POJOKSATU.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membentuk tim pemburu anak tidak sekolah (ATS) hingga tingkat desa dan kelurahan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada anak usia sekolah yang kehilangan akses pendidikan, dengan melibatkan camat, kepala desa, lurah, serta berbagai sektor pemerintahan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan, persoalan anak tidak sekolah tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama.

Pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa harus bergerak bersama untuk menelusuri penyebab anak tidak bersekolah dan mencari solusi yang sesuai.

“Pekan depan kami akan mengundang semua camat di Jawa Barat. Selanjutnya, camat bersama lintas sektor akan mengedukasi kepala desa dan lurah se-Jabar.

Kami bahkan akan membentuk tim pemburu anak tidak sekolah di desa,” kata Herman dalam Rapat Koordinasi Pendidikan di Aula Dewi Sartika, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (12/10/2026).

Penanganan Anak Tidak Sekolah Harus Humanis

Herman menekankan, penanganan anak tidak sekolah harus diawali dengan memahami kondisi nyata keluarga.

Pemerintah tidak boleh langsung menyimpulkan bahwa anak atau orang tuanya tidak memiliki kemauan untuk bersekolah tanpa mengetahui persoalan yang dihadapi.

Menurut dia, faktor ekonomi, tuntutan membantu pekerjaan orang tua, hingga kondisi disabilitas dapat menjadi penghambat akses pendidikan.

Karena itu, setiap kasus membutuhkan pendekatan yang humanis dan solusi sesuai kebutuhan keluarga.

“Jangan hanya berpikir, kenapa tidak sekolah? Kita harus tahu kondisinya.

Ada anak yang harus membantu orang tuanya bertani, berdagang, ada keluarga yang membutuhkan bantuan, dan ada juga anak dengan disabilitas. Situasinya bermacam-macam,” katanya.

Herman meyakini, banyak persoalan anak tidak sekolah dapat diselesaikan apabila pemerintah menawarkan solusi yang realistis dan fleksibel.

Salah satunya melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) serta pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C.

Jalur tersebut dapat menjadi alternatif bagi anak yang kesulitan mengikuti pendidikan formal.

Waktu belajar yang lebih fleksibel, termasuk pada akhir pekan atau di luar jam kerja, diharapkan membuka kesempatan bagi mereka untuk kembali belajar dan menuntaskan pendidikan.

“Kalau diberikan solusi kreatif dan fleksibel melalui PKBM atau pendidikan kesetaraan, saya kira mereka mau.

Saya sudah datang ke beberapa keluarga yang anaknya tidak sekolah, dan ketika diajak berkomunikasi serta diberikan solusi, mereka bersedia,” tuturnya.

Sekda Jabar Siap Turun Langsung Tangani ATS

Herman meminta kepala dinas pendidikan kabupaten/kota tidak berhenti pada pendataan dan laporan administratif.

Mereka harus turun langsung menemui keluarga, memahami kondisi sosial masyarakat, serta memastikan setiap anak memperoleh akses pendidikan yang sesuai.

Untuk mempercepat penyelesaian kasus, Herman juga menyiapkan mekanisme eskalasi secara berjenjang.

Jika pemerintah kabupaten/kota tidak mampu menyelesaikan persoalan, kasus tersebut harus dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat. Apabila masih menemui jalan buntu, Herman menyatakan siap turun langsung ke lapangan.

“Kalau kepala dinas kabupaten/kota tidak mampu menyelesaikan, laporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Jabar.

Kalau belum mampu juga, laporkan kepada saya. Saya akan turun langsung. Mana orang tua yang tidak mengizinkan, mana anak yang tidak mau sekolah? Tunjukkan datanya, saya akan turun,” tegasnya.

Ia menilai, keberhasilan penanganan anak tidak sekolah membutuhkan keberanian aparatur untuk memeriksa langsung kondisi masyarakat.

Koordinasi dan laporan berjenjang tidak boleh justru memperlambat penyelesaian masalah.

“Ini tugas konstitusi. Kepala dinas kabupaten/kota harus turun langsung, mengetahui kondisi keluarga dan psikologis masyarakat.

Saya sebagai Sekda juga siap turun. Kalau gubernur saja bersedia turun untuk mengecek dan memfasilitasi penyelesaian masalah, masa kita di tingkat pelaksana tidak melakukan hal yang sama?” ujarnya.

Herman pun meminta seluruh kepala dinas pendidikan kabupaten/kota di Jawa Barat menjadikan penanganan anak tidak sekolah sebagai tanggung jawab nyata, bukan sekadar target di atas kertas.

Pemerintah daerah harus mampu menunjukkan hasil melalui penelusuran kasus, pendampingan keluarga, dan penempatan anak pada jalur pendidikan yang sesuai.

Setiap kendala juga harus disampaikan secara terbuka agar dapat segera dicarikan jalan keluar.

Melalui gerakan lintas sektor hingga tingkat desa, Pemprov Jawa Barat berharap tidak ada lagi anak yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena persoalan ekonomi, kondisi keluarga, atau keterbatasan akses.

Sebab, memastikan setiap anak memperoleh pendidikan bukan sekadar urusan administrasi, melainkan upaya menjaga hak dan masa depan generasi muda. ***