JAKARTA, POJOKSATU.id - Pengembangan kompetensi menjadi salah satu kebutuhan bagi guru dengan berbagai status kepegawaian, termasuk guru non-PNS.
Kesempatan mengikuti pelatihan dapat membantu pendidik memperluas wawasan sekaligus mendukung pelaksanaan tugas di lingkungan pendidikan.
Salah satu peluang yang tersedia adalah Beasiswa Pelatihan Moderasi Beragama 2026 yang diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag) sebagai bagian dari Program Non-Degree.
Program ini terbuka bagi sejumlah kelompok, termasuk guru PNS maupun non-PNS.
Namun, kesempatan mendaftar tetap harus disertai pemenuhan ketentuan peserta dan persyaratan administrasi yang telah ditetapkan.
Guru Non-PNS Termasuk Sasaran Program
Guru non-PNS termasuk salah satu kelompok yang dapat mengikuti Pelatihan Moderasi Beragama 2026.
Selain guru, program ini juga menyasar pegawai Kemenag, dosen PNS maupun non-PNS, dosen Ma’had Aly, ustaz atau kiai, serta pemuka agama.
Pelatihan Moderasi Beragama 2026 menyediakan kuota sebanyak 300 peserta.
Setiap calon peserta tetap harus mengikuti ketentuan dan proses seleksi yang ditetapkan penyelenggara.
Karena itu, guru non-PNS yang masuk dalam kelompok sasaran tidak otomatis diterima.
Peserta perlu memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sebelum menyelesaikan pendaftaran.
Cermati Persyaratan dan Dokumen
Calon peserta harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan berusia maksimal 50 tahun per 31 Desember 2026.
Peserta juga dipersyaratkan belum pernah mengikuti Training of Trainer (ToT) Moderasi Beragama yang diselenggarakan Kemenag.
Sejumlah dokumen yang perlu disiapkan antara lain ijazah pendidikan terakhir, surat rekomendasi dari pimpinan satuan kerja, serta pakta integritas bermaterai Rp10.000.
Khusus guru, dokumen yang digunakan untuk membuktikan status profesi berupa NUPTK atau NPK.
Calon peserta juga wajib menulis esai mengenai pengalaman menerapkan prinsip-prinsip moderasi beragama dalam pelaksanaan tugas dan peran, serta rencana kontribusi dalam penguatan moderasi beragama.
Karena itu, calon peserta sebaiknya membaca panduan pendaftaran secara menyeluruh sebelum mengunggah dokumen.
Pastikan seluruh berkas telah sesuai ketentuan. Untuk esai, peserta dapat mengangkat pengalaman yang relevan dengan tugas dan perannya sebagai pendidik.
Pendaftaran Dibuka hingga 12 Oktober 2026
Pendaftaran Program Non-Degree Kemenag 2026, termasuk Pelatihan Moderasi Beragama, berlangsung pada 5-12 Oktober 2026.
Setelah pendaftaran ditutup, proses seleksi dijadwalkan berlangsung pada 13-15 Oktober 2026. Sementara itu, pengumuman peserta dijadwalkan pada 21 Oktober 2026.
Pelatihan Moderasi Beragama sendiri dijadwalkan berlangsung secara tatap muka.
Program ini menjadi bagian dari upaya Kemenag meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pendidikan dan keagamaan.
Bagi peserta yang lolos, program pelatihan tidak dipungut biaya.
Fasilitas yang disediakan mencakup uang saku, penggantian biaya transportasi, serta akomodasi dan konsumsi selama kegiatan.
Pendaftaran dilakukan melalui portal resmi beasiswa Kemenag pada laman khusus Pelatihan Moderasi Beragama.
Guru non-PNS yang berminat perlu segera menyiapkan dokumen dan memastikan seluruh data telah sesuai sebelum batas akhir pendaftaran.







