minta Pelamar Tak Samakan dengan PPPK
“SKTP sekarang terbit per bulan, bukan lagi per semester,” kata admin Info GTK yang informasinya dibagikan kepada guru.
SKTP Januari 2026 sudah mengakomodasi pembayaran Januari dan SKTP Februari akan menyusul secara terpisah.
Guru diminta tidak khawatir jika tampilan SKTP di Info GTK berubah karena masih dalam proses penyesuaian sistem.
Baca Juga: Purbaya Buka Sikap soal OTT Bea Cukai dan Pajak: Salah Tetap Salah, Tak Ada Minta Tolong Presiden
Tahapan Validasi Data Februari
Proses penarikan dan validasi data dijadwalkan berlangsung pada 15 hingga 20 Februari 2026.
Pada masa ini, Info GTK akan kembali menampilkan status verifikasi data guru.
Baca Juga: BGN Siapkan 32.460 Formasi, PPPK 2026 Tahap 3 dan 4 Jadi Peluang Emas
Jika status dinyatakan valid, Kementerian Pendidikan akan mengirim rekomendasi pencairan ke Kementerian Keuangan pada 20 Februari.
“Kami mengacu pada informasi admin DBL Info GTK,” ujar pengelola kanal Guru Abad 21.
Estimasi Waktu Pencairan
Pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG bulan Februari diperkirakan berlangsung pada 23 hingga 27 Februari 2026.
Tanggal tersebut dihitung sebagai hari kerja karena 21 dan 22 Februari jatuh pada akhir pekan.
Guru diminta memastikan data sudah diperbarui dan disinkronkan sebelum 15 Februari.
“Pastikan data benar sebelum tanggal penarikan,” pesan admin Info GTK.***




