POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Bangsa (GMPB), Asep Saepudin, berencana membawa temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2025 ke aparat penegak hukum (APH) di tingkat pusat.

Laporan tersebut rencananya akan disampaikan ke salah satu dari dua institusi penegak hukum, yakni Mabes Polri atau Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Menurut Asep, langkah tersebut ditempuh karena setiap tahun temuan dalam LHP BPK dinilai hanya berakhir pada mekanisme pengembalian kerugian negara tanpa adanya proses pemeriksaan yang lebih mendalam terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.

"Sepertinya aparat penegak hukum perlu melakukan pemeriksaan secara lebih mendetail, terutama terhadap penggunaan anggaran yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik," ujar Asep kepada POJOKSATU.id, Jumat (24/7).

Ia menilai, temuan dalam proyek pembangunan daerah yang terus muncul hampir setiap tahun menjadi persoalan serius yang patut mendapat perhatian aparat penegak hukum.

Asep menduga terdapat kemungkinan adanya praktik yang melibatkan pihak ketiga bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pelaksanaan sejumlah proyek.

"Ini yang perlu diperiksa. Apakah pihak ketiga memang sengaja mencari keuntungan pribadi atau bahkan memiliki afiliasi dengan OPD terkait," katanya.

Baca Juga: Komisi II DPRD Jabar Desak Percepatan Status Pelabuhan Perikanan, PAD Jadi Target

Menurutnya, keberadaan LHP BPK menjadi instrumen penting dalam mengungkap berbagai persoalan tersebut. Tanpa adanya hasil pemeriksaan tersebut, pihak-pihak yang diduga melakukan penyimpangan berpotensi memperoleh keuntungan lebih besar, sementara hasil pekerjaan justru dapat merugikan keuangan negara.

Meski demikian, Asep belum memastikan jadwal keberangkatannya ke Jakarta untuk menyampaikan laporan tersebut kepada aparat penegak hukum.

Selain menjadikan dokumen LHP BPK Tahun 2025 sebagai dasar laporan, GMPB saat ini juga masih mengumpulkan berbagai bukti pendukung lainnya.

"Selain dokumen LHP BPK, kami juga sedang mengumpulkan bukti-bukti lain sebagai penguat laporan," ujarnya.

Bukti yang dimaksud di antaranya berupa dokumentasi foto sejumlah proyek pembangunan yang diduga bermasalah dan dinilai relevan dengan temuan dalam LHP BPK.

"Foto-foto kegiatan proyek tersebut akan menjadi bukti pendukung yang memperkuat temuan dalam LHP BPK 2025 sehingga diharapkan dapat menjadi bahan penyelidikan aparat penegak hukum," tutup Asep. ***