POJOKSATU.ID - Kasus video viral yang menampilkan penjual es tradisional di wilayah Utan Panjang, Jakarta Pusat, akhirnya menemui titik terang.

Aparat yang sebelumnya mengamankan pedagang es bernama Sudrajat menyampaikan permohonan maaf secara terbuka setelah hasil pemeriksaan laboratorium memastikan seluruh produk es yang dijual dinyatakan aman dan layak dikonsumsi.

Permohonan maaf tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab atas kekeliruan yang terjadi.

Baca Juga: 10 Ide Jualan Gorengan Isi Keju Leleh untuk Takjil Ramadhan, Modal Terjangkau dan Laris Manis

Aparat menegaskan tidak ada niat sedikit pun untuk merugikan, apalagi mencemarkan nama baik Sudrajat yang menggantungkan hidup dari usaha es keliling.

“Kami menyampaikan permohonan maaf secara khusus kepada Bapak Sudrajat sebagai pihak yang terdampak langsung. Kami memahami kejadian ini berdampak pada usaha dan kehidupan sehari-hari beliau,” Ujar Aiptu Ikhwan Mulyadi, dikutip pojoksatu.id dari kumparan.com.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan penjual es jadul diamankan aparat beredar luas di media sosial.

Baca Juga: Dapur Umum Produksi 4.500 Paket Makan per Hari untuk Pengungsi Longsor Pasirlangu Bandung Barat

Video tersebut memicu gelombang kritik dari masyarakat, lantaran muncul dugaan bahwa es yang dijual mengandung bahan berbahaya, termasuk isu penggunaan spons busa sebagai bahan campuran.

Menindaklanjuti kegaduhan tersebut, Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sejumlah sampel makanan.

Hasil uji laboratorium memastikan bahwa es kue, es gabus, agar-agar, hingga cokelat meses yang dijual Sudrajat tidak mengandung bahan berbahaya dan aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Baca Juga: Pilihan Menu Buka Puasa Buatan Rumah, dari Hidangan Gurih, Segar hingga Takjil Manis Favorit Keluarga

Dalam klarifikasinya, petugas yang terlibat dalam pembuatan video, yakni Genta Fitnas dan Genta Nissa, turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat luas atas kegaduhan yang timbul.

Mereka mengakui bahwa video tersebut telah menimbulkan kesalahpahaman dan keresahan publik.

“Kami ingin mengklarifikasi terkait video yang sempat viral dan beredar luas di masyarakat, terkait dugaan es dibuat dari spons busa. Atas kegaduhan yang terjadi, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” ujar mereka.

Petugas menegaskan bahwa tindakan awal dilakukan sebagai bentuk respons cepat atas laporan masyarakat yang khawatir terhadap potensi makanan berbahaya di lingkungan mereka.

Sebagai aparat, mereka merasa berkewajiban menindaklanjuti setiap laporan demi menjaga keselamatan warga.

Baca Juga: Bea Cukai Ketar-Ketir! Purbaya Umumkan 'Kejutan Drastis' Pejabat Inti Bakal Diganti Semua

Namun, mereka juga mengakui bahwa niat untuk mengedukasi masyarakat justru berujung pada dampak negatif terhadap pedagang kecil.

Oleh karena itu, klarifikasi ini diharapkan dapat memulihkan nama baik Sudrajat serta mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa penanganan isu pangan harus dilakukan secara hati-hati dan berbasis bukti ilmiah.

Baca Juga: Pintu Mutasi ASN Ditutup, Pemkot Makassar Berlakukan Moratorium Sejak Juli 2025

Aparat menegaskan komitmennya untuk tetap melindungi masyarakat, sekaligus memastikan keadilan bagi pelaku usaha kecil agar tidak dirugikan oleh informasi yang keliru.***