POJOKSATU.id - Sidang keempat terkait kasus Supriyani, guru honorer yang diduga menganiaya muridnya, dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/10/2024).

Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi-saksi, termasuk guru rekan Supriyani yang berada di ruangan kelas saat kejadian berlangsung.

Sidang hari ini dibuka untuk umum, sehingga masyarakat bisa mendengar keterangan langsung dari saksi-saksi yang dihadirkan.

Sidang sebelumnya, Selasa (29/10/2024), majelis hakim menghadirkan saksi anak, termasuk korban, sehingga digelar secara tertutup karena melibatkan anak di bawah umur.

Baca Juga: ROKIMAN, Kepala Desa Wonua Raya yang Jadi Mediator Kasus Supriyani, Didampingi 100 PENGACARA dari APDESI, Hindari KRIMINALISASI KADES

Kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan, menyatakan keraguannya terhadap kesaksian anak-anak, termasuk korban, yang mengaku mengalami penganiayaan.

"Jadi kami meragukan keterangan saksi, tinggal kita lihat pembuktian selanjutnya," ujar Andre usai persidangan ketiga.

Kesaksian Rekan Guru dan Ibu Korban

Pada sidang hari ini, lima saksi dijadwalkan memberikan keterangan. Salah satunya adalah Bu Lilis, seorang guru SD yang merupakan rekan Supriyani dan berada di kelas saat kejadian.

Menurut Andre, Bu Lilis menyatakan bahwa ia tidak pernah keluar ruangan dan tidak menyaksikan adanya pemukulan di kelas tersebut.

Baca Juga: SOSOK Ini yang Buka Permintaan Uang Damai Rp50 Juta di Kasus Supriyani, Disebut ADA BUKTI REKAMAN Saat Tawaran, Akan DIPUTAR NYARING di Persidangan

"Karena dari awal mengatakan, dia ada di ruangan (kelas) tidak pernah keluar dan tidak ada pemukulan. Nanti kita dengar keterangannya," tambahnya.

Pengakuan Ibu Korban

Dalam persidangan yang dimulai pukul 09.00 WITA, ibu korban juga hadir sebagai saksi dan memberikan kesaksian mengenai dugaan penganiayaan yang dialami anaknya.

Ia mengklaim bahwa putranya dipukul oleh Supriyani karena belum menyelesaikan tugas menulis.

"Dia sampaikan sambil menangis, kalau sudah dipukul sama Mama Alpa," kata ibu korban, mengutip pengakuan anaknya. Saat ditanya siapa "Mama Alpa," anak tersebut menjawab, "Ibu Supriyani."

Baca Juga: Giliran Kapolsek Baito Iptu Muhammad Idris Jadi Sorotan, Tudingan Biang Kerok Pemerasan GURU HONORER SUPRIYANI Berujung Petaka

Ibu korban juga menyatakan bahwa beberapa teman sekolah anaknya menyaksikan kejadian tersebut.

Ibu korban memastikan hal tersebut dengan bertanya langsung kepada salah satu teman anaknya, yang mengaku melihat Supriyani memukul korban menggunakan sapu lantai.

Pemeriksaan Barang Bukti

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima saksi dan membawa barang bukti berupa sapu ijuk serta baju yang diduga dikenakan korban saat kejadian.

Sidang hari ini juga dihadiri oleh sepuluh guru yang turut memberikan dukungan moral kepada Supriyani.

Sidang ini akan terus berlanjut dengan menghadirkan saksi-saksi lainnya untuk memperjelas kasus dugaan penganiayaan yang menimpa murid SDN 4 Baito, Konawe Selatan. ***


#Ikuti aplikasi berita [Pojok Satu] di Play Store dan App Store: [Android] dan [iOS] untuk mendapatkan informasi terbaru.