POJOKSATU.ID – Belum lama ini kasus oknum polisi yang bertugas di Polsek Geyer, Grobogan, Jawa Timur kian menarik perhatian publik.
Seperti diketahui, oknum polisi yang berinisial Aipda IR tersebut telah bertindak arogan terhadap seorang warga, Kusyanto (38).
Di mana, Kusyanto sang pencari bekicot ini diketahui menjadi korban salah tangkap oknum polisi tersebut.
Oleh karena itu, Kusyanto yang tidak terima dengan perlakuan pelaku sontak meminta nama baiknya dipulihkan.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Facebook milik Toko Buku Nasution pada Senin (10/3/2025).
Dalam unggahannya, pencari bekicot tersebut dikonfirmasi telah melakukan permintaan terhadap pelaku.
Baca Juga: CPNS dan PPPK 2024 Tahap I Sulawesi Tenggara Gelar Demo di DPRD, Tolak Penundaan Pengangkatan
Namun, permintaan tersebut tidak hanya sebatas nama baik Kusyanto dipulihkan dari stigma masyarakat.
Melainkan, pencari bekicot ini juga meminta agar pelaku tindak kejahatan itu melakukan permohonan maaf terhadap dirinya.
“Terkait insiden itu, Kusyanto berharap IR meminta maaf secara langsung dan memulihkan nama baiknya,” jelas dikutip.
Baca Juga: Tunjangan Guru ASN Dipastikan Cair 2025, Cek Langkah Verifikasinya Agar Tidak Tertunda
Perlu diketahui, insiden mengenaskan ini bermula ketika Kusyanto saat itu tengah mencari bekicot Minggu (2/3/2025) sekitar malam hari.
Yang mana, Kusyanto bekerja mencari bekicot lantaran aktivitas tersebut merupakan mata pencahariannya.
Namun, korban yang niat hati hanya untuk mencari bekicot ini justru mengalami hal mengenaskan.
Dikarenakan, Kusyanto tiba-tiba digeruduk oleh oknum polisi berinisial IR saat dirinya tengah beristirahat usai mencari bekicot.
Tidak sendirian, oknum polisi yang datang menghampiri Kusyanto ini juga turut ditemani oleh beberapa warga setempat.
Tanpa maksud yang jelas, pelaku tanpa berbasa-basi langsung menangkap Kusyanto dan membawanya ke suatu tempat di kawasan Desa Ngless, Boyolali. ***

.webp)

