POJOKSATU.id- Suasana sebuah lapangan padel di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, mendadak heboh setelah aksi pencurian raket padel tersebut terekam jelas kamera CCTV.

Pelakunya bukan orang sembarangan ternyata Seorang mahasiswa berusia 19 tahun.

Yang seharusnya berada di ruang kelas, justru nekat menggasak raket padel seharga Rp 7,7 juta dan kemudian menjualnya di marketplace dengan harga miring.

Baca Juga: INFO Terbaru! Ada 98 Pemda yang Tidak Ajukan Pencairan TPG 100 Persen

Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 5 Desember 2025. Saat itu, lapangan padel sedang dipenuhi pemain yang tengah berlatih.

Di tengah keramaian, seorang pemuda terlihat mondar-mandir memperhatikan sejumlah raket yang diletakkan di sudut lapangan.

Tanpa banyak gerak mencurigakan, ia mengambil salah satunya, memasukkan ke dalam tas, lalu pergi seperti tak terjadi apa-apa. Semua terekam jelas oleh CCTV.

Baca Juga: Wedding Organizer Ayu Puspita Digulung 207 Laporan, Kerugian Diduga Tembus Rp11,5 Miliar

Korban baru menyadari raketnya hilang ketika sesi latihan selesai. Bingung dan curiga, ia meminta pengelola memeriksa rekaman kamera.

Dari sanalah wajah pelaku terlihat. Pemuda itu datang sendirian, tidak bermain, dan meninggalkan lokasi terburu-buru setelah mengambil raket.

Temuan tersebut membuat korban langsung melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Desember 2025.

Baca Juga: INFO Terbaru! Ada 98 Pemda yang Tidak Ajukan Pencairan TPG 100 Persen

Penyidik yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Pola pencurian semacam ini bukan hal baru.

Barang bernilai tinggi sering kali langsung dilempar ke marketplace untuk mendapatkan uang cepat.

Polisi pun menelusuri berbagai platform dagang daring.

“Kami membuka marketplace biasanya kan pelaku itu kan kalau melakukan pencurian barang langsung diposting."
 
"Nah, kami mencari di marketplace ternyata ditemukan lah ada yang memposting raket padel yang mirip dengan raket korban,”
 
Tegas Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Dwi Manggalayuda, dikutip pojoksatu.id dari Kumparan.com  12/12/2025.

Benar saja, hanya beberapa hari kemudian, sebuah akun anonim menawarkan raket padel dengan model identik bahkan masih terlihat sama persis dengan barang milik korban.

Baca Juga: Wedding Organizer Ayu Puspita Digulung 207 Laporan, Kerugian Diduga Tembus Rp11,5 Miliar

Yang membuat polisi semakin yakin, harga jualnya jauh di bawah pasaran. Dari yang seharusnya hampir Rp 8 juta, pelaku memasang harga sekitar Rp 4 juta saja.

Bagi penyidik, hal ini adalah celah emas untuk memancing pelaku keluar.

Polisi kemudian melakukan penyamaran. Seorang petugas menghubungi akun penjual, berpura-pura berminat membeli.

Baca Juga: INFO Terbaru! Ada 98 Pemda yang Tidak Ajukan Pencairan TPG 100 Persen

Komunikasi berlangsung lancar, pelaku tampak percaya bahwa barang dagangannya segera laku. Perjanjian lokasi serah-terima dibuat di kawasan Pesanggrahan, Jakarta.

Saat hari pertemuan tiba, pelaku datang membawa raket tersebut. Ia tak menyadari bahwa calon pembeli yang ditemuinya adalah penyidik yang sudah menyiapkan tim di sekitar lokasi.

Begitu barang diperlihatkan, polisi langsung menangkapnya tanpa perlawanan.

Baca Juga: INFO Terbaru! Ada 98 Pemda yang Tidak Ajukan Pencairan TPG 100 Persen

Pemuda yang belakangan diketahui seorang mahasiswa itu tampak kaget, karena ia mengira aksinya tak akan pernah terungkap.

Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi dan tekanan pribadi.

Namun alasan itu tak menghapus tindakan melanggar hukum yang ia lakukan.

Polisi menetapkannya sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kasus ini menjadi perbincangan luas di media sosial karena dua alasan pertama, aksi pencurian berlangsung sangat mulus seakan dilakukan orang yang sudah hafal situasi.

Kedua, pelaku adalah mahasiswa sebuah fakta yang membuat publik bertanya-tanya tentang tekanan sosial dan ekonomi yang mungkin dihadapinya.

Baca Juga: Wedding Organizer Ayu Puspita Digulung 207 Laporan, Kerugian Diduga Tembus Rp11,5 Miliar

Meski demikian, publik juga menyoroti bahwa tindakan kriminal tetap tidak bisa dibenarkan.

Sementara itu, pihak lapangan padel berencana memperketat penjagaan.

Mereka mengakui bahwa raket padel termasuk barang berharga karena harganya yang bisa mencapai jutaan rupiah.

Baca Juga: INFO Terbaru! Ada 98 Pemda yang Tidak Ajukan Pencairan TPG 100 Persen

Pengelola juga mengimbau pemain agar tidak meninggalkan barang pribadi tanpa pengawasan.

Kasus mahasiswa pencuri raket padel ini menjadi peringatan bahwa kejahatan tidak selalu dilakukan pelaku profesional.

Kadang hanya butuh satu kesempatan, satu niat buruk, dan satu celah pengawasan untuk membuat sebuah tindakan kecil berubah menjadi perkara hukum besar.***