POJOKSATU.ID – Inilah sosok Arnaldo Eka Putra, eks Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani, Pekanbaru, Riau.
Seperti diketahui, nama Arnaldo Eka Putra belum lama ini ramai disorot usai dinya ditetapkan sebagai tersangka.
Yang mana, eks Direktur RSD Madani itu diduga terlibat dalam kasus korupsi penipuan proyek Rp2,1 miliar.
Berdasarkan informasi beredar, Arnaldo Eka Putra yang ditetapkan sebagai tersangka ini ternyata dicopot dari jabatannya lantaran tunggak gaji pegawai.
Sebagaimana yang dikutip Pojoksatu.id dari portal resmi media jpnn.com pada Kamis (17/4/2025).
Dalam artikelnya, terseretnya eks Direktur RSD Madani dalam putaran kasus korupsi ini usai adanya laporan dari salah seorang warga, Hariman Tua Dibata Siregar.
Dalam hal ini, warga tersebut mengaku bahwa adanya praktik ilegal dalam operasional anggaran RSD Madani.
Yang mana, praktik tindak pidana itu disinyalir telah dilakukan saat Arnoldi menjabat sebagai direktur pada (18/3/2024) kemarin.
Bukan main, total kerugian negara dalam kasus penipuan proyek pengembangan gedung tersebut mencapai Rp2,1 miliar.
Oleh karena itu, pihak kepolisian yang menerima laporan tersebut sontak melakukan investigasi dan penulusuran lebih dalam.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana juga turut menanggapi keabsahan kasus tersebut.
Bery menuturkan bahwa eks Direktur RSD Madani itu berhasil diamankan dan akan diperiksa oleh tim penyidik Satreskrim.
Baca Juga: Sekolah Rakyat
Tidak hanya Arnaldo, beberapa saksi juga ikut diperiksa pihak kepolisian guna menindaklanjuti kasus tersebut.
“Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih mendalami kasus ini, termasuk pemeriksaan saksi-saksi tambahan,” pungkasnya. ***



