POJOKSATU.ID - Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri ESDM.
Bahlil Lahadalia, mengajukan wacana yang cukup mengejutkan agar seluruh mantan Presiden Republik Indonesia diberikan gelar “Pahlawan Nasional”.
Menurut Bahlil, setiap mantan presiden telah memberikan jasa besar bagi bangsa.
Baca Juga: Kontrak Setahun Mana Cukup! Aliansi R2 R3 Desak Pemerintah Pastikan Masa Depan ASN Paruh Waktu
“Bila perlu semua tokoh-tokoh bangsa yang mantan-mantan presiden ini kalau bisa dapat dipertimbangkan untuk diberikan gelar pahlawan nasional, ya,”
ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis 6 November 2025.
Latar dibalik usulan
Baca Juga: Redenominasi Rupiah Uang Jadi Lebih Ringkas, Tapi Apa Dampaknya Bagi Ekonomi dan Dompet Rakyat?
Bahlil menyebut bahwa masa kepemimpinan salah satu mantan presiden selama 32 tahun membawa Indonesia melalui inflasi tinggi menuju kestabilan,
sekaligus memunculkan tujuh prioritas pembangunan besar di era itu.
Usulan ini muncul di tengah gaduh opini publik.
Baca Juga: Kontrak Setahun Mana Cukup! Aliansi R2 R3 Desak Pemerintah Pastikan Masa Depan ASN Paruh Waktu
Termasuk soal usulan gelar untuk Soeharto yang memimpin Indonesia selama periode Orde Baru.
Alasan politik dan kalkulasi citra
Pengajuan semacam ini cukup jelas memiliki muatan politik, Menjadi alat penguatan identitas partai Golkar yang terkait erat dengan Orde Baru dan Soeharto.
Menangkap resonansi penghargaan terhadap tokoh bangsa di mata basis pendukung.
Mendorong narasi “penghargaan jasa” yang bisa memperkuat citra elite politik.
Baca Juga: Rizki Juniansyah, Sang Pemecah Rekor Dunia yang Kini Jadi Prajurit TNI
Pro-kontra yang muncul
Usulan Bahlil langsung menimbulkan reaksi beragam Pendukung menganggap penghargaan terhadap jasa mantan presiden penting untuk rekonsiliasi dan penghormatan nasional.
Penentang menggaris bawahi bahwa gelar Pahlawan Nasional harus melalui proses yang ketat termasuk kajian sejarah.
Baca Juga: Uang Rp 1.000 Jadi Rp 1? Ini Alasan Pemerintah Siapkan Redenominasi Rupiah Mulai 2026
Moralitas kepemimpinan, dan dampak terhadap hak asasi manusia.
Beberapa lembaga masyarakat menyampaikan bahwa pemberian gelar tanpa evaluasi mendalam bisa melemahkan makna penghargaan dan memunculkan konflik ingatan sejarah.
Proses resmi dan tantangan
Baca Juga: Target Piala Dunia 2030, tapi Liga Masih Amburadul?
Meski diusulkan, pemberian gelar Pahlawan Nasional tetap memiliki mekanisme resmi dari pengusulan masyarakat, kajian tim peneliti, sampai keputusan oleh pemerintah.
Hal ini berarti usulan luas seperti “semua mantan presiden” bukan hanya masalah politis tapi juga administratif dan historis.
Usulan Bahlil bahwa seluruh mantan Presiden RI layak menerima gelar Pahlawan Nasional menghadirkan “angle politik” yang kuat bukan hanya tentang penghormatan jasa.
Tapi juga tentang bagaimana sejarah dan identitas nasional dipahami oleh elite politik saat ini.
Jika diteruskan, wacana ini bisa berdampak lebih jauh pada bagaimana bangsa memilih mengenang dan menghargai tokoh-nya.
Di tengah dinamika politik, usulan ini layak mendapat perhatian serius baik dari sudut politik, sejarah, maupun moral."




