POJOKSATU.id, MERAUKE— Pelaku kekerasan dan pemerkosaan pada anak disabilitas di Merauke Papua Selatan ternyata ayah kandung korban.
Korban Julia Risky Ramadiana (11) dibunuh dan diperkosa oleh ayah kandungnya MRP alias Maulana. Motifnya karena persoalan internal keluarga antara ayah dan ibu korban.
Kasus ini terbongkar usai 10 bulan usai kejadian atau pada Oktober 2025 lalu.
Baca Juga: Dukung KDM, DPRD Jabar Setuju BUMD Digabung di Bawah Holding PT Sangga Buana
Dari keterangan Kapolres Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga dalam sesi jumpa pers, Jumat (21/8), tersangka juga positif mengkonsumsi narkoba jenis ganja
“Pelaku terbukti mengkonsumsi narkoba jenis ganja. Tes kita lakukan sehari usai kejadian atau pada 28 Oktober 2025 lalu,” ujar Kapolres.
Kapolres mengatakan bahwa Maulana menghabisi nyawa putrinya pada 27 Oktober 2025 lalu karena persoalan keluarga.
"Motifnya adalah persoalan internal keluarga yang berujung pada kekerasan terhadap korban," kata Kapolres.
Baca Juga: Cerita Tony Soemarno dan Mariane Mengubah Luka Terorisme Menjadi Pesan Perdamaian
"Bahkan ada upaya mengaburkan peristiwa dengan membangun narasi seolah-olah korban adalah korban pencurian dan penculikan," ujar AKBP Leonardo kepada wartawan.
Bukannya mengakui aksinya, Maulana justru bersandiwara bahwa putrinya tewas dibunuh usai menjadi korban penculikan.
"Korban adalah anak berkebutuhan khusus yang mengalami gangguan komunikasi,” jelas Kapolres.
Tim penyidik Polres Merauke melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi, 4 orang ahli, olah TKP, pemeriksaan barang bukti, uji forensik, digital forensik hingga ekshumasi.
“Dari hasil itu kami menemukan ketidaksesuaian antara narasi awal dengan fakta objektif di lapangan," jelasnya.
Saat itu, Maulana mengaku menjadi korban perampokan dan mengatakan anaknya telah diculik.***




