POJOKSATU.id - Proses pelantikan PPPK Paruh Waktu tahun 2026 mulai bergulir di berbagai daerah.

Ribuan Surat Keputusan (SK) pengangkatan telah dibagikan kepada tenaga honorer yang kini resmi menyandang status ASN paruh waktu.

Pelantikan ini menjadi fase penting dalam kebijakan penataan tenaga non-ASN yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah secara bertahap.

Baca Juga: Sudah Diangkat PPPK Paruh Waktu, Honorer Teknis Diminta Bersiap Jadi Full Time

Tidak semua daerah melaksanakan pelantikan di waktu yang sama karena proses administrasi.

Terutama penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), masih berjalan.

Penting dipahami bahwa PPPK Paruh Waktu merupakan skema transisi bagi tenaga honorer.

Baca Juga: Alhamdulillah! Gaji PPPK Paruh Waktu Nganjuk Cair, Bupati Tegaskan Tak Boleh Lebih Rendah dari Gaji Honorer

Agar mendapatkan kepastian status kerja dan perlindungan sebagai ASN, meski dengan jam kerja dan hak yang berbeda dari PPPK penuh waktu.


Daftar Daerah yang Sudah Melantik PPPK Paruh Waktu 2026

Berdasarkan data dari berbagai sumber resmi, berikut sejumlah daerah yang telah atau mulai menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu menjelang dan memasuki tahun 2026:

1. Kota Bogor, Jawa Barat

Pemerintah Kota Bogor tercatat sebagai salah satu daerah paling awal melaksanakan penyerahan SK.

Baca Juga: Anggaran Rp1,7 Miliar Disiapkan Pemprov NTB untuk 518 Honorer yang Diberhentikan

Sebanyak 3.868 PPPK Paruh Waktu menerima SK pengangkatan pada 1 Desember 2025, bertepatan dengan peringatan HUT Korpri tingkat kota.

PPPK Paruh Waktu tersebut terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

2. Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat

Pemkot Mataram menjadwalkan penyerahan SK kepada 3.067 calon PPPK Paruh Waktu pada 22 Desember 2025.

Proses ini dilakukan setelah tahapan administrasi dan verifikasi berkas dinyatakan lengkap oleh instansi terkait.

Baca Juga: BKPSDM Indramayu Temukan ASN Bolos Kerja Pasca Libur Nataru dan Akan Diberikan Berupa Sanksi

Selain dua daerah tersebut, sejumlah pemerintah daerah lain juga dilaporkan telah menyiapkan atau mulai membagikan SK PPPK Paruh Waktu.

Meskipun belum seluruhnya diumumkan secara terbuka ke publik.


Kenapa Pelantikan Dilakukan Bertahap?

Pelantikan PPPK Paruh Waktu tidak dilakukan serentak secara nasional.

Baca Juga: Cara Membuat SKCK 2026 Lengkap dengan Biaya Resmi dan Syarat Terbaru

Pemerintah pusat melalui BKN menegaskan bahwa penetapan NIP menjadi syarat utama sebelum SK pengangkatan diterbitkan oleh pemerintah daerah.

Daerah yang proses administrasinya belum rampung terpaksa menunda pelantikan hingga awal atau pertengahan 2026.

Hal ini dilakukan untuk memastikan legalitas status ASN PPPK Paruh Waktu tidak bermasalah di kemudian hari.

Baca Juga: NRG Belum Terbit di Info GTK 2026? Ini Penyebabnya dan Dampaknya ke Pencairan TPG yang Wajib Guru Pahami


Penjelasan Resmi Pemerintah

Media nasional mencatat bahwa proses penyerahan SK telah berjalan di banyak daerah, meski dengan jadwal berbeda-beda.

“Sudah banyak pemerintah daerah yang menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu.

Di Kota Bogor, misalnya, SK diberikan kepada 3.868 PPPK Paruh Waktu,” dikutip dari laporan JPNN, Selasa, 2 Desember 2025.

Pemerintah daerah juga diminta memastikan kesiapan anggaran gaji serta administrasi kepegawaian sebelum pelantikan dilakukan.


Daerah Lain Menyusul 2026

Bagi tenaga honorer yang belum menerima SK, pemerintah meminta agar tetap bersabar.

Baca Juga: Penjajahan Baru, Donald Trump akan Kelola Negara Venezuela Sampai Pemerintahan Transisi

Sejumlah daerah dipastikan akan melaksanakan pelantikan PPPK Paruh Waktu sepanjang 2026.

Seiring rampungnya proses NIP dan kesiapan anggaran APBD masing-masing.

Masyarakat dan calon PPPK Paruh Waktu diimbau aktif memantau pengumuman resmi dari BKD atau BKPSDM daerahnya masing-masing.

Baca Juga: Aksi Nekat Nelayan RI Selamatkan Lansia Saat Kebakaran, Diganjar Penghargaan Presiden Korea Selatan

Dengan dimulainya pelantikan di berbagai wilayah, kebijakan PPPK Paruh Waktu 2026 kini resmi memasuki tahap implementasi nyata di lapangan.

Tinggal menunggu waktu, daerah lain akan menyusul.***