POJOKSATU.ID — Ratusan massa mendatangi kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Kamis (9/4/2026), menuntut penjelasan terkait dugaan pembagian uang dalam pengesahan APBD 2026 senilai Rp55 miliar. Aksi yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) ini berlangsung tegang dan diwarnai adu argumen.
Mayoritas peserta aksi berasal dari kalangan ibu-ibu. Mereka bergantian menyuarakan tuntutan di depan gedung dewan, menyoroti dugaan praktik tidak transparan dalam pembahasan anggaran daerah.
Koordinator aksi, Bagreg, secara terbuka melontarkan tudingan adanya aliran dana kepada oknum anggota DPRD.
“Kami menduga ada bancakan uang pengesahan APBD sebesar Rp55 miliar yang dibagi-bagikan kepada oknum anggota dewan. Ini harus diusut tuntas dan semua yang terlibat wajib bertanggung jawab,” ujar Bagreg.
Baca Juga: Beasiswa LPDP–IE University 2026 Dibuka, Ini Syarat Lengkap, Jadwal, dan Skema Full Funded
Ia juga menyinggung dugaan aliran dana kepada sejumlah LSM sebesar Rp30 juta yang disebut terjadi di sebuah rumah makan di Kecamatan Beber.
“Kami juga mempertanyakan dugaan adanya uang tutup mulut sebesar Rp30 juta kepada beberapa LSM. Kalau ini benar, berarti indikasi bancakan itu nyata,” tukasnya.
Selain isu anggaran, massa turut membawa berbagai keluhan warga, mulai dari penghentian kepesertaan BPJS PBI, kondisi jalan rusak, hingga tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat.
Di lokasi, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menemui massa dan membantah seluruh tudingan tersebut. Adu argumen sempat terjadi di depan gedung dewan.
“Saya tidak tahu menahu terkait tudingan adanya uang Rp55 miliar itu, apalagi sampai dibagi-bagikan ke anggota dewan. Tidak ada itu,” ujar Sophi.
Baca Juga: UI Luncurkan Digital Leap 2026, Transformasi Kampus Digital Makin Nyata
Ia juga menegaskan tidak mengetahui dugaan aliran dana kepada LSM. “Terkait dugaan uang Rp30 juta kepada LSM, saya juga tidak tahu. Silakan dibuktikan kalau memang ada,” tambahnya.
Meski mendapat bantahan, massa tetap mendesak DPRD memberikan pernyataan tertulis terkait dugaan tersebut.
“Kami minta semua anggota DPRD membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak ikut campur dalam bancakan APBD ini,” kata Bagreg.***




