POJOKSATU.id, JAKARTA—Sebuah video viral beberapa hari belakangan ini memperlihatkan patwal polisi mengawal mobil Hyundai Palisade dengan nopol B 1967 ZZH.
Mobil pejabat ini keluar dari salah satu salon di salah satu jalan utama di Jakarta dikawal mobil patwal. Kondisi jalanan saat itu sedang ramai padat.
Videonya viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Tiktok bernama @feedgramindo.
Warganet lalu ramai-ramai mengomentari kejadian ini seperti dilihat Pojoksatu.id, Minggu (1/6).
Selain di Tiktok, terlihat unggahan ini juga dibagikan di linimasa Twitter atau X beberapa hari lalu.
Ketika dikonfirmasi, Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, mengaku, pihaknya masih menelusuri terkait adanya video tersebut.
“Masih kami telusuri dan dalami terkait video tersebut, dan mencari kronologi berikut anggotanya, petugas dari mana, untuk selanjutnya dapat dilakukan klarifikasi,” ucap Argo, saat dihubungi, Sabtu (31/5/2025).
Argo melanjutkan, pada dasarnya mekanisme dan urgensi pengawalan telah diatur, baik untuk objek maupun subjek yang dikawal.
Ia menambahkan bahwa diskresi yang dilakukan oleh anggota harus mempertimbangkan skala prioritas dengan melihat kepentingan yang lebih besar.
“Diskresi yang dilakukan oleh anggota harus memenuhi asas skala prioritas dengan melihat kepentingan yang lebih besar,” kata Argo dilansir kompascom.
Bicara soal tindakan diskresi bermacam-macam. Namun pada intinya untuk menjaga kelancaran lalu lintas.
Di antaranya, memberhentikan arus lalu lintas dan/atau pemakaian jalan tertentu. Lalu memerintahkan pemakai jalan lain untuk jalan terus.
Termasuk juga mempercepat arus lalu lintas, memperlambat arus lalu lintas, serta mengubah arah lalu lintas.
Diketahui, Plat ZZH adalah kode plat nomor kendaraan khusus yang digunakan untuk kendaraan dinas pejabat negara eselon II.
Ini berarti pejabat setingkat direktur di sebuah kementerian atau instansi pemerintah. Plat nomor ini merupakan bagian dari rangkaian plat nomor khusus dengan akhiran ZZ yang menggantikan kode RF sebelumnya.***


.webp)

