POJOKSATU.id, PANYABUNGAN— Tiga unit beko atau eskavator untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Jambur Tarutung, Kotanopan, Madina, dibakar warga, Minggu (4/10) dinihari.
Sebelum pembakaran, ternyata ratusan warga sudah mendatangi lokasi PETI yang berada di dekat Masjid Al Muhtadin usai pelaksanaan Sholat Jumat pada Jumat (2/10) untuk memberi peringatan.
Namun peringatan warga ini tak digubris pemilik eskavator PETI inisial P dan anak buahnya.
Informasi dihimpun, Jumat, 2 Oktober 2026, usai pelaksanaan sholat Jumat di Masjid Al-Muhtadin, jamaah mendatangi lokasi PETI yang beroperasi sangat dekat dengan bangunan masjid.
Baca Juga: Tegang, Puluhan Warga Adang Eskavator Terduga PETI Masuk ke Lokasi di Tambangan Pasoman
Warga meminta agar aktivitas PETI menggunakan ekskavator segera dihentikan di dekat masjid dengan jarak 40 meter.
"Jamaah sudah ingatkan baik-baik hari Jumat itu. Getaran ekskavator dan kebisingannya sangat mengganggu orang beribadah. Jamaah jadi tidak khusyuk sholat karena jarak galian terlalu dekat," ujar salah seorang warga Jambur Tarutung yang meminta namanya tak ditulis, Senin (05/10/2026).
Namun peringatan tersebut tidak diindahkan oleh pihak operator dan pemilik alat berat. Aktivitas PETI tetap berlanjut hingga Sabtu malam.
Amarah warga meledak. Pada Minggu, 04 Oktober 2026 dini hari, warga secara spontan membakar tiga unit ekskavator yang terparkir di lokasi tambang ilegal tersebut. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun ketiga alat berat ludes terbakar.
Baca Juga: Polisi Didesak Tangkap Pemilik Eskavator PETI Jambur Tarutung Kotanopan yang Diduga Dibakar Warga
"Karena peringatan Jumat tidak digubris, warga merasa dilecehkan. Ini akumulasi kekesalan karena lingkungan rusak dan rumah ibadah terganggu," tegas warga.
Menanggapi hal itu, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailing Natal, Jeffry Barata Lubis, mengecam keras keberadaan PETI yang tidak mengindahkan norma sosial dan agama.
"Bila info ini benar hal Ini merupakan fakta serius. PETI sudah mengganggu kekhusyukan ibadah di Masjid Al-Muhtadin. Ketika jamaah sudah ingatkan secara baik-baik hari Jumat 2 Oktober tapi tetap ngeyel beroperasi, wajar warga marah. Tapi kami tetap imbau warga jangan anarkis," tegas Jeffry, Senin (05/10/2026).
Jeffry mendesak Polres Madina dan Polda Sumut untuk segera bertindak tegas menangkap pemilik dan pemodal 3 ekskavator tersebut.
"Jangan hanya operator yang diamankan. Tangkap pemilik modalnya. Usut siapa yang memberi izin beroperasi dekat masjid. Ini bukan lagi soal tambang ilegal, tapi sudah penistaan terhadap kenyamanan beribadah," tegasnya.
Sementara itu Kapolres Madina AKBP Bagus Priyandi, ketika dikonfirmasi menyatakan terkait peristiwa tersebut dalam penanganan Polsek Kotanopan dan Polres Madina, baik terkait dugaan pembakaran ataupun pertambangan tanpa izin atau PETI.
“Saat ini Polres Madina mengupayakan pemulihan situasi di masyarakat agar kembali kondusif dan tetap melakukan penyelidikan dengan pemeriksaan saksi serta pengumpulan barang bukti terkait dugaan tindak pidana yang terjadi,” ungkapnya.***




