POJOKSATU.id - Tahun ini pemerintah membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.031.554 yang tersedia untuk golongan yang menjadi prioritas.
Seleksi PPPK tahun 2024 dilaksanakan melalui Computer Assisted Test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik.
Dalam seleksi tahun ini, tidak ada nilai ambang batas, namun pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik.
Pendaftaran untuk Seleksi PPPK tahun 2024 terbagi dalam dua periode, yakni Periode I yang dibuka pada 1 Oktober 2024 dan Periode II akan dibuka pada 17 November 2024.
Alur Seleksi PPPK Guru Tahun 2024
Dalam alur seleksi PPPK Guru Tahun 2024 terdapat 4 kelompok pelamar yag terdeteksi secara otomatis oleh sistem di SSCASN.
4 kelompok pelamar tersebut adalah:
- a) Pelamar Prioritas, yaitu guru yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru di instansi daerah tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya.
- b) Guru Eks THK II, Guru eks Tenaga Honorer Kategori II yaitu pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II BKN dan aktif mengajar pada instansi pemerintah.
- c) Guru Non ASN (bukan Aparatur Sipil Negara) yaitu terdata di pendataan Non ASN BKN dan terdata di
Dapodik sebagai guru sekolah negeri. Selain itu terdata di Dapodik dengan jenis PTK Guru dan berinduk di sekolah negeri pada saat mendaftar. - d) Lulusan PPG (Program Profesi Guru) yaitu lulusan PPG Prajabatan yang belum terdaftar di data Dapodik. Pelamar kategori Lulusan PPG ini dapat memilih untuk melamar pada instansi pemerintah yang membuka formasi PPPK Guru.
Semua kategori itu akan mengikuti Tahapan Seleksi dan diharuskan melakukan login ke Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN), lalu melakukan pendaftaran.
Setelah proses pendaftaran, Pemerintah Daerah akan memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen melalui Seleksi Administrasi.
Pemda penting untuk melakukan koordinasi dengan Kemendikbud dalam hal verifikasi administrasi pendaftaran terkait sertifikat pendidik, masa kerja, dan lain-lain.
Baca Juga: RESMI CEK RILIS Pengumuman Formasi PPPK 2024 Gelombang 1 Pemda se-Indonesia Update 30 September
Peserta diberikan kesempatan untuk memberikan sanggah jika dinyatakan tidak lolos dalam Seleksi Administrasi.
Bagi pelamar yang lolos, tahapan dilanjutkan dengan menjalani Seleksi Kompetensi yaitu dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Seleksi tersebut berupa materi tes SJT (Situational Judgement Test) untuk menilai kemampuan penyelesaian masalah.
Kemudian, masuk dalam Pengumuman Hasil Seleksi kepada peserta. Peserta kembali diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi.
Prioritas Urutan Pemenang
Pada akhirnya, alur seleksi menentukan urutan pemenang seleksi PPPK Guru tahun 2024.
Prioritas pemenang ditetapkan sebagai berikut:
1. Pada pelamar Prioritas, diurutkan dari:
- Guru eks THK-II
- Guru Non ASN
- Lulusan PPG
- Guru Swasta
2. Guru Eks THK II
3. Non ASN Pendataan yaitu pegawai yang terdaftar dalam database tenaga Non-ASN pada BKN yang aktif mengajar.
4. Non ASN Dapodik yaitu guru Non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik.
5. Lulusan PPG, yaitu yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG.
Baca Juga: RESMI! Begini Rincian Formasi PPPK 2024 Semua Instansi
Materi Seleksi dan Afirmasi
Materi Seleksi Kompetensi ASN Guru PPPK 2024 terdiri dari empat komponen utama, yaitu:
1. Seleksi Kompetensi Teknis
Seleksi ini melibatkan penilaian tentang keahlian teknis yang relevan dengan jabatan guru yang dilamar.
Hal ini meliputi kemampuan mengajar, pengetahuan substansial terkait materi pembelajaran, serta keterampilan praktis yang dibutuhkan untuk menjadi seorang guru yang kompeten di mata pelajarannya.
- Jumlah Soal: 90 soal
- Bobot Nilai: Setiap soal memiliki bobot nilai antara 1 hingga 5, tergantung pada tingkat kesulitan dan relevansi soal.
- Total Nilai Maksimal: 450 poin (nilai maksimal yang dapat diperoleh dari kompetensi teknis ini).
- Durasi Waktu: 120 menit (2 jam) untuk peserta reguler. Namun, bagi penyandang disabilitas sensorik, durasi diperpanjang menjadi 150 menit (2,5 jam).
2. Seleksi Kompetensi Manajerial
Seleksi ini mencakup aspek pengelolaan, seperti kemampuan memimpin, mengambil keputusan, dan mengelola sumber daya.
Komponen ini berfokus pada kemampuan manajerial peserta, seperti keterampilan kepemimpinan, pengambilan keputusan, pengelolaan waktu, serta kemampuan dalam bekerja sama dan mengelola sumber daya.
Kemampuan manajerial penting bagi seorang guru, karena guru juga dituntut untuk dapat mengelola kelas, berinteraksi dengan rekan sejawat, serta berperan dalam lingkungan organisasi sekolah secara efektif.
- Jumlah Soal: 25 soal
- Bobot Nilai: Setiap soal bernilai antara 1 hingga 5, tergantung kompleksitas dan kualitas jawaban.
- Total Nilai Maksimal: 180 poin.
3. Seleksi Kompetensi Sosial Kultural
Bertujuan menilai sejauh mana seorang guru memahami dan menghargai keragaman budaya, sosial, dan etika yang ada dalam lingkungan pendidikan.
Pada bagian ini, kemampuan peserta dalam memahami dan menghargai keberagaman sosial dan budaya diuji.
Sebagai guru, mereka diharapkan untuk memiliki pemahaman mendalam tentang berbagai latar belakang siswa dan memiliki kemampuan untuk bekerja secara inklusif.
- Jumlah Soal: 20 soal
- Bobot Nilai: Setiap soal dinilai antara 1 hingga 4, berdasarkan kualitas jawaban.
- Total Nilai Maksimal: Tidak disebutkan secara langsung dalam tabel, namun, dengan bobot nilai ini, peserta bisa mendapatkan total nilai yang signifikan dari bagian ini.
4. Seleksi Wawancara
Mengukur kemampuan berkomunikasi dan sikap pelamar dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan terkait profesi sebagai guru.
Wawancara ini penting karena menunjukkan kepribadian peserta, pendekatan mereka terhadap masalah, serta sikap profesional mereka dalam menjalankan tugas sebagai guru.
- Jumlah Soal: 10 soal
- Bobot Nilai: Setiap jawaban wawancara dinilai antara 1 hingga 4.
- Total Nilai Maksimal: 40 poin.
- Durasi Waktu: 10 menit untuk peserta reguler, dan 15 menit untuk penyandang disabilitas sensorik.
Afirmasi dalam Seleksi PPPK Guru Tahun 2024 juga dilakukan bagi pelamar yang memiliki sertifikat pendidik linear dengan jabatan yang dilamar.
Sebagai catatan, pelamar dengan kualifikasi ini akan mendapatkan nilai paling tinggi, yaitu 100%, yang terdata dalam pangkalan data Kemendikbudristek. ***
#Ikuti aplikasi berita [Pojok Satu] di Play Store dan App Store: [Android] dan [iOS] untuk mendapatkan informasi terbaru.




