JAKARTA, POJOKSATU.id - Pemerintah berencana membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 pada November mendatang.

Rencana rekrutmen ini menjadi perhatian masyarakat, terutama calon pelamar yang berharap tersedia lebih banyak formasi di pemerintah daerah.

Namun, hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan secara resmi jumlah kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) maupun pembagian formasi untuk kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah telah menyepakati pelaksanaan rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Pendaftaran direncanakan mulai dibuka pada November 2026.

"Kita bersepakat untuk melakukan rekrutmen CPNS yang akan dilaksanakan tahun ini juga rencana bulan November ini sudah dilakukan pendaftaran," kata Prasetyo, dikutip dari Kompas.com, Jumat (6/11/2026).

Menurut Prasetyo, penerimaan CPNS diperlukan untuk mengisi kekosongan jabatan akibat banyaknya pegawai negeri sipil (PNS) yang memasuki masa pensiun.

Selain itu, penambahan ASN dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah.

Ia pun mengimbau masyarakat yang berminat mengikuti seleksi agar mulai mempersiapkan diri dan memantau pengumuman resmi pemerintah, khususnya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Apakah Formasi CPNS Daerah Akan Lebih Banyak?

Salah satu hal yang masih dinantikan calon pelamar adalah komposisi formasi CPNS 2026, terutama peluang penerimaan di pemerintah daerah.

Kebutuhan ASN di setiap daerah berpotensi berbeda karena dipengaruhi jumlah pegawai yang pensiun, ketersediaan tenaga kerja, serta kebutuhan pelayanan publik.

Meski demikian, belum ada informasi resmi yang menunjukkan bahwa pemerintah akan memberikan porsi formasi lebih besar kepada pemerintah daerah dibandingkan kementerian dan lembaga pusat.

Gambaran kebutuhan pegawai tahun ini mulai terlihat dari rencana rekrutmen di Mahkamah Agung (MA).

Berdasarkan informasi dari laman resmi MariNews MA, lembaga tersebut merencanakan penerimaan sekitar 2.830 CPNS dan 1.600 calon hakim (cakim). Dengan demikian, total kebutuhan personel yang disiapkan mencapai 4.430 orang.

Hakim Agung Kamar Perdata sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris MA, Sobandi, mengatakan pengumuman resmi rekrutmen tersebut direncanakan terbit pada akhir November 2026.

"Insyaallah, akhir November ini akan diumumkan, untuk cakim berjumlah 1.600 formasi dan 2.830 formasi untuk CPNS," kata Sobandi dikutip Minggu (8/11/2026)

Ia menjelaskan, MA termasuk salah satu dari 14 kementerian dan lembaga yang mendapat prioritas Presiden untuk penambahan sumber daya manusia tahun ini.

Penambahan pegawai tersebut ditujukan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan mengisi kebutuhan personel di lingkungan peradilan seluruh Indonesia.

Menurut Sobandi, setiap tahun MA kehilangan sekitar 500 hakim dan aparatur peradilan akibat pensiun maupun meninggal dunia. Sementara itu, rekrutmen hakim terakhir dilaksanakan pada 2021.

"Setiap tahunnya, kurang lebih 500 hakim dan aparatur peradilan yang pensiun atau meninggal, dan rekrutmen hakim terakhir itu tahun 2021, jadi banyak kosong, sehingga menghambat layanan peradilan," jelasnya.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa kebutuhan pengadaan ASN tidak hanya berkaitan dengan penambahan pegawai baru, tetapi juga untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik.

Pemerintah Pernah Menyinggung 160.000 Formasi CPNS

Sebelumnya, pemerintah sempat menyinggung peluang pembukaan sekitar 160.000 formasi CPNS 2026.

Menteri PANRB Rini Widyantini menyebutkan bahwa jumlah tersebut berkaitan dengan kebutuhan pengisian jabatan ASN yang kosong akibat pegawai memasuki masa pensiun sepanjang 2025.

"Mudah-mudahan, mudah-mudahan," ujar Rini saat ditanya mengenai peluang pembukaan sekitar 160.000 formasi CPNS beberapa waktu lalu.

Rini menjelaskan, pemerintah telah melakukan pemetaan kebutuhan ASN berdasarkan data pegawai yang memasuki masa pensiun.

Meski angka 160.000 formasi sempat menjadi perhatian calon pelamar, jumlah tersebut belum dapat dipastikan sebagai kuota final CPNS 2026.

Begitu pula dengan peluang penambahan formasi di pemerintah daerah. Calon pelamar masih harus menunggu pengumuman resmi mengenai jumlah kebutuhan pegawai dan rincian penempatan dari masing-masing instansi.

Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2026

Sampai saat ini, ketentuan resmi pendaftaran CPNS 2026 belum diumumkan.

Namun, calon pelamar dapat mulai mempelajari persyaratan umum berdasarkan ketentuan seleksi CPNS sebelumnya.

Berikut sejumlah persyaratan yang perlu diperhatikan:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar, dengan pengecualian untuk jabatan tertentu sesuai peraturan.

3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, maupun pegawai swasta.

5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Persyaratan tersebut masih mengacu pada ketentuan seleksi sebelumnya sehingga calon pelamar perlu menunggu regulasi resmi untuk mengetahui ketentuan CPNS 2026.

Dengan rencana pembukaan seleksi pada November, informasi mengenai jumlah formasi, instansi yang membuka penerimaan, serta distribusi kebutuhan ASN pusat dan daerah menjadi hal yang paling dinantikan masyarakat.