POJOKSATU.id - Pakah Hukum Tata Negara Prof Zainal Arifin Mochtar menyebut tata kelola pemerintahan Prabowo-Gibran berantakan.

Hal itu disampaikan Prof Zainal dalam Uji Publik Kabinet Bayangan di HI Hotel Jakarta, Kamis 27 Agustus 2026.

Forum yang diprakarsai Yayasan ASA Indonesia dan Integrity Law Firm itu digelar untuk membedah arah penegakan hukum anti-korupsi serta mendeteksi ancaman terhadap ketatanegaraan di era Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Diskusi dengan tema "Antikorupsi, Konstitusi, dan Kekuasaan: Evaluasi Kritis Pemerintahan Prabowo–Gibran" ini dirancang sebagai panggung akuntabilitas publik guna menguji gagasan alternatif dari deretan figur Kabinet Bayangan serta para pakar hukum terkemuka.

Baca Juga: Uji Publik Kabinet Bayangan, Hazairin Sitepu: Persoalan Bangsa Ini Salah Sistem atau Presiden?

Di antaranya mantan Ketua KPK periode 2011-2015 Abraham Samad; Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Denny Indrayana; Pakar Hukum Tata Negara dari UGM, Prof. Zainal Arifin Mochtar; Ikbal Damanik dari Greenpeace; serta Khoirunnisa Nur Agustyati dari Perludem.

Dalam pemaparannya, Prof Zainal Arifin Mochtar menyoroti sejumlah persoalan yang menurutnya menjadi indikator buruknya tata kelola pemerintahan saat ini.

Ia mengukur kondisi pemerintahan melalui sejumlah parameter, di antaranya ketimpangan, kualitas kebijakan, good governance, rule of law, serta konsolidasi kekuasaan.

"Dari lima parameter itu, saya ingin katakan bahwa pemerintahan sekarang berantakan," ujar Zainal.

Baca Juga: Menggugat Diplomasi, Persatuan Perjuangan sebagai 'Kabinet Bayangan' di Masa Revolusi

Profesor yang akrab disapa Uceng juga mengkritik kualitas sejumlah kebijakan pemerintah yang disebut bertujuan mendorong pemerataan.

Ia menyinggung program Koperasi Desa Merah Putih dan Sekolah Rakyat serta mempertanyakan sejauhmana kebijakan tersebut benar-benar mampu memberikan manfaat kepada masyarakat.

Menurutnya, kualitas kebijakan tidak hanya ditentukan oleh tujuan akhirnya, tetapi juga proses penyusunannya, tata kelola, serta keterlibatan masyarakat.

"Karena kita ini negara demokrasi. Negara demokrasi itu yang membedakan, pelibatan publik itu wajib ada. Harusnya kita semua diajak ngomong," katanya.

Selain itu, Zainal menyoroti prinsip good governance yang menurutnya membutuhkan keterbukaan dalam pengelolaan pemerintahan dan anggaran.

Ia juga memberikan perhatian terhadap penegakan hukum dan penggunaan kewenangan amnesti, abolisi, serta rehabilitasi.

"Nah, kewenangan tersebut harus memiliki parameter yang jelas dan tidak digunakan secara serampangan," tegas dia.

Persoalan lain yang disorot adalah konsolidasi kekuasaan.

Baca Juga: Bukan Absen, Prabowo Sengaja Tunda Kunjungan ke NTT demi Beri Ruang Instansi Layani Rakyat

Sementara keberadaan oposisi merupakan bagian penting dalam demokrasi untuk memastikan adanya kontrol terhadap pemerintah.

"Demokrasi membutuhkan oposisi. Pasti. Tidak mungkin ada demokrasi yang sehat kalau tidak ada oposisi," ucap dia.

Ia juga memberikan catatan mengenai hubungan pemerintah pusat dengan daerah.

Zainal menilai pemerintah Prabowo perlu lebih memperhatikan kondisi daerah yang menghadapi persoalan kemampuan fiskal dan pembiayaan berbagai program.

Baca Juga: Prabowo Berencana Tak Impor Lagi Minyak Bumi dan LPG, Tanggal Merah Pun Tetap Bekerja

"Pak Prabowo itu, sekali lagi, tidak untung. Satu kesalahan Pak Prabowo terbesar itu adalah dia mengangkangi daerah. Dia membelakangi daerah," ujarnya.

Di akhir pemaparannya, Zainal memberikan nilai terhadap pemerintahan saat ini. Dengan skala 1 sampai 10, ia memberikan nilai 3,5.

"Bagi saya 3,5. Saya tidak setengah-setengah. Kenapa tidak setengah, karena 3,5 itu D, D minus lah," tandas Prof Zainal Arifin Mochtar.***