POJOKSATU.id — Pemerintah pusat telah mencanangkan program wajib belajar 13 tahun, dan rencananya akan mulai diterapkan pada tahun 2026.

Nah, sebagai langkah awal menyambut kebijakan ini, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, menekankan pentingnya pendataan lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD).

Dalam keterangannya, Budiono bilang bahwa anak-anak yang ingin masuk SD nantinya diwajibkan memiliki sertifikat PAUD atau ijazah TK.

Tapi, ia juga mengingatkan bahwa, jangan sampai aturan ini malah jadi penghalang bagi anak-anak yang sudah berusia 7 tahun ke atas untuk masuk SD, hanya karena mereka belum sempat mengenyam pendidikan TK.

 

Baca Juga: Gotong Royong Bukan Sekadar Tradisi, Warga Cipadung Kidul Buktikan Bandung Bisa Bergerak Bareng!

“Kalau sudah usia 7 tahun lebih, tidak boleh ditolak masuk SD hanya karena tidak punya ijazah TK atau PAUD.

Itu namanya melanggar prinsip wajib belajar.

Bisa berdosa kita,” tegas Budiono, yang juga merupakan politisi dari PDI Perjuangan.

Menurutnya, prinsip utama dari wajib belajar adalah memastikan semua anak usia sekolah mendapatkan akses pendidikan dasar, bukan sekadar mengejar formalitas kepemilikan dokumen dari jenjang sebelumnya.

Baca Juga: Fakta Bahasa : Dua Hari yang Lalu Punya Sebutan Sendiri, Bukan ‘Kemarin Lusa’, Loh!

Ayo Data Ulang Lembaga PAUD!

Tidak hanya disitu, Budiono juga mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan untuk segera bergerak cepat: mendata ulang jumlah serta persebaran lembaga PAUD, TK, hingga TPA (Tempat Pendidikan Al-Qur’an) di wilayah kota tersebut.

Tujuannya jelas—agar pemerintah bisa tahu, cukup nggak sih kapasitas lembaga PAUD kita untuk mendukung pelaksanaan wajib belajar dari usia dini?

“Jangan sampai anak usia 7 tahun ke atas tidak dapat tempat belajar karena fasilitas belum siap.

Kita harus menyiapkan ruang belajar baru di tingkat SD, apalagi jika angka kelulusannya melonjak,” ujarnya.

Baca Juga: Fakta Bahasa : Dua Hari yang Lalu Punya Sebutan Sendiri, Bukan ‘Kemarin Lusa’, Loh!

Jangan Lupakan TPA, Ya!

Selain PAUD dan TK, Budiono juga menyoroti peran penting TPA sebagai bagian dari pendidikan usia dini.

Sayangnya, hingga kini masih banyak TPA yang belum mendapat perhatian atau dukungan serius dari pemerintah, baik dari segi fasilitas maupun operasional.

"TPA itu juga bagian dari pendidikan dini.

Tapi belum banyak yang dapat support dari pemerintah.

Padahal mereka membantu membentuk karakter sejak kecil," katanya menambahkan.

Nah, dari pernyataan Budiono ini, kita bisa lihat bahwa kebijakan pendidikan anak usia dini tak hanya soal ijazah, tapi juga kesiapan pemerintah dan masyarakat dalam membentuk sistem pendidikan yang lebih ramah dan inklusif.***

 

Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:

 

Versi Android: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.promedia.pojoksatu

 

versid iOS: https://apps.apple.com/app/pojok-satu/id6670306141

 

Channel Whatsapp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaizUTRDjiOXHsJCgQ2E

 

Fanpage edugov: https://www.facebook.com/profile.php?id=61575904868212