POJOKSATU.ID – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia tidak selalu mensyaratkan lulusan S1.

Fakta ini masih kerap disalahpahami, padahal Kejaksaan Agung secara rutin membuka formasi bagi lulusan SMA/SMK sederajat.

Pada seleksi CPNS tahun 2024, Kejaksaan menjadi salah satu instansi dengan jumlah pendaftar terbanyak.

Baca Juga: Cara Mendaftar BPJS Kesehatan bagi Panti Asuhan, Ini Alur dan Syaratnya

Salah satu formasi yang paling diminati adalah Penjaga Tahanan, yang memang diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK.

Berdasarkan data formasi CPNS Kejaksaan Agung 2024, jumlah kebutuhan Penjaga Tahanan mencapai 948 orang.

Rinciannya, 921 formasi umum dan 27 formasi khusus bagi Putra/Putri Papua dan Papua Barat.

Baca Juga: Bocoran Gaji PPPK 2026 Masih Pakai Aturan Lama, Lulusan SD hingga Sarjana Ini Rinciannya


Tahapan Seleksi dan Bobot Penilaian

Seleksi CPNS Kejaksaan dilakukan melalui beberapa tahapan dengan bobot penilaian berbeda. Tahap awal adalah seleksi administrasi yang bersifat mengugurkan.

Selanjutnya, peserta akan mengikuti:

Baca Juga: Di California Amerika Serikat Juga Terjadi Banjir Bandang, Namun Minim Korban Jiwa

  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40 persen
  • Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CAT BKN dengan bobot 50 persen
  • Tes Pembuancaran dengan bobot 10 persen

Baca Juga: Seleksi CPNS 2026! Kuota 300 Lulusan SMA Resmi Dibuka, Langkah Strategi Purbaya Picu Pelamar Was-was

Selain itu, terdapat tes keterampilan dan fisik, yakni:

  • Tes keterampilan atau praktik kerja (25 persen)
  • Tes bela diri dan kesamaptaan (15 persen)

Tahap akhir meliputi tes kesehatan yang bersifat mengugurkan, terdiri dari pemeriksaan kesehatan fisik, kesehatan kejiwaan, serta psikotes.

Dokumen Pendaftaran yang Harus Disiapkan

Pelamar CPNS Kejaksaan lulusan SMA/SMK wajib menyiapkan sejumlah dokumen, antara lain:

- Surat Lamaran dan Surat Pernyataan (mengikuti format resmi)

Baca Juga: CPNS 2026 Dibuka untuk Lulusan SMA? Menkeu Purbaya Tegaskan STAN Masih Jadi Prioritas

- KTP dan pasfoto

- Ijazah SMA/SMK sederajat beserta daftar nilai

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Baca Juga: Polres Karawang Siagakan Ratusan Personel Amankan Pilkades Serentak 2025

- Surat keterangan sehat dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan milik pemerintah

Selain dokumen utama, pelamar juga disarankan menyiapkan dokumen pendukung seperti:

- Sertifikat komputer (misalnya Microsoft Office)

Baca Juga: Fakta Gaji PPPK Paruh Waktu Tak Sampai Rp1 Juta, Ternyata Ini Alasannya

- Sertifikat bela diri

- Surat pengalaman kerja di bidang pengamanan atau Satuan Pengamanan (Satpam)

Dengan banyaknya formasi dan peluang yang tersedia, CPNS Kejaksaan menjadi kesempatan besar bagi lulusan SMA/SMK yang ingin berkarier sebagai aparatur negara.

Calon pelamar diimbau mencermati persyaratan dan mempersiapkan diri sejak dini agar dapat bersaing secara optimal.***