POJOKSATU.id, ARTIS kontroversi Nikita Mirzani terus memantau perkembangan kasus yang menyeret Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda. Dia pun menguak keberadaan pria buronan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) itu saat ini ada di Medan.
Lewat postingan Instagram-nya, di akun @nikitamirzanimawardi_172, Senin (11/1/2023), Nikita Mirzani menyebutkan posisi Dito Mahendra ada di Medan.
"Lapor bapak-bapak di @official.kpk, Dito Mahendra sekarang posisinya di Medan. Laporan selesai," tulisnya.
Nikita tidak menjelaskan bagaimana dia bisa mengetahui keberadaan Dito Mahendra tersebut. Namun, sejak kemarin, dia juga sudah mengungkapkan keberadaan Dito berpindah-pindah sejak dicari banyak pihak, tidak hanya KPK, tapi juga Polres Jakarta Selata hingga Kejari Serang.
BACA JUGA : Dito Mahendra Masih Buron, Nikita Mirzani ke Nindy Ayunda : Suruh Pulang Laki Lu
BACA JUGA : Nikita Mirzani Berterima Kasih ke Ayu Ting Ting, Ternyata Diam-diam Menjenguk dan Membawakannya Makan saat di Rutan
Sebelumnya, Nikita menyentil Nindy Ayunda agar Dito bisa segera memenuhi panggilan pihak berwajib.
"Nindy Ayunda, itu Dito Mahendra kenapa lokasinya pindah-pindah dari Singapura pindah ke Batam, terus ke hutan yang ada di Riau, Batam," ujarnya dalam video postingan Instagram Story-nya, Selasa (10/1/2023).
"Suruh pulang laki lu. At least enggak ketemu KPK, ketemu gua," tegasnya.
BACA JUGA : Gegara Kenalan dengan Askara Parasady Harsono saat di Polres, Nikita Mirzani Ungkap Awal Perseteruannya dengan Nindy Ayunda
Seperti diketahui, Dito Mahendra dilaporkan Kejari Serang karena hingga sidang tuntas kasus penceramaan nama baik di Pengadilan Negeri Serang, pria yang melaporkan Nikita Mirzani itu tak juga hadir, padahal statusnya sebagai saksi korban.
Dia juga dicari Polres Jakarta Selatan karena dugaan penyekapan terhadap mantan supir dan ART Nindy Ayunda. Diduga keduanya membelot ke kubu Askara, mantan suami Nindy hingga membuat Dito dan Nindy kesal hingga diduga melakukan penyekapan.
Dito Mahendra juga diburu KPK karena statusnya sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang yang menjerat Nurhari, Mantan Sekretaris Mahkamah Agung. (nin/pojoksatu)
