POJOKSATU.id, Serang - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten melakukan pemantauan atas pendistribusian Set Too Box (STB) oleh salah satu stasiun televisi swasta yang dibagikan melalui kantor pos, di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (03/08/2023).
Hal itu merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kominfo bagi 80 ribu masyarakat miskin di Banten atas dampak Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran tv analog.
Komisioner KPID Banten Efi Afifi mengatakan, pendistribusian STB tersebut merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian Kominfo sebagai dampak Analog Switch Off (ASO), atau penghentian siaran tv analog yang mana untuk Banten sudah berlaku sejak 2 Nobember 2022 lalu.
"Melalui multiplexer rtv STB tersebut didistribusikan lewat Kantor Pos," ujarnya di sela-sela pemantauan.
Efi memastikan KPID Banten akan terus mengawal pendistribusian tersebut, sehingga multiplexer rtv bisa menuntaskan tugasnya untuk mendistribusikan ke masyarakat.
Diketahui untuk wilayah Kecamatan Jawilan ada 9 Desa, dengan total sebanyak 495 penerima program STB gratis.
"Sementara untuk hari ini dilakukan pendistribusian sebanyak 231 STB," ungkapnya.
Pemerintah mendistribusikan STB di Provisnsi Banten melalui multiplexer rtv tersebut sebanyak 20 ribu unit dari 80 ribu unit.
Selanjutnya Efi mengungkapkan menurut keterangan rtv kita kemarin yang datang dari 80 ribu unit kenapa hanya dibagi 20 ribu unit?
Sebelum membagi STB rtv melakukan survei di lapangan kepada para penerima, ternyata didapati yang bisa menerima sinyal digital itu cuma 20ribu, yang 60 ribu tidak bisa nerima sinyal digital.
"Yang 60 ribu unit tetap kita bagikan sambil menunggu penanganan infrastruktur digital juga yang sedang berjalan," katanya.
Baca Juga: Resmi Ditahan di Rutan Bareskim Polri, Panji Gumilang Dijenguk Menantunya
Menurut hasil survei, lanjut Efi, sebanyak 60 ribu masyarakat tidak bisa menerima sinyal digital karena kondisi infrastruktur digitalnya belum sempurna maksimal, pemancar pemancar digital di Banten masih belum optimal.
Sementara ini Efi akan menyampaikan kepada pemerintah supaya multiplexernya itu terpasang pemancar digital dengan ketentuan baik power, coverage, dan areanya sesuai kewajiban.
Reporter: Dinar



