POJOKSATU.ID – Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi atau GEMASI mengungkap kejanggalan pada lembaga filantropi Dompet Dhuafa, yang diduga banyak manipulasi pelaporan pengelolaan keuangan yang disumbangkan masyarakat pada lembaga tersebut.
“Kita mengetahui semua bagaimana kasus ACT terungkap pada pertengahan tahun 2022, yang dimana para pimpinan yayasan Lembaga Filantropi tersebut menyelewengkan dana sumbangan masyarakat Dari informasi, bahwa Yayasan ACT juga terlahir dari Dompet Dhuafa," ucap Dicky Armanda Koordinator aksi, di depan kantor Philanthropy Building, Jl. Warung Jati Barat No.14, Jati Padang, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (27/05/2024).
Sejak berdiri pada tahun 1994, Dicky menyebut Dompet Dhufa telah banyak melahirkan badan usaha serupa, diantaranya PT. Dompet Dhuafa Corpora (DD CORPORA/DDSE), PT. Dompet Dhuafa Niaga (DD NIAGA), PT. Daya Consumer Goods (DD Water).
Baca Juga: Apa Peran Palet Warna dalam Desain Logo?
Badan usaha juga menelurkan berbagai kegiatan usaha seperti DDSE Dompet Dhuafa Sosial Enterprise (DDSE) Mengelola Sejumlah Unit Bisnis seperti CSR Fokus, DD Travel, DD Niaga, DD Kontruksi, DD Wasila Nusantara, DD Medika, DD Publika dan Lembaga penelitian dan Lembaga Kebijakan yaitu IDEAS (Institute For Demographic and Poverty Studies.
"Transparansi Laporan Keuangan Dompet Dhuafa yang perlu di pertanyakan, apakah audit dilakukan sudah betul dan sesuai dengan syariah? Karena audit yang sifatnya dengan Kantor Akuntan Publik (KAP) Berpotensi dimanipulasi, " ujarnya
Kepentingan diaudit oleh KAP dan berbayar, bisa saja disetting dan diatur oleh audit karena ingin mengejar predikat wajar tanpa pengecualian atau predikat yang sesuai keinginan si pembayar KAP tersebut.
"Kalau lah ada temuan atau hal yang tidak sesuai syariah maka sifatnya hanya diingatkan tapi tidak ditindaklanjuti kepada Aparat Penegak Hukum atau Kemenag dan Baznas sebagai pemerintah yang mengawasi Lembaga Amil seperti Dompet Dhuafa," tutur Dicky.
Menurutnya, kejanggalan lainnya ialah pemotongan hak Amil yang tidak sesuai ketentuan pemerintah. Biaya pemotangan bisa mencapai 30-40 persen dari sumbangan yang diberikan masyarakat terhadap lembaga Dompet Dhuafa.
"Setau kami Hak amil itu pemotongannya sebesar 12,5% akan tetapi ini pemotongannya bisa mencapai 30-40% jelas diluar dari pada ketentuan agama dan peraturan pemerintah. Ini yang sangat menjadi kejanggalan bahkan ini menjadi kecurangan yang tersistematis dan rapih,"ungkapnya
Adapun menurut PPATK menemukan aliran dana dari ACT mengalir kepada seseorang yang terduga jaringan teroris Al-Qaeda hingga ke para pendiri ACT, sedangkan beberapa pendiri ACT dan Dompet Dhuafa masih dengan orang yang sama. Ini jelas mengancam keutuhan NKRI karena bisa jadi pembiyaan terorisme di Indonesia juga mengalir dari lembaga-lembaga seperti Dompet dhuafa," tutup Dicky.
Dikhir aksinya Gemasi melakukan teatrikal aksi menggunakan Hewan Tikus yang di kejar oleh massa aksi dengan simbol "Mengejar dan menangkap tikus yang dilakukan oleh Pihak Kepolisian, Kementerian Agama RI, BPK RI, KPK RI, Kejaksaan Agung RI
Selain itu, GEMASI juga menyampaikan tuntutannya:
1. Mendesak Dompet Dhuafa untum segera memberikan transparansi laporan keuangan kepada masyarakat umum dan publik secara terang benderang.
2. Mendesak Polda Metro Jaya untuk segera membuat tim khusus untuk segera menyelidiki dugaan pencucian uang yang ada di Dompet Dhuafa.
3. Mendesak Kemenag RI untuk segera mengaudit Dompet Dhuafa secara keseluruhan.
4. Mendesak Baznas RI untuk segera turun tangan dan menyelesaikan kasus ini.
5. Mendesak Kejaksaan Agung RI, BPK RI dan KPK RI Berkolaborasi segera memeriksa dan mengusut tuntas dugaan monopoli dan pencucian uang di tubuh Dompet Dhuafa.
6. Apabila di perlukan kami mendesak pemerintah pusat untuk segera cabut izin pendirian dompet dhuafa dan tutup karena telah merugikan seluruh ummat indonesia.***




