POJOKSATU.id, LABUHANBATU - Masyarakat Labuhanbatu digemparkan dengan penangkapan sejumlah pejabat di daerah tersebut, bahkan bupati dari ibu kota Rantau Prapat itu pun ikut terjerat Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberatasan Korupsi (OTT KPK).
Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (11/1) pagi. Erik ditangkap karena diduga terlibat kasus suap.
Erik Adtrada Ritonga merupakan putra daerah yang lahir di Rantau Prapat, pada 5 Mei 1980. Saat ini ia berumur 42 tahun.
Baca Juga: Jubir KPK Membenarkan Penangkapan Erik Adtrada Ritonga dan Sejumlah Pejabat Labuhanbatu
Erik Adtrada Ritonga merupakan seorang politikus yang resmi menjabat sebagai Bupati Labuhanbatu pada periode 2021-2024. Erik diketahui pernah menjadi anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Dapil Sumut 2 Periode 2014-2019.
Pada tahun 2020, Erik maju pada Pilkada Bupati Labuhanbatu. Ia berpasangan dengan Hj. Ellya Rosa Siregar. Keduanya diusung oleh 4 partai yaitu Hanura, NasDem, PDIP dan PKB.
Pada 2 Mei 2021, KPU Labuhanbatu resmi menetapkan pasangan calon Erik-Ellya sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2021-2024. Terhitung baru 3 tahun Erik menjabat sebagai Bupati Labuhanbatu.
Erik Adtrada Ritonga mengenyam pendidikan di Sumatera Utara (Sumut). Berikut, riwayat pendidikan yang dirangkum oleh Pojoksatu.id:
- SDN No.114382 Rantau Prapat (1987-1993)
- SMPN Padang Matinggi, Rantau Prapat (1993-1996)
- SMA Negeri 16 Bandung (1996-1999)
- S1 Universitas Sumatera Utara (1999-2004)
Baca Juga: Bupati Madina Belum Hadiri Undangan Klarifikasi Ombudsman Sumut Soal Kisruh PPPK 2023
- S2 Universitas Sari Mutiara Indonesia Medan (2016-2017)
Pada Kamis, (11/1/2023) Erik Adtrada Ritonga ikut terjaring OTT KPK beserta sejumlah pejabat Labuhanbatu lainnya.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakannya jika KPK akan memberikan informasi seputar pengungkapan dugaan kasus korupsi yang potensi menjerat Bupati Erik. ***

