POJOKSATU.ID - Bendungan Jatiluhur di Purwakarta bukan hanya difungsikan untuk energi listrik, pengendali banjir, hingga sumber air bagi persawahan.
Sebagai bendungan terbesar di Indonesia, Jatiluhur sudah jadi surganya para pemancing bagi warga Purwakarta maupun masyarakat lainnya di Jawa Barat.
Berbagai ikan air tawar hidup di Jatiluhur, bahkan penghuni Amazon dalam beberapa waktu lalu ditemukan di bendungan yang dibangun tahun 1957.
Baca Juga: LBH Buana Caruban Nagari Tolak Pencabutan Laporan Kasus Pencabulan Anak di Cirebon
Di media sosial banyak pemancing yang berhasil strike dengan berbagai jenis ikan, salah satunya belida.
Dikutip dari akun TikTok @petualanganbahkumis, seorang pemancing memperlihatkan umpannya dimakan oleh ikan belida yang kabarnya termasuk hewan dilindungi.
Ikan belida memang hidup di Jatiluhur tapi hanya pemancing yang beruntung bisa mendapatkannya.
Terlihat ukuran ikan belida yang didapat pemancing itu cukup besar, sehingga harus hati-hati menangkapnya ketika sudah terlihat di permukaan air.
Pemancing yang mendapatkan ikan belida ini menjadi perdebatan bagi netizen, pasalnya ada yang mengatakan harus dilepaskan kembali karena dilindungi.
Pernyataan tersebut memang tidak salah karena ikan belida memang dilindungi, sesuai dengan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2021.
Ada 4 jenis belida yang termasuk ikan dilindungi dan tidak diperbolehkan ditangkap, jika nekad menangkapnya ada sanksi pidana yang menanti.
Jenis belida yang dilindungi adalah chitala borneensis atau belida Borneo, yang memiliki ciri fisik berwarna perak, serta pinggiran tubuhnya berwarna hitam.
Kemudian belida Sumatera atau chitala hypselonotus yang punya ciri-ciri fisik tubuh pipih yang memanjang dengan warna perak.
Pinggirannya juga berwarna hitam, termasuk perutnya dan rahangnya dapat memanjang sesuai usianya yang bertambah.
Selanjutnya ada belida Lopis dengan bentuk tubuh pada bagian punggung membesar dan bagian samping badan terdapat guratan dari sisik kecil.
Perutnya juga memiliki duri ganda serta ekornya lebih panjang dari jenis belida lainnya.
Baca Juga: Bhayangkari Polres Karawang Bagikan Sembako untuk Warga
Terakhir ada belida Jawa atau chalita notopterus dengan ukuran panjangnya maksimal hanya 60 sentimeter.
Bagian kepala hingga punggung berbentung cembung dan mengerucut pada ekornya, serta punya mulut lebih besar.
Dari 4 jenis belida yang dilindungi, pemancing tersebut mendapatkan ikan belida yang tidak termasuk jenis hewan dilindungi.
Baca Juga: Promo Travel Fair BRI Surabaya: Tiket Murah, Cashback Fantastis, Siap Temani Liburan Akhir Tahun
Diketahui memang hanya ada satu jenis ikan belida yang tidak dilindungi dan kini hidup di Jatiluhur, bernama chitala ornata atau lebih dikenal belida Bangkok.
Ukurannya cukup besar dengan ciri khas totol-totol hitam pada bagian tubuhnya yang tidak ditemukan pada jenis belida yang dilindungi.
Sehingga ikan belida yang ditangkap pemancing itu dapat dikonsumsi karena tidak dilindungi oleh pemerintah.***




