POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Langkah tegas Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein dalam memerangi peredaran minuman keras (miras) ilegal mendapat perhatian publik. Sikap tersebut dinilai menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Namun, setelah pernyataan keras dari Om Zein dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait pemberantasan miras ilegal, para penjual diduga mulai mencari cara baru untuk menghindari pengawasan. Sejumlah pedagang skala kecil disebut tidak lagi menjual secara terbuka dan memilih beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

Di sisi lain, perhatian masyarakat kini juga tertuju pada sejumlah tempat hiburan malam yang diduga masih menyediakan berbagai jenis minuman beralkohol. Padahal, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Purwakarta tidak pernah mengeluarkan izin khusus untuk operasional tempat hiburan malam.

Informasi yang beredar menyebutkan sejumlah pelaku usaha memperoleh izin dengan kategori restoran atau karaoke keluarga. Skema tersebut diduga digunakan sebagai dasar legalitas usaha, meski aktivitas yang berlangsung di lapangan disebut berbeda dengan izin yang dimiliki.

Beberapa tempat hiburan malam di Purwakarta bahkan diduga mampu meraih omzet jutaan hingga belasan juta rupiah setiap malam dari penjualan minuman beralkohol. Tidak hanya itu, sejumlah kafe juga disebut menyediakan berbagai merek dan jenis miras bagi pengunjung.

Baca Juga: Tingkatkan Kinerja dan Integritas Manajer, Perumda Tirta Darma Ayu Gelar In-House Training Bersama Aka Tirta

Padahal, izin resmi penjualan minuman beralkohol di Purwakarta disebut sangat terbatas. Informasi yang berkembang menyebutkan hanya terdapat tiga lokasi yang memiliki izin penjualan miras, dan itu pun diperuntukkan bagi wisatawan asing yang berkunjung ke daerah tersebut. Lokasi yang memiliki izin tersebut berada di sejumlah hotel, termasuk hotel berbintang.

Karena itu, apabila ditemukan tempat hiburan malam, kafe, maupun pedagang lain yang menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi, maka aktivitas tersebut diduga melanggar ketentuan yang berlaku dan berpotensi ditindak oleh aparat berwenang.

Masyarakat pun mulai mempertanyakan sejauh mana ketegasan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan. Harapan publik kini tertuju pada razia rutin yang menyasar lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras ilegal.

Sebelumnya, Om Zein mengajak seluruh warga Purwakarta untuk ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal dan obat-obatan terlarang di lingkungan masing-masing.

Ajakan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran barang ilegal yang dapat merusak generasi muda.

Dalam sebuah video yang diunggah melalui media sosialnya, Om Zein mengungkapkan bahwa Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menyiapkan apresiasi bagi masyarakat yang berani mengungkap keberadaan penjual miras ilegal maupun pengedar obat-obatan terlarang.

“Warga dan netizen sudah tahu belum? KDM sudah ngumumin lagi nih,” ujar Om Zein dalam unggahan tersebut.

Menurutnya, program tersebut berlaku untuk seluruh masyarakat Jawa Barat, termasuk warga Kabupaten Purwakarta. Ia meminta masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas penjualan miras ilegal atau peredaran obat-obatan terlarang.

Warga juga diminta mendokumentasikan temuan yang ada sebagai bahan laporan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang sesuai aturan yang berlaku.

Om Zein menegaskan bahwa perang melawan miras ilegal dan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah maupun aparat penegak hukum. Dibutuhkan kepedulian dan keberanian seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

“Kalau kita semua peduli, insyaallah lingkungan kita akan lebih aman. Mari bersama-sama kita selamatkan generasi muda dari bahaya minuman keras ilegal dan obat-obatan terlarang,” tegasnya.

Dengan komitmen yang telah disampaikan oleh Om Zein dan Gubernur Dedi Mulyadi, pelaku usaha yang terbukti menjual minuman keras secara ilegal diperkirakan akan menghadapi pengawasan dan penindakan yang lebih ketat dalam waktu mendatang. ***