POJOKSATU.id, TANGSEL - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan pengecekan kendaraan angkutan umum atau ramp check usai insiden kecelakaan bus peziarah Tangsel, di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada Minggu (7/5/2023).
Benyamin tak ingin kejadian serupa terulang di lain waktu. Untuk itu ia mengingatkan ramp check dilakukan apabila ada rombongan majelis taklim di wilayahnya hendak menggelar wisata ziarah.
"Ke depannya saya akan mintakan Dishub untuk melakukan ramp check, artinya para majelis taklim yang akan melakukan ziarah," kata Benyamin Davnie di Serpong Utara, Selasa (9/5/2023).
Menurutnya ramp check diperlukan untuk kendaraan umum. Untuk itu ia meminta warga Tangerang Selatan melapor ke RT atau RW setempat apabila ingin menggelar kegiatan ziarah ke luar kota.
"Sebelumnya koordinasi dengan lurah dulu boleh, melalui RT boleh, lapor ke dinas perhubungan, nanti PO (bus)nya mana, itu yang akan kita lakukan ramp check," tambahnya.
BACA : Keluarga Korban Meninggal Bus Wisata di Guci Dapat Santunan Rp50 Juta
Benyamin juga mempersilakan rombongan pariwisata jika ingin kendaraan umumnya dilakukan ramp check. Ramp check bisa dilakukan apabila rombongan melaporkan ke Dishub.
"Silakan, sepanjang mereka melaporkan kepada Dinas Perhubungan meminta bantuan untuk dilakukan ramp check," kata dia.
Seperti diketahui, kecelakaan bus PO Duta Wisata di kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah berisi penumpang dari majelis taklim asal Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Akibat insiden itu, 36 orang menjadi korban dan dua di antaranya meninggal dunia yakni Maja dan Ibin.
Reporter: Fandi



