POJOKSATU.ID - Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Indramayu mengkritik tajam calon bupati Lucky Hakim atas video kampanye yang beredar di media sosial. 

Video berdurasi 2 menit 26 detik itu dinilai provokatif dan tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin.

Ketua FPP Indramayu, H. Azun Maudzun, menyampaikan keprihatinannya terkait gaya kampanye Lucky yang dianggap menimbulkan keresahan di masyarakat. 

"FPP prihatin melihat sosok Lucky Hakim yang ingin menjadi bupati, tetapi tidak menunjukkan sikap kepemimpinan. Selalu membuat gaduh dan memprovokasi masyarakat," ucapnya Azun, Senin (3/11).

Baca Juga: Awas! Duduk Terlalu Lama Bisa Memicu Penyakit Serius, Waspadai Risikonya!

Azun juga mengingatkan Lucky, yang merupakan calon bupati nomor urut dua, untuk tidak melakukan kampanye dengan cara menghasut, menghina, atau menyampaikan pernyataan provokatif. 

Ia menegaskan bahwa dalam PKPU 13 Tahun 2024 Pasal 57 telah jelas diatur bahwa kampanye tidak boleh menyinggung dasar negara, suku, ras, maupun calon lain.

"Di poin C disebutkan dengan jelas, kampanye dilarang dilakukan dengan cara menghasut, memfitnah, atau mengadu domba," jelas Azun.

Dalam video kampanye tersebut, Lucky Hakim tampak menyinggung sosok Dedi Wahidi, wakil rakyat dari PKB yang dikenal banyak berkontribusi dalam pembangunan, khususnya di bidang pendidikan dan pesantren di Indramayu. 

"Dedikasi Pak Dedi Wahidi sudah banyak untuk pembangunan Indramayu, terutama dalam pendidikan dan pesantren," tambah Azun.

Baca Juga: Sejarah Panjang Sritex, Dari Perusahaan Tekstil Raksasa Hingga Jadi Tak Bernyawa

Selain FPP, DPC PKB Kabupaten Indramayu turut meminta Bawaslu untuk memanggil Lucky Hakim. Wakil Ketua DPC PKB Indramayu, Imron Rosadi, menilai bahwa video kampanye Lucky tidak mencerminkan visi, misi, atau program konkret, melainkan menyinggung pribadi tokoh lain. 

"Pasal 69 melarang kampanye dengan hasutan, fitnah, dan adu domba," ujar Imron yang akrab disapa Imong.

Ia juga menambahkan bahwa kampanye yang dilakukan Lucky terkesan tidak memiliki visi, misi, atau program pembangunan yang jelas. 

"Seperti kebingungan harus menyampaikan apa, dan ini bisa menimbulkan keraguan apakah dia punya visi dan program untuk Indramayu," tutup Imron.