POJOKSATU.ID - Sidang gugatan ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah.
Persidangan yang diajukan melalui mekanisme citizen lawsuit tersebut menghadirkan sejumlah saksi yang merupakan rekan Jokowi semasa kuliah.
Dalam persidangan yang berlangsung pada Selasa (3/2/2026), majelis hakim menghadirkan dua saksi, yakni Ritje Dwidjaja dari Fakultas Biologi dan Yohana dari Fakultas Hukum.
Baca Juga: Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 19 Pejabat
Keduanya merupakan teman Jokowi saat mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada.
Kesaksian para saksi mengungkap fakta menarik terkait sosok Jokowi di masa mahasiswa. Ritje Dwidjaja menyebut bahwa Jokowi memiliki panggilan khusus di lingkungan KKN, yakni Jack.
“Kalau di lingkungan kami, Jokowi dipanggil dengan sebutan ‘Jack’. Pada waktu KKN, saya juga memanggilnya Jack,” ujar Ritje, dikutip pojoksatu.id dari kompas.com.
Baca Juga: Chromebook Sekolah Digondol, Pelaku Ditangkap Kurang 24 Jam
Ritje menjelaskan, ia mengenal Jokowi sejak mengikuti program KKN di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Program KKN tersebut berlangsung selama kurang lebih tiga bulan, mulai Maret hingga pertengahan Juni 1985.
Menurut Ritje, selama menjalani KKN, Jokowi aktif berinteraksi dengan masyarakat dan mahasiswa lain.
Baca Juga: Seabad Kesederhanaan, Rekam Jejak Eyang Meri Hoegeng yang Menolak Kemewahan hingga Akhir Usia
Panggilan Jack digunakan secara informal di antara rekan-rekannya dan menjadi hal yang lumrah di lingkungan kelompok KKN saat itu.
Kesaksian serupa juga disampaikan oleh Yohana. Ia mengonfirmasi bahwa Jokowi memang akrab dipanggil “Jack” selama menjalani KKN di Boyolali.
“Waktu itu kami berempat, lalu mengangkat koordinator desa. Jokowi yang terpilih. Ada Rince, kemudian Eko yang dipanggil Ecot, dan Jokowi dipanggil ‘Jack’,” ujar Yohana dalam persidangan.
Yohana menambahkan, pemilihan Jokowi sebagai koordinator desa dilakukan secara musyawarah di antara anggota kelompok KKN.
Menurutnya, Jokowi dinilai memiliki kemampuan kepemimpinan dan komunikasi yang baik sejak saat itu.
Baca Juga: Rusia Siap Rekrut Lulusan SMK Indonesia, Dilatih Dua Tahun dan Digaji hingga Rp43 Juta per Bulan
Sidang gugatan ijazah Jokowi ini menjadi perhatian publik karena menghadirkan kembali kisah-kisah masa lalu Presiden ke-7 RI saat masih menjadi mahasiswa.
Kesaksian para teman KKN tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran utuh terkait latar belakang pendidikan dan aktivitas Jokowi semasa kuliah.
Hingga kini, persidangan di PN Solo masih terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya.
Baca Juga: Pemkab Bima Siapkan Gaji PPPK Paruh Waktu, Nominalnya Rp300 Ribu hingga Rp2 Juta
Majelis hakim akan mempertimbangkan seluruh keterangan yang disampaikan dalam proses persidangan sebelum mengambil keputusan.***




