POJOKSATU.id, PANYABUNGAN— Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sofandi Paloh menyebut penanganan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Madina cukup kompleks.
Namun Kapolres Madina menegaskan akan menindak tegas pelaku PETI dan hukum tidak akan kalah dengan kepentingan pelaku PETI di Madina.
"Untuk para pelaku PETI akan kami tindak dan hukum tidak akan kalah dengan kepentingan pelaku PETI,"kata Kapolres melalui pesan WhatsApp Group, Pers & Polres Madina, Minggu (31/03/2024) siang.
Jawaban tegas Kapolres ini menjawab pertanyaan salah satu rekan media yang mempertanyakan sikap Kapolres Madina terhadap kepentingan pelaku PETI yang menggunakan alat berat.
Karena seolah-olah para pelaku PETI ini tak mengindahkan himbauan ataupun tindakan preventif yang dilakukan Polres Madina di Kotanopan.
Baca Juga: Hasil Lengkap Final Spain Masters 2024: Indonesia Juara Umum, Hadiahnya Lumayan Buat Lebaran
Kapolres mengakui penanganan PETI di Madina cukup kompleks. Karena itu dia meminta dukungan dari semua pihak.
Dia pun mengatakan, tindakan yang diambil kepolisian tidak serta merta melakukan penutupan saja. Tapi harus ada tindakan yang strategis agar PETI tidak dibuka kembali.
"Inilah tugas Kapolres yang harus berfikir strategis dan taktis terhadap masyarakat, lingkungan alam, dan personil,” katanya.
“Bagaimana ini semua bisa berjalan dengan menghitung resiko dan dampak yang lebih besar, dibutuhkan tanggung jawab dan tindakan yang harus dipertanggungjawabkan baik secara undang-undang maupun sosial," kata Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh.
Ratusan Warga Datangi Polsek Kotanopan
Kapolres Mandailing Natal membenarkan sekitar 300-an warga dari beberapa desa di Kecamatan Kotanopan mendatangi Kantor Polsek Kotanopan, Sabtu malam (30/3/2024).
“Benar, ada sekitar 300an warga. Kita sudah terima aspirasi mereka, intinya mereka meminta agar PETI Kotanopan tidak ditutup. Mereka mengeluhkan pendapatan masyarakat yang menurun, jika PETI ditutup,” ungkap Kapolres ketika dihubungi via WhatsApp, Minggu (31/03/2024).
Baca Juga: Progres Penetapan NI PPPK Tenaga Guru Hasil Seleksi 2023 di Provinsi Sumut, Ada 2 Daerah 0 Persen
Arie menjelaskan kronologis datangnya massa ini ke Polsek Kotanopan.
Tim dari Polres Madina yang akan melakukan penertiban tiba di Kotanopan sekitar pukul 17.00 WIB. Usai melakukan survei, tim langsung berkoordinasi dengan pihak Polsek Kotanopan.
Setelah itu, sekitar pukul 20.00 WIB terlihat pergerakan masyarakat ke Mapolsek Kotanopan. Sekitar pukul 22.00 WIB, ada sekitar 300 orang masyarakat yang meminta polisi untuk tidak menertibkan kegiatan PETI di Kotanopan.
Arie menjelaskan, untuk menghindari anarkis, Kapolsek Kotanopan mengajak masyarakat untuk berdialog dan menerima aspirasi masyarakat.
Dalam dialog itu diputuskan masyarakat untuk membuat surat pernyataan tertulis. Hal ini dilakukan agar surat pernyataan ini akan dibawa ke Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mencari solusi yang tepat.
Baca Juga: Doa Hari ke 21 Bulan Ramadhan, Wasapada! Setan Masuk dari Celah Ini, Kerap Diuji Saat Puasa
Menurut Kapolres, perwakilan masyarakat itu terdiri dari 10 orang, 5 pria dan 5 wanita. Lalu Kapolsek Kotanopan meminta masyarakat untuk membuat surat pernyataan dilengkapi dengan identitas mereka. Dan warga pun membuat pernyataan tertulis.
Kapolres dalam waktu dekat akan segera berkoordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati Madina terkait solusi PETI di Kotanopan.
Hal ini dikarenakan, selain langkah hukum, Bupati dan Wakil Bupati harus memberikan solusi agar masyarakat di Kotanopan tidak mengalami penurunan pendapatan.
“Akan kita ajak nanti Bupati dan Wakil Bupati untuk berdiskusi apa solusi untuk PETI Kotanopan ini. Jangan nanti akan menjadi konflik, jika PETI Kotanopan dilakukan penutupan,” tegasnya.***



