POJOKSATU.ID - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. 

Menanggapi hal ini, Anggota DPR RI Herman Khaeron menekankan pentingnya kebijakan afirmatif yang mendukung masyarakat kecil.

“Kenaikan PPN ini merupakan amanah dari undang-undang yang dibuat pemerintah dan DPR sebelumnya, sehingga pemerintahan saat ini wajib menjalankannya,” ucap pria yang akrab disapa Hero

Hero meyakini pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan berhati-hati dalam mengimplementasikan kebijakan ini agar tidak memberatkan masyarakat.

"Kenaikan PPN sebaiknya dibatasi pada barang mewah yang merupakan konsumsi masyarakat berkemampuan tinggi," ungkapnya

Baca Juga: Terekam Kamera Dashboard! Detik-detik Pengemudi Mercy Arogan Tabrak Lari Pesepeda di Kenjeran Surabaya

Sementara itu, lanjut Hero, barang kebutuhan pokok atau sembako harus tetap mendapatkan kebijakan pajak nol persen untuk melindungi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Saya percaya, kebijakan ini akan diiringi dengan peningkatan program-program pro rakyat serta pemberian insentif yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional,” tambahnya.

Ia juga memahami kekhawatiran sebagian pihak terkait dampak kenaikan PPN terhadap harga barang dan jasa lainnya. Namun, Herman optimistis pemerintah telah menyiapkan mitigasi yang memadai.

“Dengan adanya insentif yang diluncurkan, dampak jangka pendek kenaikan PPN dapat diminimalkan. Bahkan, kebijakan ini dapat meningkatkan kemampuan fiskal pemerintah untuk mendukung pembangunan nasional dan menggerakkan roda ekonomi,” ujarnya

Baca Juga: Tangani Kasus PT KJL, Peringatan Distaru Kota Bekasi Mandek

Hero menilai, implementasi yang tepat atas kenaikan PPN ini tidak hanya akan menjaga kestabilan ekonomi, tetapi juga memperkuat perekonomian bangsa ke depan.

 “Peningkatan fiskal yang tercapai akan berkontribusi pada pembangunan yang lebih inklusif dan berpihak pada rakyat,” pungkasnya.

 

Caption : Anggota DPR RI Herman Khaeron/RMOLJabar