POJOKSATU.id - Penarikan data Info GTK yang berlangsung pada Jumat, 10 Oktober 2025 ternyata belum membawa kabar baik bagi sebagian guru.

Meskipun laman Info GTK sempat tidak bisa diakses sejak pagi banyak guru yang berharap perubahan status validasi setelah proses tersebut ternyata masih menemui kode yang sama, terutama kode 02.

Di berbagai grup guru, keluhan pun bermunculan.

Kondisi ini membuat banyak pendidik bertanya-tanya, apakah penarikan data benar-benar sudah dilakukan, dan mengapa status Info GTK belum juga berubah.

Baca Juga: Makna di Balik 18 Digit Nomor Induk PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Penjelasannya

Mengacu pada jadwal resmi, proses validasi Info GTK dilakukan bertahap oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sepanjang Oktober 2025.

Tahap 1: 1–11 Oktober 2025

Tahap 2: 13–18 Oktober 2025

Tahap 3: 20–25 Oktober 2025

Tahap 4: 27–31 Oktober 2025

Artinya, meski penarikan data telah dilakukan pada 10 Oktober, masih ada kemungkinan data guru belum masuk dalam daftar validasi tahap pertama.

Karena itu, status 02 tidak serta-merta menunjukkan kegagalan sistem, tetapi bisa jadi belum masuk proses validasi terbaru.

Kode 02 dalam Info GTK menandakan bahwa beban mengajar guru belum memenuhi syarat minimal.

Baca Juga: Bupati Cianjur Wahyu Ferdian Anggarkan Miliaran untuk Peternakan, Apa Kabar Jalan yang Makin Menggemaskan

Bagi penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG), syarat utama adalah memiliki beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu (atau sesuai ketentuan ekuivalen bagi jabatan tertentu seperti kepala sekolah dan pengawas).

Namun, penyebab munculnya kode 02 tidak hanya sebatas jam mengajar yang kurang.

Ada sembilan faktor yang bisa memicu status ini:

1. Jam Mengajar di Bawah Ketentuan Minimum

Guru yang memiliki jam tatap muka kurang dari 24 jam (atau ekuivalen) otomatis mendapatkan status tidak memenuhi syarat.

Solusi: Tambahkan jam mengajar atau koordinasikan penugasan tambahan di sekolah induk atau sekolah lain sesuai aturan.

Baca Juga: Mie Gacoan Bantah Pungli Rekrutmen Tenaga Kerja di Karawang

2. Penugasan Wali Kelas Belum Ditetapkan

Pada jenjang TK dan SD, penugasan wali kelas penting untuk menambah ekuivalensi jam.

Solusi: Pastikan penugasan wali kelas sudah terinput di Dapodik dan disetujui kepala sekolah.

3. Status Kepala Sekolah Belum Terbaca Sebagai Tugas Tambahan

Banyak kepala sekolah belum mendapatkan ekuivalensi jam karena data jabatan belum valid.

Solusi: Cek data tugas tambahan di Dapodik, pastikan jabatan kepala sekolah telah disetujui Dinas Pendidikan.

4. Guru Mulok (Muatan Lokal) Belum Terverifikasi

Mapel muatan lokal kadang belum terbaca valid oleh sistem karena tidak masuk dalam struktur kurikulum utama.

Baca Juga: JADWAL Pencairan TPG 100 Persen Bersamaan dengan Tunjangan Sertifikasi Triwulan III? Simak Informasinya!

Solusi: Koordinasikan dengan operator Dapodik agar mata pelajaran muatan lokal diinput sesuai format kurikulum yang berlaku.

5. Guru PKL di SMK

Guru yang mengampu mata pelajaran praktik kerja lapangan (PKL) sering terkendala validasi karena mata pelajaran ini bersifat khusus.

Solusi: Pastikan jadwal PKL diinput sesuai struktur pembelajaran dan dikonfirmasi oleh pengawas SMK.

6. Guru Honorer di Sekolah Negeri

Beberapa guru non-ASN di sekolah negeri belum terbaca sistem karena status kepegawaiannya belum terverifikasi di Dapodik.

Baca Juga: 9 Penyebab TPG Triwulan 3 Tidak Bisa Cair di Bulan Oktober Lengkap dengan Solusi yang Harus Dilakukan!

Solusi: Pastikan status kepegawaian dan SK pengangkatan tercantum jelas di Dapodik.

7. Guru dengan Penugasan TTU (Tugas Tambahan Unik / A3)

Penugasan A3 masih menunggu validasi oleh tim pusat karena sifatnya berbeda dari jabatan struktural.

Solusi: Tunggu validasi tahap berikutnya dan pastikan dokumen pendukung sudah lengkap di sistem.

8. Guru dengan Penugasan TTLE (Tugas Tambahan Linier Ekuivalen / A2)

Sama halnya dengan A3, penugasan A2 sering tertunda validasinya di tahap awal.

Solusi: Koordinasi dengan operator tunjangan untuk memastikan data telah dikirim ulang ke sistem pusat.

Baca Juga: Bahlil Restui Freeport Keruk Tambang di Papua hingga Habis, Dikabarkan Perpanjang Kontrak sampai 2061

9. Guru di Sekolah Kecil atau Satuan Terpencil

Sekolah dengan jumlah rombongan belajar sedikit kerap kesulitan memenuhi 24 jam tatap muka.

Solusi: Ajukan penugasan tambahan di sekolah imbas atau gunakan mekanisme team teaching agar jam tetap memenuhi syarat TPG.

Bagi guru yang masih melihat kode 02 di laman Info GTK setelah penarikan data, langkah terbaik adalah tidak panik.

Proses validasi masih berlangsung hingga akhir Oktober 2025.

Berikut beberapa hal yang bisa dilakukan:

Baca Juga: BOCORAN Tanggal Pencairan TPG Triwulan 3 untuk Guru yang SKTP Terbit di Tanggal 1 hingga 10 Oktober 2025!

-Pastikan jam mengajar dan tugas tambahan sudah terinput benar di Dapodik.

-Lakukan sinkronisasi ulang Dapodik sebelum batas akhir validasi tahap berikutnya.

-Jika data sudah benar tetapi status belum berubah, koordinasikan dengan operator sekolah atau Dinas Pendidikan kabupaten/kota.

-Pantau secara berkala perubahan status di Info GTK karena pembaruan bisa muncul bertahap sesuai antrian server.

***