POJOKSATU.id - Nasib tenaga honorer kembali menjadi sorotan. Kali ini datang dari Kota Solok, Sumatera Barat.

Puluhan honorer yang tidak terdata dalam database BKN serta peserta seleksi yang gagal CPNS dan PPPK mendatangi DPRD Kota Solok.

Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan langsung keluhan dan tuntutan mereka.

Baca Juga: Honorer Tak Masuk Agenda di Semua Rapat Komisi II DPR! Harapan Pupus?

Audiensi tersebut digelar dalam forum hearing bersama Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Solok.

Langkah para honorer ini dipicu oleh ketidakjelasan status kerja yang mereka alami selama bertahun-tahun.

Meski telah mengabdi di berbagai instansi pemerintah daerah, sebagian dari mereka belum tercatat secara resmi dalam sistem nasional BKN.

Baca Juga: Setelah SPPG, Giliran Guru Honorer! Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Terbitkan Pengangkatan ASN

Kondisi tersebut membuat mereka tersisih dari berbagai kebijakan pengangkatan ASN maupun PPPK.

Hearing ini menjadi momentum penting bagi honorer non-BKN dan peserta gagal CPNS-PPPK untuk mencari kejelasan dan perlindungan dari pemerintah daerah.

Sekaligus menyuarakan harapan agar ada solusi yang lebih adil.

Baca Juga: RESMI! Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Diatur Ulang, Ini Mekanisme Pembayaran Terbarunya


Honorer Non-BKN Sampaikan Aspirasi Langsung

Dalam hearing yang berlangsung di gedung DPRD Kota Solok, perwakilan honorer non-BKN menyampaikan sejumlah keluhan.

Mereka mengaku telah bekerja bertahun-tahun di instansi pemerintah, namun statusnya belum pernah diakui secara administratif oleh negara.

Tak hanya itu, peserta yang gagal dalam seleksi CPNS dan PPPK juga ikut menyuarakan kegelisahan.

Mereka menilai sistem seleksi yang ketat dan terbatasnya formasi membuat peluang untuk menjadi ASN atau PPPK semakin sempit.

Sementara mereka tetap dibutuhkan untuk menjalankan roda pelayanan publik di daerah.

Baca Juga: Genre Musik yang Mudah Diterima Generasi Muda di Era Digital, dari Pop, Hip Hop, hingga Indie

Para honorer berharap DPRD dapat menjadi jembatan antara aspirasi mereka dan kebijakan pemerintah daerah.

Sehingga tidak ada lagi honorer yang terpinggirkan akibat persoalan administrasi.


DPRD Kota Solok Buka Ruang Dialog

Wakil Ketua DPRD Kota Solok yang juga Koordinator Komisi I, Amrinof Dias Dt. Ula Gadang, menyatakan bahwa DPRD membuka ruang dialog seluas-luasnya bagi honorer dan peserta seleksi yang belum berhasil.

Baca Juga: Miris Guru PPPK Paruh Waktu di Pati, Gaji Rp 500 Ribu Bikin Harus Kerja Sampingan

dikutip dari Padang Ekspres Digital (PADEK), 24 Januari 2026, Amrinof Dias Dt. Ula Gadang menyatakan bahwa:

“Kami mendengarkan aspirasi para honorer dan akan mendorong pemerintah daerah agar lebih responsif. Hearing ini menjadi langkah awal untuk mencari solusi yang berkeadilan,”.

Menurutnya, persoalan honorer non-BKN dan peserta gagal CPNS-PPPK tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

Baca Juga: Tiga Nama Menguat dalam Bursa Wakil Rektor Universitas Gorontalo, Ini Kandidatnya

DPRD akan menindaklanjuti hasil hearing dengan meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi dan verifikasi data secara menyeluruh.


Pemda Diminta Cari Solusi Konkret

Dalam pertemuan tersebut, DPRD juga mendorong Pemerintah Kota Solok melalui BKPSDM untuk melakukan pendataan ulang terhadap honorer yang belum masuk database BKN.

Pendataan ini dinilai penting agar pemerintah daerah memiliki gambaran riil jumlah honorer non-BKN yang masih aktif bekerja.

Selain itu, DPRD meminta agar kebijakan daerah tidak serta-merta menyingkirkan honorer yang gagal CPNS-PPPK.

Tetapi tetap memberi ruang kerja sesuai kemampuan anggaran dan regulasi yang berlaku.

DPRD Kota Solok menegaskan akan mengawal aspirasi ini agar tidak berhenti sebatas hearing.

Baca Juga: Mahasiswa Aktif vs Kuliah, Strategi Pintar Ikut Organisasi Tanpa Kehilangan Fokus

Melainkan ditindaklanjuti dalam bentuk rekomendasi kebijakan kepada pemerintah daerah.


Honorer di Persimpangan Jalan

Bagi honorer non-BKN dan peserta gagal CPNS-PPPK, kondisi ini menempatkan mereka di persimpangan jalan.

Di satu sisi, pemerintah pusat mendorong penyelesaian tenaga honorer melalui skema PPPK.

Baca Juga: Aspirasi Dianggap Diabaikan, PPPK Paruh Waktu Ancam Turun ke Jalan, Ini Penjelasannya

Di sisi lain, masih banyak honorer yang belum memenuhi syarat administratif atau kalah bersaing dalam seleksi.

Ketidakpastian ini berdampak langsung pada kehidupan ekonomi dan psikologis para honorer.

Banyak dari mereka menggantungkan hidup dari honor yang relatif kecil, tanpa jaminan masa depan yang jelas.

Baca Juga: Bukan Sekadar Beasiswa! Ini Benefit LPDP yang Jarang Diketahui

Hearing dengan DPRD Kota Solok menjadi secercah harapan agar suara mereka tidak diabaikan.

Serta membuka peluang adanya kebijakan transisi yang lebih manusiawi.


Harapan Tak Ingin Padam

Meski belum ada keputusan final, para honorer berharap DPRD dan pemerintah daerah dapat merumuskan solusi jangka pendek maupun jangka panjang.

Solusi tersebut diharapkan mampu memberi kepastian kerja, sekaligus keadilan bagi honorer yang telah lama mengabdi namun belum terakomodasi dalam sistem nasional.

Bagi mereka, kehadiran di DPRD bukan sekadar mengadu, tetapi juga memperjuangkan hak atas pengakuan dan masa depan yang lebih layak.***