POJOKSATU.id, PURWAKARTA - Sebuah curhatan peserta program Paket C di Kabupaten Purwakarta mendadak viral di media sosial. Ia mengaku syok setelah mengetahui biaya pendidikan yang harus dibayarkan jauh lebih besar dibanding informasi yang diterimanya sebelumnya.

Dalam unggahan yang beredar, peserta tersebut mengaku awalnya mendapat informasi biaya Paket C sekitar Rp3 juta. Namun saat hendak menyelesaikan pembayaran, ia justru diberitahu masih memiliki tunggakan sebesar Rp2.450.000.

Keluhan itu langsung menyita perhatian warganet karena total biaya yang harus dikeluarkan disebut mencapai Rp5,6 juta bahkan lebih.

"Min paket C di Purwakarta Rp5.600.000 tuh mahal nggak sih? Pusing min, soalnya tahun kemarin nanya masih Rp3 juta. Eh pas mau dilunasiin ternyata masih kurang Rp2.450.000," tulisnya dalam pesan yang kemudian beredar luas.

Tak sedikit netizen yang ikut mempertanyakan besaran biaya tersebut. Beberapa di antaranya menyarankan agar peserta menyimpan seluruh bukti pembayaran dan meminta rincian biaya secara tertulis kepada pihak penyelenggara.

Baca Juga: Bupati Karawang Baru Luncurkan LKS Gratis, Muncul Dugaan Pengondisian Beli Buku di SDN Adiarsa Barat IV

Saat ditanya lebih lanjut, peserta itu menjelaskan bahwa dirinya baru mengetahui adanya perubahan biaya pada hari yang sama ketika berkomunikasi dengan pihak pengelola program.

Padahal, ia mengaku sebelumnya telah menyetorkan sekitar Rp5 juta untuk kebutuhan Paket B dan Paket C.

Namun setelah pembayaran dilakukan, ia kembali menerima informasi bahwa masih ada kekurangan biaya yang harus dilunasi.

"Pas bulan kemarin saya sudah lunasin Rp5 juta untuk Paket B dan Paket C, terus hari ini di-chat katanya kurang Rp2.450.000," ungkapnya.

Percakapan yang dibagikan peserta juga memperlihatkan penjelasan dari pihak pembina terkait perubahan biaya program.

Dalam pesan tersebut disebutkan bahwa peserta lulusan tahun 2022 masih menggunakan skema biaya lama. Sementara mulai tahun 2023 hingga sekarang diberlakukan biaya tambahan berupa SPP sebesar Rp150 ribu per bulan yang ikut dihitung dalam total pembayaran.

Baca Juga: Mendikti Saintek Tegaskan Universitas Republik Indonesia Tidak Membawahi Seluruh Kampus di Indonesia

Informasi itu justru memunculkan pertanyaan baru dari sejumlah warganet. Banyak yang menilai perubahan biaya seharusnya disampaikan sejak awal agar peserta tidak merasa dirugikan atau kebingungan saat proses pelunasan.

Keluhan tersebut diketahui berkaitan dengan salah satu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang berada di wilayah Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.

Meski nama lembaga sempat disebut dalam percakapan yang beredar, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai rincian biaya maupun alasan adanya perbedaan nominal pembayaran yang dikeluhkan peserta.

Yang menarik, peserta tersebut juga meminta identitasnya dirahasiakan. Ia mengaku khawatir apabila keluhannya diketahui pihak tertentu justru berdampak pada proses penerbitan ijazah yang masih ditunggu.

"Jangan bilang kalau aku yang lapor kayak gini, takutnya aku yang salah terus nanti makin dipersulit ijazahnya," tulisnya.

Unggahan itu pun memicu diskusi panjang di media sosial. Banyak warga berharap adanya transparansi biaya pendidikan nonformal agar peserta memperoleh informasi yang jelas sejak awal, termasuk rincian pembayaran yang harus dipenuhi hingga proses kelulusan selesai.

Sampai berita ini ditulis, belum ada klarifikasi resmi dari pihak PKBM yang disebut dalam unggahan viral tersebut terkait keluhan biaya Paket C yang menjadi sorotan publik.

Redaksi Pojoksatu masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh penjelasan dan konfirmasi lebih lanjut. ***