POJOKSATU.ID - Proses pembangunan Flyover (FO) Bulak Kapal, Bekasi Timur, memasuki tahap krusial. Pemerintah Kota Bekasi menargetkan pekerjaan konstruksi fisik dapat dimulai pada September 2026, seiring percepatan proses pembebasan lahan dan persiapan lelang yang saat ini tengah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Idi Sutanto, mengatakan proses lelang proyek saat ini sedang memasuki tahap penayangan dokumen oleh Pemprov Jawa Barat. Ia memperkirakan Surat Perintah Kerja (SPK) dapat diterbitkan pada akhir September atau awal Oktober 2026.
"Kemungkinan minggu ini sudah ditayangkan. Target penerbitan SPK diperkirakan antara akhir September atau awal Oktober," kata Idi, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, proses pembangunan akan berjalan paralel dengan penyelesaian pembebasan lahan yang saat ini masih berlangsung. Pemerintah Kota Bekasi menargetkan pembayaran ganti rugi kepada warga terdampak dapat rampung pada akhir Agustus.
Baca Juga: Pospera Serap Aspirasi Petani Muaragembong, Soroti Lahan hingga Irigasi
"Akhir bulan ini dijadwalkan tahap pembayaran. Sesuai target kami, akhir Agustus pembayaran selesai sehingga pada September pengerjaan lapangan diharapkan sudah dapat dimulai," ujarnya.
Idi menjelaskan, percepatan pembebasan lahan menjadi hal penting mengingat Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menetapkan batas waktu penyelesaian seluruh persyaratan administrasi. Pemkot Bekasi diminta merampungkan proses tersebut paling lambat akhir Agustus 2026.
"Dari pihak kementerian memiliki target waktu tersendiri. Paling lambat awal Oktober SPK sudah keluar," katanya.
Ia menambahkan, masa pengerjaan konstruksi flyover diperkirakan berlangsung selama 10 hingga 11 bulan atau lebih cepat dari target maksimal 12 bulan.
"Target penyelesaian konstruksi fisik kami di bawah 12 bulan, berkisar antara 10 sampai 11 bulan," tambahnya.
Baca Juga: Pengumuman OSN Semifinal SMA Nasional 2026, Cek Hasil dan Link Resminya
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi memastikan pembangunan Flyover Bulak Kapal akan mendapat dukungan pendanaan dari pemerintah pusat melalui program Instruksi Presiden (Inpres). Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk pembangunan fisik langsung oleh Kementerian PUPR dengan nilai anggaran sekitar Rp200 miliar yang bersumber dari APBN.
"Alhamdulillah tahun ini sudah pasti dibangun secara fisik melalui program Inpres yang langsung dikerjakan oleh Kementerian PUPR," ujar Idi dalam keterangannya pada akhir Juli lalu.
Saat ini, kata dia, seluruh proses perencanaan telah memasuki tahap finalisasi menjelang pelaksanaan konstruksi. Pemerintah Kota Bekasi juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memastikan proyek strategis tersebut berjalan sesuai jadwal.
"Status bantuannya sudah jelas. Bantuan diberikan dalam bentuk pembangunan fisik, bukan uang. Saat ini kami terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait proses perencanaan dan target penerbitan SPK," jelasnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi menyebut proses pembebasan lahan ditargetkan rampung pada Agustus 2026. Target tersebut mundur dari jadwal sebelumnya yang direncanakan selesai pada akhir Juli.
Baca Juga: Pospera Serap Aspirasi Petani Muaragembong, Soroti Lahan hingga Irigasi
Keterlambatan terjadi karena masih berlangsungnya proses appraisal atau penilaian nilai ganti rugi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Karena konstruksi ditargetkan dimulai pada September, maka urusan pembebasan lahan harus kami selesaikan pada Agustus ini," katanya.
Menurutnya, proses appraisal membutuhkan waktu karena melibatkan sejumlah pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan BPN. Selain itu, terdapat sejumlah aspek teknis yang masih harus diverifikasi secara rinci sebelum nilai ganti rugi ditetapkan.
"Saat ini kami masih dalam proses appraisal. Ada beberapa hal yang harus dihitung ulang seperti pendataan pohon yang belum masuk perhitungan hingga perbedaan luasan lahan sekitar dua sampai tiga meter yang perlu diukur kembali, termasuk area pedestrian," ungkapnya.
Pemerintah Kota Bekasi berharap seluruh tahapan pembebasan lahan dapat diselesaikan sesuai target sehingga pembangunan Flyover Bulak Kapal dapat segera dimulai. Kehadiran flyover tersebut diharapkan menjadi solusi untuk mengurai kepadatan lalu lintas di salah satu simpul transportasi tersibuk di Kota Bekasi yang selama ini kerap mengalami kemacetan, terutama pada jam sibuk.***




